Join MultiplyOpen a Free ShopSign InHelp
MultiplyLogo
SEARCH

Aneh memang ketika saya tiba-tiba masuk dalam kepanitiaan pada Pemilu Indonesia di Malaysia tahun ini. Setidaknya aneh bagi saya sendiri. Sebab saya berani-beraninya mengorbankan waktu hanya untuk ngurus Pemilu, sedang tugas utama saya ke Malaysia untuk belajar dan meraup ilmu sebanyak-banyaknya, yakni liyatafaqqah fiddin, meminjam istilah al-Quran. Tapi ternyata tidak saya saja yang merasa aneh itu. Rupanya supervisor saya di kampus pun bilang begitu, "mengapa harus kamu, bukankah masih banyak yang lain?"
Lebih aneh lagi, ketika saya betul-betul menjadi anggota PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) di Kuala Lumpur, mulailah ada riak-gerak parpol-parpol yang tidak puas dengan komposisi PPLN KL. Apa sebab mereka tidak puas dan apa kepentingan saya di PPLN, tulisan ini akan mengantarkan realitas yang saya alami dari perspektif yang sebenarnya.

Sekilas tentang PPLN

PPLN adalah kepanitiaan ad hoc (dari bahasa Latin yang artinya khusus) untuk melaksanakan pemilihan umum di luar negeri. Beda dengan KPU yang masa jabatannya lima tahun, PPLN hanya terbatas masa kerjanya kepada suatu aktifitas pemilihan, dalam hal ini pemilu 2009. Artinya, begitu selesai pemilu 2009, maka masa PPLN itu habis dan kerjanya selesai juga. Makanya disebut panitia bukan komisi seperti KPU, karena ia khusus dalam masa tertentu saja. Walaupun demikian, SK anggota-anggotanya yang dikeluarkan oleh KPU selesai dalam masa tiga bulan dan bias diperbaharui lagi tiap tiga bulan tersebut. Oleh karena itu, komposisi PPLN bias berubah-berubah tergantung selera yang memasukkan nama ke KPU dan KPU kemudian mengeluarkan SK-nya.
PPLN khusus di luar negeri saja. Di setiap Negara yang ada perwakilan RI-nya (baca: KBRI) akan ada kepanitiaan seperti ini. Di Malaysia, PPLN ada lima wilayah konsentrasi, yaitu PPLN KL, Johor, Pinang, Kuching, Kota Kinabalu. Untuk PPLN KL membawahi lima Negara bagian, yaitu Wilayah Persekutuan (WP), Selangor (Sel), Perak (Per), Terengganu (Ter), dan Kelantan (Kel). Sementara negari-negeri bagian lainnya ada di bawah koordinasi KJRI lainnya.

Proses Terbentuknya PPLN KL

melalui PERMAI, persatuan masyarakat indonesia, pertemuan lintas parpol dan ormas digelar untuk persiapan pemilu 2009. Dari pertemuan lintas seperti inilah nama saya dimasukkan dan diajukan kepada fungsi politik KBRI, Bpk Djoko Harjanto, untuk menjadi pertimbangan sebagai calon PPLN KL.
Menurut UU yang ditetapkan DPR RI, anggota PPLN itu ada tujuh, namun dalam peraturan KPU mengaturnya kembali menjadi lima. Dari sanalah kemudian keanggotaan PPLN itu hanya lima pada awalnya. Komposisinya adalah 2 orang dari unsur perwakilan dan 3 orang dari unsur masyarakat. Dari unsur masyarakat hasil pertemuan lintas parpol dan ormas adalah Dimyati. Sedang dua orang lainnya adalah satu dari perwakilan pelajar yang didelegasikan dari PPI Malaysia, yakni Askar Triwianto, dan satu lagi dari pekerja ekspatriat, yakni Hari Primadi, ditambah 2 orang bagian kesekretariatan yang diambil dari KBRI, yakni Imran Hanafi dan Admani Bahda.
Setelah komposisi PPLN diumumkan dan ternyata nama-nama yang keluar adalah seperti yang disebutkan di atas, mulailah ada geliat ketidakpuasan dari berbagai pihak, dari parpol-parpol, ormas dan banyak juga individu-individu yang termakan isu. Intinya adalah mengapa nama-nama itu yang keluar dan bukan dari pihak mereka.
Rapat demi rapat oleh parpol-parpol kemudian dimasifkan dan membuat pernyataan bahwa ketiga nama dari unsur masyarakat disinyalir orang partai, yakni PKS. Padahal tidak ada bukti tertulis bahwa mereka orang partai, dari sisi manapu ditelisik. Namun gelombang protes itu makin deras, banyak yang menuding miring terhadap saya dan bahkan teman-teman sendiri ikut-ikutan negative thinking. Banyak hal negative diarahkan kepada saya waktu itu, padahal saya tak pernah tahu menahu mengenai yang mereka tuduhkan. Tapi apapun yang ditudingkan orang kepada saya, saya anggap itu pembelajaran bagi saya bagaimana menghadapi pekikan hasutan orang yang sangat santer sekalipun. Saya tak pedulikan, mungkin tidak ratusan emel saja tapi diatas dua ribuan emel di milis pelajar yang sliweran di emel saya. Saya kadang membaca dan kadang saya delete begitu saja. Saya yakin, saya dipihak yang benar. Saya biarkan kafilah berlalu walau anjing terus bergongong.

Dinamika Internal PPLN

Ada sisi kelemahan pada pimpinan perwakilan RI sekarang, yakni terlalu merespon bisik-bisik masyarakat tentang komposisi PPLN yang pada gilirannya mengantarkan kepada keinginan beliau untuk menambah lagi dua orang PPLN dari unsur masyarakat dengan harapan memperkuat dan menambah tenaga PPLN. Permohonan itu dikabulkan dan muncul nama Tengku Rizal Gading dari Permai dan Abdullah Marzuki Ritonga yang tak jelas dari mana ia masuk.
Sebelum dua orang ini masuk, kerja tim PPLN nampaknya sangat solid, walaupun yang kerja kadang-kadang hanya dijalankan oleh tiga orang, saya, Askar dan Hari Primadi, sedang dua lagi lebih sering sibuk dengan tugas KBRI. Biarpun hanya bertiga, nama kerja tim dan mekanisme rapat sangat dinamis dan semua schedule mingguan berjalan rapi. Kemudian masuknya dua orang tambahan anggota PPLN ternyata bukan menambah semakin baiknya tim, namun lebih banyak buat masalah baru yang merusak harmoni tim. Hal itu disebabkan banyak hal, selain memang kapabilitasnya yang jauh dari bisa, juga karena ada gerakan-gerakan menyingkirkan anggota PPLN yang dituding PKS tadi satu demi satu, utamanya dari pihak kesekretaritan. Upaya-upaya itu rupanya tidak sia-sia. Hari Primadi akhirnya mengundurkan diri karena derasnya tekanan itu. Mundurnya ketua dari keanggotaan akhirnya memicu perubahan komposisi PPLN kembali. SK baru kemudian dikeluarkan KPU. Dari SK baru itulah muncul nama baru dan menggeser satu orang yang asalnya bendahara. Mereka adalah Iman Suherman dan Sri Edit Akillie.
Dinamika PPLN semakin sengit di tingkatan internal manakala komposisi peserta pemilu harus dibagi kepada tiga jenis pemilihan; pemilih yang langsung dating ke TPS, pemilih melalui pos berprangko dan melalui penghantaran (dropping box). Semasa kepemimpinan HAri Primadi, peserta pemilu melalui undi pos tidak lebih dari 30 ribuan, karena itu diperuntukkan bagi mereka yang menjadi pekerja rumah tangga saja (PRT). Kemudian jumlah yang diperbanyak adalah di dropping box yang hamper mencapai 300 ribuan. Sedang TPS sisanya.
Setelah diadakan survey untuk dropping box oleh Panitia Pendukung hasil bentukan KBRI, ternyata peserta pemilu di Dropping Box banyak yang fiktif, sudah tidak ditempat dan salah perusahaan. Dari jumlah yang hamper 300 ribuan itu kemudian mengerucut menjadi tidak lebih dari 30 ribuan. Seiring dengan perjalanan waktu, jumlah pemilih TPS pun dirapatkan. Saya adalah yang paling keras meneriakkan untuk memperbanyak peserta di TPS. Alasan saya jelas, bahwa kita tidak bisa menjadmin yang datang ke TPS bias melebih 30% dan karena sekarang system pemilu menggunakan DPT. Artinya, Siapa namanya yang tidak ada di DPT maka tidak boleh memilih. Oleh sebab itu saya bersikeras memperbanyak jumlah DPT per TPS. Saya katakan 10 ribu per-TPS masih bias, karena estima kedatangan paling maksimal 10 persen. Namun selain saya, Askar dan Iman, maunya hanya lima ratus per TPS. Saya yakinkan bahwa sistem kita sekarang ini pake DPT. Artinya jangan sedikit ngambil DPT karena nant di hari-H akan banyak datang orang yang tidak terdapat di DPT tapi ingin memilih. Saya katakana, semakin banyak jumlah DPT, maka semakin sedikit dari resiko kecaman orang. Saya hamper 2 minggu berdebat dan angka mentok pada 2000 per TPS. TPS secara keseluruhan berjumlah 30-an. Jadi, 2000 DPT dikalikan 30 TPS 60 ribuan dikurangi TPS 29 dan 30 yang jumlahnya hanya 1000-an.
Setelah penentuan ini, nampaknya ada skenario yang sangat licik, yakni sisa dari DPT TPS yang 50 ribuan lebih plus 20 ribuan lebih DPT dropping box, mau diposkan semua. Anehnya lagi, setelah itu sudah tidak pake rapat-rapatan lagi. Ketua PPLN hanya main instruksi tanpa ada rapat. Akhirnya, jumlah pengiriman pos membengkak menjadi 220 ribuan dari yang sebelumnya hanya 30 ribuan. Karena sudah tidak pake rapat, kita pun merasa tak bisa lagi mengontrolnya dan mekanisme “bossy” berjalan lancar. Di titik inilah kelemahan saya karena saya sudah tidak mampu lagi mengawal pemilu di Malaysia. Saya dan teman2 yang komit lainnya kemudian disibukkan dengan yang teknis-teknis. Sedangkan kebijakan-kebijakan besarnya lebih seringnya langsung diambil ketua sendiri untuk kemdian diinstruksikan.

Hari-H Dan Kekacauan Pemilu Yang Dahsyat

Persis dengan yang saya terka sebelumnya, pelaksanaan di Hari-H mengalami kekacaan. Hal itu disebabkan banyak hal. Antara lain, pertama, tidak adanya rapat 2 minggu terakhir. Saya selalu menunggu-nunggu rapat, kapan ada rapat persapan bahkan untuk persiapan terakhir pun tidak ada rapat. Saya sering harus su’udz dzon, jangan-jangan memang diseting kacau agar semua bisa curang. Namun, saya pendam prasangka jelek itu. Harapan saya semoga tak terjadi apa-apa. Namun pada hari-H, kekacauan pun terjadi. Semua TPS bergejolak. Bermacam-macam kasus silih berganti datang di semua TPS. Permasalahan yang diantaranya; ada yang datang salah TPS, sehingga harus pindah ke lokasi lain yang jaraknya tidak dekat,seperti dari SIK ke KBRI; ada yang di datang ke TPS padahal ia mestinya di undi pos; ada juga yang merasa pernah mendaftar tapi di database panititia tidak ada; ada juga memang yang tak pernah mendaftar tapi memaksa untuk memilih.
Kedua, DPT yang hanya 2000 per TPS. Seperti yang saya siggung sebelumnya, DPT dengan jumlah sekecil itu akan mendapati banyak problem di lapangan. Diantaranya akibat DPT sebenarnya banyak yang tidak valid maka terpaksa banyak nama orang yang tidak masuk dalam DPT, sehingga banyak orang yang datang ke TPS yang ingin milih langsung ternyata ia tergolong undi pos, karena undi pos itu sisa dari DPT TPS dan Dropping Box. Semakin besar jumlah DPT per TPS, maka semakin kecil kemungkinan orang salah datang, dari pos ke TPS.
Ketiga, team work yang rapuh. Saya melihat lemahnya tim PPLN ini menyebabkan ketidaksiapan PPLN di TPS. Jauh hari sebelumnya anggota PPLN sudah mendapatkan tugas masing-masing; saya bagian sosialisasi dan data informasi untuk hari-H, Askar untuk Dropping Box, Marzuki dan Tengku Rizal Gading bagian KPPSLN dan TPS, mas Iman bagian database. Khusus bagian KPPSLN dan TPS ternyata banyak membingungkan. Menurut pengakuan anggota KPPSLN, yang mengkoordinatori KPPSLN dan TPS ini banyak anehnya dari pada cerdiknya banyak memberikan informasi menyesatkan berkaitan dengan teknis pelaksanaan. Akibatnya, team building dalam pelaksanaan di TPS lemah dan kacau.
Kekacauan demi kekacauan pada hari-H terus mengalir dari jam 8 pagi hingga mendekati jam 12.00 am. Akhirnya, kekacauan dengan berbagai problemnya memperoleh angina segarnya ketika pak Teguh, ketua PPLN, menurunkan surat edaran yang membolehkan siapa saja boleh memilih asalkan terdapat di DPT. Sejak itulah pemilih menjadi banyak berdatangan di TPS-TPS dan bisa melaksanakan pemilihan dengan bergantian.

Undi Pos dan nilai kecurangannya

Pelaksanaan pemilu di TPS serasa lebih berani dan elegan karena peserta pemilih langsung menampakkan mukanya di TPS. Bagaimana dengan pemilih melalui pos?
Dropping Box yang masih masuk katagori undi pos masih bisa dikontrol dengan baik karena ia langsung diantar ke lokasi masing-masing pemilih dan hasilnya lumayan memuaskan walaupun masih ada ecurangan di sana sini. Namun tidak demikian yang terjadi pada undi pos melalui prangko. Apa yang di sini jauh dari kemampuan kontrol dari kami. Sebagaimana pernah saya tulis sebelumnya, ada tiga celah kecuranga pada undi pos ini, yakni sumber DPT yang dibuat-buat, proses pengiriman dan pengembalian pos, dan ketiga pada pemilih yang menerima pos (rujuk tulisan sebelumnya).
Kalau mengaca ke pemilu 2004, memang kecurangan terbesar ada pada undi pos. ternyata itu terulang lagi pada kesempatan kali ini. Pos adalah sangat bermasalah. Pertama karena tak bisa dikontrol dengan baik, kedua adalah pesertanya bisa dibuat-buat sebanyak mungkin dan masukkan ke database oleh pihak siapa saja asalkan didaftarkan. Ini kesempatan besar bagi mereka yang mempunyai senarai nama yang punya paspos. Sebanyak apapun asal ada paspornya, maka nama itu bisa dimasukkan ke database PPLN dengan alamat yang diatur oleh yang mendaftarkan. Ini nampaknya juga dimanfaatkan oleh suatu partai yang akhirnya mendominasi pada undi pos.

23-2 dan 23-5 Mendominasi Secara Tidak Wajar

Pasca hari-H TPS, tibalah saatnya untuk memulai menghitung pos. Dibentuklah 7 kelompok penghitungan. Pos pada kesempatan kali ini meliputi pos dropping box dan pos dengan prangko. Penghitungan untuk jenis yang pertama masih variatif, namun penghitungan bagi yang kedua muncullah kejanggalan besar, yakni partai 23 dengan caleg no 2 dan no 5 mendominasi secara tidak wajar. Ini yang menjadian saya dan teman-teman yang komit membangun pemuli bermartabat merasa dikecewakan lantaran kerja yang melelahkan dicurangi hanya oleh dua biji caleg itu. Ini pula yang memicu keluarnya nota protes kepada ketua PPLN. Ini pula yang membuat kami tidak mau tanda tangan pada rekapitulasi akhir tgl 19 April lalu.

Seandainya Saya Hanya Untuk Kepentingan PKS

Saya bertekad masuk ke PPLN hanyalah untuk berkontribusi kepada Negara membantu melaksanakan pemilu yang jujur, adil, bersih, bermartabat. Dengan komitmen itu kemudian banyak orang sewot karena tidak lagi leluasa curang seperti 2004. itulah sebabnya fitnah dan black campaign diarahkan ke saya, Askar, Hari Primadi dan Iman Suherman. Seandainya, kami ini yang dianggap satu koplotan hanya untuk kepentingan PKS, maka banyak yang bisa kami buat untuk memenangkan PKS di Malaysia. Misalkan, DPT yang ada dibawah pengelolaan mas Iman ganti dengan database PKS semua. Hal itu mudah saja. Misalkan lagi, alamat-alamat pemilih yang dikeep oleh PPLN, padahal saya pun tahu, saya bisa sampaikan kepada pihak PKS saja, dan lain sebagainya. Namun kenyataanya tidak demikian. Kami bekerja di PPLN tidak untuk kepentingan satu partai, tapi kepentingan memegang komitmen yang saya sebut di atas. Kenyataan lainnya, bahwa PKS di Malaysia tidak menang, malah Demokrat yang berjaya.

Kesimpulan

Sebaik apapun kinerja kita, pasti selalu ada yang usil mengatakan kita ini salah dan curang, walaupun kita sudah tunjukkan kinerja terbaik. Walhasil, saya menjadi anggota PPLN, selain mendapat capai dan tudingan miring, saya juga mendapat seribu pelajaran, pelajaran dicaci maki banyak orang, pelajaran menghadapi watak manusia yang mengerikan, pelajaran masuk di system pemerintahan yang tidak dibangun dengan tim work yang mapan, pelajaran yang mengajari saya bagaimana seharusnya bersabar, dan lain sebagainya.

Wallahu a’lam

Kuala Lumpur, 21 April 2009

Dua macam jenis pemilhan di luar negeri telah dijalankan, memilih langsung di TPS dan melalui Pos, baik pos dengan prangko atau dengan jasa pengantaran yang dikenal dengan dropping box. Tulisan ini mencoba untuk mengkritisi pelaksanaan pemilu melalui pos di Malaysia, khususnya di Kuala Lumpur yang membawahi 5 negara bagian; Wilayah persekutuan, selangor, perak, terengganu dan klantan.

Penentuan Undi Pos

Peraturan KPU no 11 thn 2009 telah mengatur pemungutan suara bagi masyarakat Indonesia yang tinggal di luar negeri tidak saja memilih langsung di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN), tapi juga bisa ditempuh dengan cara memilih melalui pos. Menurut peraturan no 11 pasal 34, yang berhak memilih melalui pos adalah mereka yang tidak dapat memberikan suaranya di TPSLN yang telah ditetapkan. Artinya, mereka yang undi pos adalah disebabkan tidak bisa datang ke TPSLN pada hari pelaksanaan pemungutan suara karena alasan tertentu dan memohon untuk diposkan kepada Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Undi Pos kemudian dibagi kepada dua macam. Yang pertama undi pos dengan menggunakan prangko dan yang kedua undi pos dengan menggunakan jasa pengantaran. Yang pertama adalah atas permintaan individu dan yang kedua atas permintaan kumpulan masyarakat dengan jumlah yang banyak dai tinggal di satu tempat yang sama dan alamat yang sama, seperti mereka yang bekerja di ladang-ladang dan di kilang-kilang.
Penentuan siapa yang berhak undi pos seperti yang disebut di atas nampaknya tidak lagi sama dengan kenyataannya. Yang terjadi adalah mereka yang ditentukan untuk mengundi melalui pos adalah yang tidak tertampung di TPSLN. Di kuala lumpur ada 30 TPSLN. Masing-masing TPSLN menampung 2000 pemilih yang diambil dari Daftar Pemilih Tetap (DPT). Jika dijumlahkan semua TPS, maka  jumlah DPT TPSLN keseluruhan hanya 60 ribuan. Sedangkan jumlah DPT KL secara keseluruhan mencapai 420 ribu. Sehingga, sisa dari TPSLN dianggap undi Pos semuanya. Oleh karenanya, jumlah undi pos membengkak hingga ke jumlah 300 ribuan lebih.
Belajar dari pemilu 2004 yang dilanda banyak kecurangan pada undi pos, banyak kalangan yang berharap, termasuk kalangan pekerja ekspatriat, mahasiswa, serta masyarakat yang betul-betul mengimpikan pemilu bersih dan bermartabat, inginkan memperkecil undi pos. Namun nampaknya, dengan alasan tidak ingin KBRI dipenuhi orang sampai ratusan ribu pada tgl 9 April, maka pihak KBRI enggan untuk memperbanyak jumlah pemilih di TPSLN. Padahal, tingkat antusias pemilih di luar negeri sangat rendah. Sehingga tidak mungkin orang-orang yang ada di DPT datang semua. Hal itu terbukti saat pemilihan berlangsung, DPT hanya valid dan dihadiri oleh rata-rata 70-an orang. Artinya, yang datang ke TPSLN dari DPT yang ada hanya 3.5%.
Padahal, ada banyak yang datang ke TPS namun ia tercatat sebagai DPT undi pos. Akhirnya mereka kecewa dan terpaksa bersitegang dengan panitia pelaksana dan kemudian diperbolehkan memilih dengan menulis surat pernyataan yang sudah disahkan oleh ketua PPLN KL, Teguh Hendro Cahyono.

Jika melihat proses penghitungan undi pos ini, seperti diperkirakan banyak orang sebelumnya, bahwa undi pos ini bakal tidak bisa dikontrol kejurdilannya, tidak seperti TPSLN dan Dropping Box. Hal itu terbukti dengan adanya kejanggalan-kejanggalan yang terjadi pada penghitungan suara pos oleh PPLN sejak 11 April di Aula Hasanuddin KBRI KL dan yang masih berlansung hingga 8 hari berikutnya. Kejanggalan yang paling menonjol adalah pengelembungan suara oleh partai tertentu dan caleg tertentu. Bisa dibayangkan apabila berkarung-karung surat suara yang dikembalikan dari pos isinya hanya didominasi oleh partai tertentu dengan tokoh caleg tertentu yang tidak pernah datang sosialisasi di Malaysia secara inten. Intinya, telah terjadi pengelembungan suara pada undi pos di Malaysia oleh partai-partai tertentu.

Analisa Kecurangan

Sekedar analisa sederhana, bahwa ada beberapa celah yang dimungkinkan kecurangan terjadi pada undi pos. Pertama, DPT fiktif. Mengapa DPT menjadi celah kecurangan undi pos? Sudah menjadi pemahaman majmuk di kalangan PPLN KL dan di masyarakat, bahwa DPT itu didapatkan dari berbagai sumber. Diantara sumber terbanyak adalah dari database KBRI yang bersumber dari 3 hal, dari database Imigrasi, database Adikbud, databse Naker dan pendataan yang sudah berbulan-bulan dilakukan oleh KBRI KL di berbagai tempat di Malaysia sebelum PPLN terbentuk. Pada dataran inilah ada kemungkinan data-data fiktif dimasukkan ke dalam database yang susah dipastikan validitasnya. Susahnya divalidasi ini karena proses pendataan yang sangat sempit dan tidak adanya database yang rapih yang dimiliki KBRI. Akibatnya, database yang berisi 300-an ribu itu hanya diambil tanpa koreksi oleh PPLN (taken for granted). Disinilah mungkin celah yang paling banyak bahwa ada penggelembungan database yang sudah ”dikapling” oleh partai-partai tertentu.
Selain itu, ternyata, pendataan itu tidak disyaratkan menyertai identitas diri dengan lengkap, bahkan identitas itu tidak diharuskan masih berlaku, karena kenyataannya peserta pemilu yang mendaftar banyak yang mengguankan identitas yang sudah tidak berlaku, bahkan palsu. Oleh karena itu dan makanya wajar kalau DPT yang digunakan dalam penyelenggaraan pemilu ini dianggap sebagai sumber utama skenario politik. Manipulasi terhadap DPT mampu memengaruhi perolehan suara yang signifikan.
Kedua, di tingkatan pengiriman pos. Surat suara undi pos berpindah tangan dalam beberapa kali, yakni ketika dikirimkan dari PPLN ke kantor pos, dari kator pos ke masyarakat yang ada di DPT, dari masyarakat ke kantor pos dan dari kantor pos ke PPLN kembali. Perpindahan dari tangan ke berbagai tangan yang lain nampaknya susah dikontrol. Apalagi, saat pengembalian pos ke PPLN dari mana ia berasal sudah tidak diketahui lagi karena di surat itu sudah tidak diebutkan lagi nama dan alamat pengirimannya. Di sinilah banyak sekali kemunginan-kemungkinan kecurangan bisa dijalankan. Dan kecurangan ditingkatan ini hanya bisa dilakukan oleh pihak-pihak yang punya banyak pengalaman dan berduit.
Ketiga, ditingkatan penerima surat suara pos. Ada banyak kesempatan untuk curang dan tidak jujur pada tingkatan ini. Antara lain adalah money politik dan penerima fiktif. Politik uang pada undi pos ini sangat tidak bisa dikontrol mengingat undi pos sama sekali tidak terjangkau untuk diawasi. Sedangkan pemilih fiktif bisa dirasakan keberadaanya manakala banyak pemilih yang mengembalikan surat tanpa menyertai formulir C4. formulir C4 adalah formulir yang dikirim bersama surat suara untuk diisi oleh pemilih dan dikirim kembali bersama surat suara tersebut. Namun dari sekian surat suara yang dikembalikan, hanya sebagian kecil saja yang disertai formalir C4. semestinya, formulir ini menjadi patokan sesuai tidaknya peserta pemilih ini dengan DPT. Namun sayangnya, ketua PPLN KL memutuskan bahwa fromulir C4 tidak berlaku lagi, karena khawatir apabila yang tidak disertai formulir ini dianulir akan ribuan suara yang tidak sah. Padahal jika itu dijalankan cukup efektif menekan manipulasi yang terjadi.  

Solusi dan Kesimpulan

Melihat fakta bahwa pemungutan suara melalui pos ini sangat sarat dengan kecurangan yang susah dikontrol, maka dengan alasan tersebut sangat dimungkinkan bahwa undi pos ini perlu diperkecil atau kalau perlu ditiadakan. Lebih baik lagi apabila sistem pemilihan ini menggunakan sistem scan sidik jari, utamanya di luar negeri. Dengan sistem ini maka manipulasi bisa diperkecil lagi. Hanya mereka yang sidik jarinya ada di database saja yang boleh memilih. Semoga sistem ini menjadi pertimbangan pada pemilu berikutnya.


A R Damyati
Pengamat Pemilu Luar Negeri (PPLN) dan Mahasiswa master di Universiti Malaya, Malaysia.


Blog EntryApr 4, '09 7:18 AM
for everyone
A. R. Dimyati
Anggota PPLN KL

Saya cukup lama mencari-cari apa ya hubungan yang signifikan antara Pemilu dan Bolasepak (baca: Indonesianya Sepakbola). Setelah merenung lama sekali, meniru Ibnu Sina ketika mencari inspirasi, saya terbersit dalam benak bahwa ada hubungan yang sangat signifikan antara keduanya. Apa hubungannya? Berikut saya coba mengurainya.

Saya lihat dari sisi Bolasepak dahulu. Kalau saya identifikasi, ada beberapa ciri khas Bolasepak, di antaranya; dimainkan oleh suatu tim, pertandingan berlaku antara dua tim, tim bisa dikelola oleh suatu institusi swasta maupun negara, pertandingan bisa berlaku dalam satu musim kompetis atau even tertentu seperti 5 tahun sekali, 3 tahun sekali bahkan pertahun juga terjadi.

Masih dari ciri-cirinya juga, Bolasepak ini mempunyai spirit kompetisi yang memerlukan suatu manajemen dan kerja tim yang baik. Manajemen dan kerja tim yang baik harus termanifestasikan dalam institusi yang mempunyai club itu atau dalam ritme pertandingan. Makanya sehatnya persaingan dalam Bolasepak ini sering disebut dengan sportivitas. Sering sekali dalam even olahraga terdengar oleh orang-orang yang saya anggap bijak dan kapabel dalam olahraga menyatakan begini, ”kita junjung tinggi nilai2 spotivitas”, ”fair play” dll. Itulah yang dimaksud dengan persaingan sehat dalam Bolasepak. Jangan sampai terjadi kecurangan, pelanggaran, apalagi niat ingin mencederai lawan apalagi kawan. Lihatlah aturan-aturan yang sudah berjalan dan laksanakan sepenuhnya. Ikuti instruksi wasit, jangan menentangnya. Apabila anda tidak melaksanakan aturan atau bahkan anda menentang wasit, relakan diri anda ditegur bahkan dikartumerahkan oleh wasit, arti lainnya anda harus keluar lapangan.

Itulah Bolasepak dengan seabrek karakteristiknya yang sangat menarik dan memikat sebentar dari daya khayal saya saat ini, tepatnya jam 6.30, saat-saat berhenti sejenak dari kesibukan menyiapkan pemilu di luar negeri yang sangat berbeda kondisinya dai dalam negeri.

Trus, bagaimana tentang pemilu itu sendiri? Sepertinya sudah bisa ditebak apa sih yang sedang ingin saya kaitkan antara sepakbola dengan pemilu. Membaca karakteristik Bolasepak di atas sepertinya hampir sama, kalau tidak persis sama, dengan pemilu. Coba kita sekarang identifikasi dulu ciri-ciri pemilu seperti apa. Diantara ciri-ciri itu; pemilu itu langsung, bebas, umum, rahasia. Itu ciri-ciri umumnya; sementara ciri-ciri lainnya adalah ia menggambarkan suatu wahana kompetisi antar partai-partai; ada aturan-aturan yang sengaja diseting oleh panitia yang disebut KPU. KPU sendiri adalah hasil dari kebijakan undang-undang di DPR; pelaksanaannya mengikuti waktu yang telah ditentukan; berlaku di suatu negara, baik tingkat nasional maupun daerah; ada pengawasnya yang biasa disebut dengan Panwaslu; ada juga saksi-saksi; ada konsetuen, supporter, dan kaum fanatis membela partai. Pokoknya, setelah saya banding-banding, memang ada hubungan signifikan antara pemilu dengan Bolasepak.

 

Sportifitas. Memang, sepakbola harus sportif dan menjunjung tinggi nilai-nilai kompetitif. Begitu juga dalam pemilu. Namun cara pengawasannya, Bolasepak relatif lebih mudah mengawasi siapa yang curang dan berbuat kasar terhadap pemain lainnya. Ada wasit dan penonton yang siap memelototi mereka. Pemilu, serapi apapun aturannya dan pengawasannya, nampaknya mesti terjadi kecurangan yang susah dilihat secara kasat mata. Tidak ada kamera yang bisa menyorot seperti di lapangan bola. Persaingannya pun sengit dan kadang menerka konflik. Tapi, nilai-nilai sportifitas (dalam olahraga) atau kompetisi sehat (dalam politik) selalu menjadi impian yang sebenarnya. Siapa yang tidak membela dan melaksanakan itu maka ia berhak dicap sebagai orang yang melanggar yang berhak diskorsing dan diberikan kartu merah, keluar dari arena kompetisi.

Siap menang dan kalah. Baik Bolasepak maupun pemilu, para pesertanya harus benar-benar dewasa, dalam artian sudah mengikuti latihan yang berkala, bukan instan, baik fisik maupun mental. Makanya, peserta Bolasepak yang matang (mantap dan tangguh) haruslah sudah melalui latihan yang benar-benar. Begitu juga dalam politik, peserta pemilu, dalam hal ini parpol, harus sudah melalui verifikasi dan siap memberikan pendidikan politik kepada semua masyarakatnya, sehingga siapa saja yang terjaring dan menjadi kader sudah siap dan akan menjunjung nila-nilai sportif, atau berkompetisi secara sehat. Harapan yang kita inginkan dari penjunjungan nilai-nilai itu adalah kesiapan menang atau kalah dari masing-masing pemain. Menang, alhamdulillah. Kalah, perlu introspeksi dan belajar lagi.

Bermain dengan lawan bukan berarti mencederai. Jika nilai-nilai yang saya sebut diatas bisa dilaksanakan, saya berkesimpulan bahwa para pemain itu siap bermain. Oleh karena itu, bermain dengan lawan bukan berarti untuk mencelakakan lawan, namun untuk mengadu kapabilitas masing-masing. Sayangnya, sering juga terjadi mencelakai lawan hingga kepada melupakan lagi norma-norma, aturan main, dan tatakrama berkompetisi dan terjadi konflik bahkan harus berdarah-darah, tujuan utamanya tidak lagi tercapai, yang terjadi hanyalah kehancuran dan membawa kehancuran serta memperpanjang penderitaan masyarakat.

Yah, tujuan main bola itu kan mencapai juara dengan cara sportif. Sementara tujuan berpolitik itu mencapai kekuasaan dengan cara jurdil. Kekuasaan tidak sekedar untuk menguasai lalu titik, tapi kekuasaan untuk menguasai lalu memberikan pencerahan dan pengarahan kepada yang dikuasai. Memberikan pendidikan politik yang sehat, menjauhi dari perilaku ketamakan hayawaniyah, kerakusan memakan harta rakyat dan lain sebagainya.

Itulah hubungan yang sementara ini saya renungkan. Sepertinya hasil renungan ini masih prematur, karena baru saja merenung dan lansung ditulis. Musti ada tambahan perenungan dan koreksi dari pembaca. Ya itulah hasil tulisan dalam keadaan pening kepala karena menyiapkan pemilu di Malaysia. Harapan saya, semoga pemilu 2009 kita ini sportif, jurdil dan sukses.

 

Kuala Lumpur, 30 Maret 2009

Blog EntryMar 23, '09 7:46 AM
for everyone
Ahmad Dimyati
Peneliti INSISTS

Islam menyatakan bahwa pengetahuan manusia bermula sejak Nabi Adam 'alaihissalam dianugerahi pengetahuan (’allama) tentang ”nama-nama” (al-asma’), lalu dari Adam diteruskan kepada keturunan-keturunannya hingga akhir zaman, yang secara formal berupa wahyu melalui para nabi hingga nabi terakhir Muhammad Saw, dan informal melalui ayat-ayat kauniyah-Nya. Dari sini bisa kita ketahui bahwa ilmu yang diturunkan sejak Adam hingga kini merupakan satu sumber dan satu kebenaran.
Pada dasarnya, semua ilmu pengetahuan sudah terekam secara sempurna dalam Al-Quran. Tradisi ilmu secara berkelanjutan yang dijalankan oleh para nabi sebelum nabi muhammad SAW tersaji begitu indah di dalamnya. Kitab inilah penyempurna, bahkan pengoreksi kesalahan-kesalahan dan penyelewengan ilmu yang telah Allah turunkan sebelumnya . Kemudian ia ditafsirkan melalui hadith yang juga wahyu dalam bentuk perkataan Muhammad SAW. Dari wahyu inilah kemudian ilmu pengetahuan dikembangkan, sejak masa diutusnya Muhammad SAW. hingga sekarang.
Sebelum diutusnya Muhammad SAW, dunia Arab waktu itu – pada abad ke-6 Masehi – merupakan umat yang tidak bisa membaca dan menulis (ummi) , tidak ada ilmu-ilmu khusus yang terbukukan, bahkan tak satu kitab pun yang mengandungi syi’ir dan prosa Arab, di mana syi’ir dan prosa merupakan keahlian khusus Arab Jahiliyah, kecuali kumpulan-kumpulan syair oleh pemenang sayembara sastera yang digantung di Ka’bah (mu’allaqat). Itulah masa Jahiliyah, peradaban rendah ilmu. Namun setelah Al-Quran diturunkan, tiba-tiba kejahiliahan sirna dari Arab, dan berganti menjadi lumbung ilmu dan ilmuan, hingga nantinya berkembang menjadi peradaban terunggul, mengungguli peradaban-peradaban besar dunia, dari segi teritorial dan keilmuan.
Ilmu dalam Islam secara garis besarnya sudah sempurna mengikuti sempurnanya Islam melalui ayat terakhir yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Jika dilacak dari turunnya wahyu, maka terdapat dua periode turunnya wahyu, periode Makkah (Ayat Makkiyyah) dan periode Madinah (Ayat Madaniyyah). Pada periode Makkah, ayat-ayat yang turun itu berkaitan dengan ajakan memahami asas-asas keimanan; iman kepada Tuhan, hari akhir – termasuk di dalamnya kebangkitan (ba’th), hari pembalasan (jaza’), timbangan amal (mizan), Surga dan Neraka –, iman kepada para rasul, para malaikat, dan lain sebagianya. Dari ajakan ini kemudian Islam membongkar takhyul dan khurafat yang selama itu menyelimuti kaum Makkah. Begitu juga, ayat-ayat pada periode ini mengandungi asas-asas syariah secara umum, adab, dan keutamaan-keutamaan amalan yang tetap, yang tak berubah karena perubahan waktu dan tempat, khususnya yang terkait dengan memelihara diri (nafs), harta (mal), akal (‘aql), keturunan (nasb). Sedangkan ayat-ayat Madaniyyah mengandungi penjelasan tentang syariat yang rinci, hukum-hukum praktikal dalam ibadah dan muamalah, seperti shalat, puasa, zakat, qishash, nikah, thalaq, jual beli, pinjam dan hutang, riba, dan lain sebagainya yang sebagian besarnya merupakan penyempurnaan dari periode Makkah.
Sewaktu di Makkah, Rasul menyampai wahyunya melalui halaqah ilmu di rumah al-Arqam bin Abi al-Arqam secara samar-samar. Di rumah inilah rasullah menyampaikan risalah kepada para pemeluk Islam awal yang masih sedikit. Halaqah ini adalah sekolah pertama yang diadakan rasulullah di Makkah dan sifatnya masih tertutup. Belakangan sekolah ini dikenal dengan sebutan Dar al-Arqam, suatu tempat penyampaian ilmu dari Allah kepada umat Islam melalui Muhammad di masa dakwah sirriyah.
Di masa Madinah ini, Islam sudah menunjukkan kemandiriannya dalam membentuk lingkungan berilmu. Semua para sahabat menikmati tradisi dakwah dan ilmu di Madinah. Namun ada komunitas khusus yang lebih konsentrasi mengadakan kajian-kajian ilmiah, yakni Ashabu al-Suffah. Kelompok studi ini mengkaji wahyu yang diturunkan kepada nabi. Mereka yang terlibat dalam kelompok belajar ini adalah Abu Hurayrah, Abu Dhar al-Ghiffari, Salman al-Farisi, Abdullah Ibn Mas’ud, dan lain-lain, di mana merekalah kelak diantara orang-orang yang menjadi rujukan keilmuan di masa berikutnya.
Pada masa berikutnya ilmu pengetahuan terus berkembang dan menyebar mengikuti penyebaran Islam ke berbagai wilayah di luar Makkah dan Madinah. Tidak kurang dari 25 tahun setelah wafatnya Nabi (632 M), kaum Muslimin telah berhasil menaklukkan seluruh jazirah Arabia dari selatan hingga utara. Tak sampai satu abad, pada tahun 750 M wilayah Islam telah meliputi seluruh luas jajahan Alexander The Great di Asea (Kaukakus) dan Afrika (Libia, Tunisia, Aljazair dan Maroko), mencakup mesopotamia (Iraq), Syria, Palestina, Persia (Iran), Mesir, dan semenanjung Iberia (Spanyol dan Portugis) dan India.
Dalam masa dua abad saja, berbagai disiplin pengetahuan telah dicapai, seperti Hadith, Qiraat, Fiqh dan Ushul Fiqh, Sejarah Islam, Lingustiks Arab (Nahwu, Sarraf, Mufradat al-Gharib, Kamus Arab, dll.), Ilmu Syiir Arab (‘Arud dan Qawafi), dan lain sebagainya, ditemukan oleh ulama-ulama di masa itu. Dibidang hadith muncullah Imam Malik bin Anas dengan kitab Muwatta’-nya, Imam Ahmad dengan Musnad Ahmad-nya, Imam Bukhari dengan Sahih Bukhari-nya, Imam Muslim dengan Sahih Muslim-nya, Abu Daud dengan Sunan Abu Daud-nya, Ibnu Majah dengan Sunan Ibnu Majah-nya, Imam Turmuzi dengan Sunan Turmuzi. Di bidang Qiraat dan Tafsir, Syu’bah ibn al-Hujjaj (m. 160 H), Waki’ ibn al-Jarrah (m. 197 H), Sufyan ibn ‘Uyaynah (m. 198 H), Abdul Malik ibn al-Juraij (m. 149 H), Sufyan al-Thauri (m. 161 H). Sementara di bidang Fiqh dan Usul Fiqh adalah ulama mazahib seperti Imam Malik bin Anas (93-179 H), Imam Abu Hanifah (), Imam Syafi’i (150-204 H.), Imam Ahmad Ibn Hambal. Dalam bidang sejarah, muncullah ulama-ulama hebat seperti ‘Urwah ibn Al-Zubair (m. 92 H), Wahb bin Munabbih (m. 110 H), Muhammad bin Syihab al-Zuhri (m. 124 H), Muhammad bin Ishaq bin Yasar (m. 152 H) pemilik kitab “al-Sirah”, Al-Waqidi (m. 207 H), pemilik kitab “al-Maghazi”, Muhammad ibn Sa’ad (m. 230 H), pemilik “Tabaqat al-Kubra”. Dan di bidang bahasa Arab seperti Abu ‘Amr al-Syaibani alias Ishak ibn Mirar (m. 213 H), Al-Bawadi, pemilik “Kitab al-Jim”, Abu ‘Amr al-‘Ala’ (m. 154 H), Khalaf al-Ahmar (m. 180 H), Abu ‘Ubaidah Mu’ammar al-Qasim bin Salam (m. 223 H), dan yang lainnya.
Semakin menyebarnya Islam ke berbagai daerah pada masa berikutnya menyebabkan Islam harus berinteraksi dengan kebudayaan, keilmuan, dan peradaban daerah taklukannya. Hal itu nampak ketika tahun 641 M. Iskandariyah menjadi bagian kekuasaan bangsa Arab, yang sejak lama menjadi teman setia peradaban Yunani. Begitu juga Syria, yang pada abad ke-7 dan 8 adalah pusat-pusat studi bahasa, sastra dan teologi Yunani. Antara lain di Antioch, Harran, Edessa, Qinnesrin, dan Nisibin. Pada periode inilah Islam sudah siap melakukan interaksi yang serius dengan peradaban lain, yang merupakan babak baru pengetahuan Islam.
Siap secara mental dan intelektual (worldview) adalah prasyarat umat Islam menginvasi keilmuan di luar mereka. Keberanian ilmuan-ilmuan Muslim untuk menerjemahkan karya-karya ilmiah Yunani ke bahasa Arab adalah bagian dari agenda intelektual mereka. Penerjemahan ini dimulai sejak pemerintahan Bani Umayyah yang berpusat di Damaskus, Syria, yang kemudian membantu akselerasi pencapaian pengetahuan umat Islam, lebih-lebih setelah berdirinya Daulah Abbasiyyah (570 M) yang berpusat di Bagdad. Pemerintahan Abbasiyah ternyata mempunyai semangat besar dalam mengembangkan pengetahuan ini, dan melanjutkan penerjemahan-penerjemahan yang sebelumnya sudah dilakukan oleh pemerintahan Bani Umayyah. Pemerintahan ini memilih orang-orang terpelajar lokal untuk direkrut dalam kepemerintahannya dan merekalah yang mempunyai peranan penting dalam pengembangan keilmuan. Mereka yang berjasa ini antara lain, misalnya, Ibn al-Muqaffa (m. ± 759 M), Yahya ibn Khalid ibn Barmak (m. ± 803 M). Pada masa berikutnya, tepatnya di masa pemerintahan Khalifah al-Ma’mun (m. 833 M), penerjemahan dan penelitian lebih diintensifkan lagi dan diperkuat dengan pendirian perpustakaan Bayt al-Hikmah. Tercatat sebagai penerjemah dan peneliti di zaman itu seperti Hunayn ibn Ishaq dan anaknya Ishaq ibn Hunayn, Abu Bishr Matta ibn Yunus, Yahya Ibn Adi dan lain sebagainya. Buah dari kerja keras mereka akhirnya tidak sampai di penghujung abad ke-9 hampir semua karya-karya ilmiah Yunani telah diterjemahkan, bahkan ada juga yang diedit, meliputi berbagai bidang keilmuan, mulai dari kedokteran, matematika, astronomi, fisika, filsafat, astrologi dan alchemy, dan melahirkan ulama-ulama hebat sekaliber Jabir ibn Hayyan (m. ca. 815 M), al-Kindi (m. 873 M), dan Abu Ma Shar (m. 886 M).
Selanjutnya, para ulama Islam tidak saja menikmati hidangan ilmiah peradaban baru, tapi mampu mengedit, mengulah, bahkan meracik kembali ramuan keilmuan baru itu, seperti yang dilakuakan oleh al-Khawarism (m. ca. 863 M) dan Umar Al-Khayyam (m. 1132 M) dalam Matematika, Ib Sina (m. 1037 M), Ibn Nafis (m. 1288 M) dalam kedokteran, dan Ibn al-Haytham (m. 1040 M) dan Ibn al-Shatir (m. 1375 M) dalam astronomi, al-Biruni (m. 1048 M) dan al-Idrisi (m. ca. 1150 M) dalam geografi, dan ilmuan-ilmuan besar lainnya.
Seperti yang disebut sebelumnya, kematangan dan kegemilangan ini diikuti dengan kreativitas dan kepakaran untuk mengedit dan memproduksi sendiri pengetahuan di lingkungannya. Sebut saja al-Battani (m. 929 M) yang mengoreksi dan mengedit sistem astronomi Ptolemy, mengamati dan mengkaji pergerakan matahari dan bulan, membuat kalkulasi baru, mendesain katalog bintang, merancang pembuatan pelbagai instrumen observasi, termasuk desain jam matahari (sundial) dan alat ukur mural quadrant. Begitu juga yang dilakukan Ibn Rusd (m. 1198 M) dan al-Bitruji (m. ca. 1190 M), dan lain-lain.
Secara singkat bisa kita simpulkan bahwa ilmu pengetahuan manusia bermula sejak Allah mengajarkannya kepada Adam ’Alaihissalam dan terus diperbaharui dan diperkaya melalui para nabi dan rasulnya sepanjang sejarah manusia hingga sampai kepada kita saat ini. Para rasul itu diutus untuk meluruskan penyelewengan risalah dan ilmu yang disediakan kepada mereka. Dan di tangan Rasul dan Nabi terakhirlah risalah dan pengetahuan manusia telah disempurnakan. Dari risalah itulah kemajuan pengetahuan umat pada saat ini mendapatkan momentumnya.

Blog EntryMar 23, '09 7:36 AM
for everyone
Ahmad Dimyati

bungkalatan, berasal dari Madura

Prolog

Tulisan ini adalah refleksi dari pembacaan beberapa buku yang sempat saya collect di beberapa tempat. Saya coba mendekati ulang istilah adil dan bersikap adil dalam suatu pemikiran dalam perspektif Islam. Pertama saya mencoba utak-atik kata ‘adl, lalu manusia itu sendiri sebagai pelaku berpikirnya, dan yang terakhir pemikirannya sebagai produk manusia yang berpikir itu dan bagaimana kemudian seorang Muslim semestinya memproses pemikiran-pemikiran yang ada menjadi maslahat digunapakai oleh umat Islam.

Wacana Pembahasan

•    Memaknai ‘adl secara adil

Makna (Arab: ma’na) adalah salah satu dari trialogi epistemis al-Maqulat yang dalam logika Aristoteles disebut dengan catagoria. Al-maqulat adalah sesuatu yang diucapkan atau yang dilafalkan, dimana ada al-maqul pasti ada al-qail (yang mengucapkan), dan ketika al-qail menyebut al-maqul pasti merujuk pada syai’ (thing). Maka singkronisasi antara keduanya membentuk sesuatu yang disebut al-ma’na, yakni yang diinginkan atau yang dimaksud oleh al-qail. Sinkronisasi makna seperti inilah yang dalam ilmu logika disebut dengan ‘Ilm al-Dilalah, yakni dilalat al-Lafzi ila al-Ma’na.
Begitu pula kata adil yang diambil dari bahasa Arab ‘adl juga mempunyai makna yang diinginkan. Ketika dilihat dari akar kata bahasa Arabnya kata ini mempunyai banyak makna yang berbeda-beda. Ia disebut “seimbang” (sawiyyah: equity) diantara dua pihak. Seimbang di sini tidak selalu sama antara dua pihak tersebut secara kuantitatif, tapi lebih kepada proporsional dan profesional yang menyebabkan perlakuan adil, “keadilan” (al’adalah: Justice), terhadap pihak-pihak yang terlibat dan tidak hanya pada satu ketika saja, tapi di setiap waktu selalu berbuat lurus dan jujur, yakni makna lain dari kata itu adalah “kelurusan dan kejujuran” (istiqamah: rectitude). Dalam perilaku adil yang diistiqamahkan itu menampakkan suatu kesederhanaan, kewajaran, dan tidak berlebihan (al-qasd fi al-umur dan al-tawassuth), sehingga orang adil itu disebut juga bijaksana (hakim) yang diambil dari hikmah (wisdom). Bahkan Allah Swt menyebut orang adil dengan dzawai adl, yakni bisa diartikan dengan yang punya akal, dzawai aql, karena seorang tidak akan disebut bijak jika tidak punya akal, dan akal itu juga tidak saja bermakna rasio sebagaimana konsepsi orang Barat, tapi intellect yang mempersepsikan manusia yang utuh, yang tidak sekedar fisik material tapi juga mental (jasad dan ruh).
Dari konsepsi linguistik di atas, maka wajar apabila “keadilan” yang berkaitkelindan dengan “kebijaksanaan” itu kemudian dirumuskan oleh para ulama dahulu dengan definisi “a harmonious condition of things in their right and proper places” (wadh’u syai in fi mahallihi). Kalau dalam bahasa kita disebut dengan menempatkan sesuatu sesuai dempat yang betul dan tepat. Istilah Maduranya, “lakoni kalako’nah, kennengi kenneng’nah”.   
Dengan bahasa lain, Al-Jurjani dalam al-Ta’rifat-nya menyebutkan bahwa adil itu suatu kondisi di antara ifrat dan tafrit.  Bagi ulama Fiqih, menurutnya juga, ia bermakna menjauhi diri dari dosa-dosa besar; tidak selalu melakukan dosa-dosa kecil; perbuatan yang kebanyakannya benar; meninggalkan perbuatan-perbuatan murahan, seperti kencing dan makan di jalan. Bahkan secara syariat ia merupakan kondisi istiqamah pada yang benar (haq) dengan meninggalkan segala sesuatu yang dibenci agama (syariat).
Ada beberapa penggunaan adl dalam al-Quran yang bisa juga menjadi acuan makna. Menurut Sa’id bin Jubair untuk merespon apa yang ditulis Abd. Malik, mengatakan ada empat penggunaan makna dalam al-Quran, yakni adil dalam hukum,  adil dalam perkataan,  adil berupa fidyah,  dan adil bermakna musyrik  (tsumma allazina birabbihim ya’dilun).
Yang perlu penulis garis bawahi di sini adalah adil dalam perkataan. “Perkataan” atau dalam bahasa dikenal dengan qaul adalah kemampuan berucap pada manusia yang dianugerahi Allah swt sebagai forma eksistensi makhluk-Nya yang terbaik (ahsan taqwim). Ia juga mengonsepsikan dzu nuthq, suatu kemampuan dan kekuatan manusia untuk memformulasikan makna dari database ‘aql pada dirinya menjadi kata-kata.  Karena adanya kemampuan itulah kemudian manusia disebut ‘aqil.  Sebagai akar kata dari akal, kata Arabnya aqala mempunyai makna ikatan (binding atau witholding), yang dalam konteks ini, dalam diri manusia terdapat mekanisme pengikat pengetahuan manusia yang dikenal dengan “kata” (English: word, Arab: qawl). Sehingga kemampuan dan kekuatan berkata-kata itulah yang menyebabkan manusia pantas kalau seandainya ia digelari dengan ‘aqil, ‘adil, hakim, ‘abid, ‘alim, dan lain sebagainya.
‘Aql sebenarnya adalah substansi spiritual, bukan sekedar rasio seperti dikonsepsikan oleh Barat sebagai kemampuan berpikir manusia pada dataran fisik (brain, mind dan cognition). Oleh karena itu ia sinonim dengan qalb (heart: hati). Hati di sini bukan sekedar organ fisik, tapi organ spiritual yang eksis tidak saja sejak fisik manusia terlahir ke bumi, tapi jauh sebelum itu, di waktu manusia mengadakan persaksian dan sumpah setia kepada Allah Swt bahwa Allah sajalah satu-satu Rabnya.  Karena makna keadilan dalam Islam adalah beristiqamah di jalan yang haq, dus, maka fungsi akal manusia untuk mengenali dan mangakui yang benar itu ketika lahir di dunia ini dan selalu beristiqamah di jalannya. Orang yang mengenali lalu mengakui kebenaran itulah yang kemudian dikatakan adil. Yakni ia mampu menempatkan dirinya sesuai dengan yang pernah dijanjikan dan disepakati oleh manusia sebelum eksis di dunia (pre-existence). Maka konsep manusia (Arab: al-insan, English: man) menurut perspektif Islam, yang adil, berpikir bijak, menjadi penting dipahami sejak ia sebelum lahir ke dunia hingga eksis saat ini. Mengapa? Karena jika tidak demikian, lalu manusia hanya dipahami sebagai hasil dari proses evolusi sejarah, mengikuti konsepsi progres,. development dan evolution-nya Barat, maka manusia hanya sekedar fisik yang hanya mengikuti perkembangan zaman saja, tanpa mengetahui dan mencoba mengerti bahwa ada The Great designer yang meng-creat dirinya dan alam sekitarnya. Akibatnya, terjadilah pemahaman manusia yang simplistis materialistis yang pada saat ini mengideologi sebagai cara pandang hidup (world view) dan menjadi tren masyarakat kontemporer.

•    Manusia dan Keadilan

Spesies manusia yang dikenal dengan al-insan, al-nas, al-ins berulang kali disebutkan dalam al-Quran, yang masing-masing 65 kali, 240 kali dan 18 kali dengan berbagai varian konteks dan makna yang dipancarkan dari kata itu. Kalau dirujuk ke akarnya, kata ini berasal dari nasiya, yansa (melupakan). Memang manusia punya karakter pelupa di setiap waktu dan tempat. Manusia pun suka melupakan janji yang diucapkannya sebelum ia lahir di depan Allah swt. Ini mengilustrasikan bahwa penciptaan manusia itu mengalami dua tahap. Tahap pertama adalah tahap ghaib dan tahap kedua tahap biologis. Tahap pertama hanya diketahui manusia melalui pesan-pesan wahyu dan yang kemudian dipahami manusia melalui pengalaman dan juga ilmu sains.
Tahap pertama adalah tahapan azali, yang prosesnya secara berkala diceritakan dalam al-Quran dari pada tiada menjadi ada (ex nihilo); dari tin, turath, salsal dan hamai masnun. Allah Swt sendiri yang meniupkan ruh kepadanya. Itulah insan yang dicipta sebaik-baik rupa oleh Allah dan paling dimuliakan. Pada tahap ini para malaikat diperintahkan sujud kepada yang namanya Adam. Kemudian tahap kedua adalah tahap biologis bagaimana manusia dilahirkan oleh pasangan suami dan istri. Pada tahap ini kejadian manusia memang bisa dipelajari secara biologis mengikut kejadiannya yang juga biologis. Pengetahuan tentang yang kemudian ini tidak perlu wahyu dari Allah, cukup observasi dan eksperimen saja, walaupun wahyu juga telah menyebutkannya secara global. Namun pengetahuan yang pertama tidak bisa disentuh dengan eksperimental saintifik, tapi melalui khabar shadiq yang telah Allah sampaikan kepada nabi-Nya.     
Setelah manusia dikonsepsikan tidak saja sebagai aspek fisik tapi juga non-fisik dengan segala tugas-tugas dan hak-haknya, sebagaimana sejarah penciptaannya di atas, maka dalam konteks keadilan yang kita diskusikan dalam paper ini akan menemukan sinkronisasi dengan barometer keadilan yang bisa kita rumuskan, mengikuti konsepsi keadilan di atas, dengan beberapa barometer yang umum dipakai dalam tradisi Islam, sebagaimana berikut: pertama, menempatkan sesuatu pada tempat yang sesuai, tepat dan benar; kedua, mencari atau mengenali dan mengakui kebenaran (al-Haq); ketiga, beristiqmah dalam kebenaran tersebut.
Lawan kata dari adil, sebagaimana dipahami pada umunya, adalah zalim (dzalim), yakni menempatkan sesuatu dilain tempatnya, tidak mau tahu dengan yang hak dan sikapnya mencla mencle atau plin plan.  Dengan demikian, orang zalim adalah orang yang tidak adil; selalu berbuat kesewenang-wenangan (al-jauru) dan melanggar batas-batas kebenaran (mujawazat al-had). Dalam kondisi ekstremnya, pelaku kezaliman ini disinyalir oleh al-Quran sebagai “pencampur aduk keimanan dengan kezaliman” (ilbas al-iman bi zulmin). Kezaliman dimaksud adalah kesyirikan, sebagaimana disebut dalam tafsirnya. Bahkan Allah Swt menyebut Syirik itu sebagai kezaliman yang luar biasa (zulmun ‘azim). Itulah zalim yang juga mempunyai arti menyimpang dari tujuan semula. Bahasa kontemporernya missorientation, hilang halatuju. Atau bahasa jawanya tak jelas “juntrungane”.

•    Adil dalam Menyikapi Suatu Produk Pemikiran

Setiap hasil dari suatu pemikiran, dalam konteks yang global, pasti ia mempunyai tradisi, kultur, cara-cara khas yang dimiliki persekitaran dan lingkungan di mana produk pemikiran itu muncul. Jika dikaitkan dengan suatu peradaban manusia yang juga mempunyai produk-produk pemikiran, maka di sanalah terdapat cara pandang dan mekanisme kerja berpikirnya masing-masing yang kadang ada persamaan, perbedaan dan tarik menarik antara satu dengan yang lainnya. Oleh karena itu, produk pemikiran adalah hasil worldview masing-masing peradaban dengan keunikannya masing-masing.
Sebagai contoh yang cukup representatif penulis kemukakan pemikiran Islam dan Barat. Keduanya mempunyai cara pandangnya yang berbeda; keduanya menghasilkan peradaban yang sama-sama mepengaruhi dunia saat ini. Kadang juga antara keduanya saling meminjam istilah dan adopsi serta adaptasi konsep-konsepnya. Bahkan keduanya mempunyai mekanisme yang canggih sendiri-sendiri.
Untuk berbuat adil terhadap produk pemikiran, Islam dan Barat, perlu dan sebaiknya memahami keduanya sebagai suatu peradaban. Sedangkan matrik ukur setiap peradaban adalah world view, cara pandang terhadap segala sesuatu, agama atau kepercayaan. Dalam world view itu ada konsep-konsep penting yang membentuk sebuah framework berpikir yang tidak sama antar satu peradaban dengan yang lainnya. Dan Islam secara diametral bertentangan dengan world view Barat Liberal. Oleh karenanya,  memahami identitas Islam dan Barat menjadi lebih kompleks dan komprehensif apabila dipahami dalam konteksnya masing-masing dan di sanalah kita meletakkan konsep-konsep dalam world view keduanya secara berhadapan-hadapan. Setelah itu baru kita menganalisisnya secara adil, cerdas dan bertanggungjawab.
Ada beberapa elemen pandangan hidup yang penting untuk dianalisis di setiap peradaban dan elemen-elemen itulah kemudian yang mempengaruhi cabang pemikiran dibawahnya (sub-issues). Para cendekiawan memang tidak sama dalam merumuskan apa saja elemen-elemen itu, namun walaupun elemen-elemen itu berbeda tapi berdekatan dan bisa dirumuskan. Thomas Wall,  Niniam Smart,  Naquib Al-Attas,  ketiganya mempunyai rumusan yang berbeda-beda mengenai elemen world view tersebut. Namun dari ketiganya, kalau diidentifikasi lebih jauh, mempunyai kesamaan dalam 5 elemen penting pandangan hidup setiap peradaban. Lima elemen penting tersebut meliputi konsep Tuhan, konsep realitas, konsep ilmu, konsep etika atau nilai dan kebajikan, dan konsep tentang diri manusia.   

•    Contoh Kasus

Dari elemen penting pandangan hidup di atas, penulis ingin mengangkat salah satu saja yaitu konsep ilmunya. Ini penting untuk dikemukakan karena selama ini konsep tentang ilmu ini telah bercampur aduk dan sering secara tidak adil dipahami dan diterapkan dalam dunia praktis secara saling bertukar tempat. Konsep ilmu yang dimaksud di sini adalah apa yang di Barat dikenal dengan epistemologi. Namun karena epistemologi pembahasannya terlalu luas dan kompleks, maka penulis ingin melihat sains kontemporer sebagai produk suatu epistemologi dari sebuah peradaban sebagai contohnya.
Sains (science) yang diambil dari bahasa Latin scio, scire, scientia, adalah “bermakna mengetahui, pengetahuan tentang apapun oleh siapapun dengan cara apapun”.  Itulah makna awal dari sains tersebut. Manusia sebagai subyeknya tidak terbatas kepada ras, agama, geografi tertentu. Obyek sains juga tidak terbatas kepada entitas tententu, apa saja yang bisa diketahui manusia. Begitu juga cara mengetahuinya, tak dibatasi oleh suatu metode tertentu, yang rigit dan mengikat. Itu pada asal mulanya. Namun pada perkembangan selanjutnya, sedikit demi sedikit, ia tereduksi oleh sejarah dan para pelaku sejarahnya. Sains telah mengalami pengerucutan maknawi (semantic reduction), kata Dr. Syamsuddin Arif dalam diskusi INSISTS Malaysia (1/11/08). Makanya pada saat ini, sains itu hanyalah pengetahuan manusia yang terbatas pada pengetahuan manusiawi mengenai alam jasmani dan alam nyata secara empiris, induktif dan kuantitatif. Sehingga pengetahuan selain fisika, biologi, kimia, dan cabang-cabangnya (astrofisika, geofisika, thermofisika, dsb), selain itu semua maka tidak dianggap sains.   
Mungkin kita akan bertanya siapa yang membuat pengertian sains menjadi sempit? Maka jawabannya bisa kita telusuri dalam sejarah panjang Barat dari saat melepaskan diri dari hegemoni kegelapan (dark age) menuju era baru, modern, kemudian enlightenment hingga lahirnya empirisme logik melalui Vienna Circle di Vienna, Austria sekarang.
Hasil identifikasi dan pengamatan mendalam terhadap sains di Barat, Naquib al-Attas menyebutkan beberapa karakteristik mendasarnya:  sains dianggap satu-satunya ilmu pengetahuan yang otentik dan hanya terkait dengan fenomena; konsep kebenaran sains, oleh karenanya, bisa berubah sewaktu waktu mengikuti perubahan masa dan tempat; kebenaran teredusir hanya kepada yang inderawi saja; epistemologi sains cenderung mengabaikan otoritas dan intuisi serta menolak wahyu dan agama sebgai sumber-sumber ilmu pengetahuan yang benar, sehingga otoritas dibatasi semata-mata kepada akal dan pengalaman; visi tentang realitas dalam sains telah dibangun menurut perspektif rasonalisme dan empirisme yang mengakibatkan pemahaman alam hanya terbatas pada dunia saja, dan merupakan konsekuensi logis dari sumber-sumber ilmu yang dibatasi kepada panca indera dan kemampuan kognitif; sains bebas nilai (value free), karena sains di Barat seakan lepas begitu saja dari kajian tentang pelaku sains (manusia). Science for Science; dan mengangkat keraguan (doubt) menjadi sebuah metode.
Semua karakteristik tersebut merupakan buah dari worldview Barat yang berprinsipkan dikotomi; berasaskan rasio dan spekulasi filosofis; sifatnya rasional, terbuka dan selalu berubah; dalam memaknai realitas berdasarkan pandangan sosial, kultural, empiris; obyektif kajiannya adalah tata nilai masyarakat. Sementara itu, Islam berdasarkan worldviewnya berprinsipkan tauhid; berasaskan wahyu, hadith, akal, pengalaman dan intuisi; sifatnya otentisitas dan finalitas; ketika memaknai realitas ia berdasarkan kajian metafisis; dan obyek kajiannya visible dan invisible.  
Sayangnya, tren masa kini, termasuk yang berlaku di kalangan intelekual sekarang, menjadikan cara pandang sains kontemporer itu sebagai ideologi, sebagai cara terpenting dan utama dalam mengatasi semua perkara hidupnya. Bahkan, tren itu diterapkan pula dalam memahami agama, utamanya Islam, mengikuti upaya-upaya yang telah lama dikembangkan oleh para orientalis Barat. Akibatnya, terjadilah penempatan cara pandang tidak pada tempat yang benar dan tepat. Islam tidak pernah memiliki konsep yang dikotomis, namun ternyata di saat sekarang pemikir-pemikir muda Islam meyakini ada dikotomistik dalam pemikiran Islam. Seperti Islam didikotomikan dengan negara, dengan sains, dengan budaya dan sosial, tanpa ada premis-premis penjelasan yang ilmiah; Islam tidak pernah mempunyai konsepsi bebas nilai, tapi sekarang bebas nilai itu telah diterapkan dalam Islam, seperti anggapan bahwa ilmu itu bebas nilai, padahal di semua kehidupan tak ada yang bebas nilai. Kalau misalkan Vienna Circle telah mematok bahwa sains itu bebas nilai, sebenarnya cap yang distempelkan kepada sains oleh mereka itu adalah juga termasuk nilai. Sehingga pertanyaannya adalah, apa yang bebas nilai di dunia ini?; Hermeneutik, yang merupakan cara interpretasi teks di Barat, adalah cara Barat memahami teks yang memang tidak ada lagi teks yang orisinil, sehingga diperlukan metode interpretasi yang bisa meraba-raba apa disebalik teks yang tidak lagi asli itu. Namun demikian, hasil dari penafsiran hermeneutik itu juga semu, tidak jelas, kebenarannya sama-samar, bahkan menipu. Namun sayangnya metode ini secara tidak ada pertimbangan yang waspada dan hati-hati telah ramai dikalangan pemuda Islam yang berani menggunakannya. Padahal metode tafsir dan ta’wil yang sedia ada dalam tradisi Islam, yang mungkin mereka tidak menarik lagi mempelajarinya, tidak lagi memakai dan menerapkannya dalam memahami teks Islam. Padahal juga, teks dalam Islam itu tidak mempunyai problem-problem seperti pengalaman Barat; Di dalam Islam ada konsep qath’i dan ada zanni, ada yang Tsubut ada yang mutaghayyirat. Namun di masa-masa sekarang, tanpa banyak mempertimbangkan dan mempelajarai tradisi Islam yang sebenarnya, para pelajar muda Islam telah menggunakan pradigma Barat yang berakar pada konsep progress, development, dan evolution, secara menyeluruh, tanpa terkecuali, termasuk dalam pemikiran, akidah, keislaman, keimanan, tata nilai, kejadian manusia, dan lain sebagainya. Akibatnya banyak konsep-konsep pentimng dalam Islam telah dianggap kesempurnaanya dan keotentikannya mengikuti perkembangan alam. Ketika alam ini berubah, maka Islam dan segala pirantinya juga berubah. Nah, itulah beberapa contoh kecil salah penempatan konsep-konsep yang tidak adil.

Epilog

Terma adil dalam Islam sangat signifikan karena ia akan berkaitkelindan dengan konsep-konsep penting lainnya dalam Islam. Ia erat kaitannya dengan definisi Islam itu sendiri, iman, ihsan, manusia, alam, Tuhan, dan lain sebagainya. Dengan demikian membahas adil tidak saja membahas dirinya tapi juga yang terkait dengannya. Itu menunjukkan adanya kesinambungan dan kesatuan antara satu konsep dengan konsep-konsep yang lain (baca: paradigma tauhidi).
Adil dengan makna yang komprehensif akan mengantarkan manusia kepada kebijaksanaan, komitmen, sinergi, evaluatif dan kritis terhadap ketidakadilan. Dengan demikian, afirmasi terhadap kebenaran dari Allah Swt memang tidak bisa dielakkan lagi dan negasi terhadap larangan-Nya juga menjadi sesuatu yang mendesak. Namun, karena seorang yang adil dalam pemikiran itu adalah seorang yang bijaksana, maka ia akan bijaksana juga dalam mengafirmasi dan menegasikan suatu produk pemikiran. Dengan kata lain, sebagai proses epistemis yang mendalam, perenungan atas produk itu niscaya dilakukan dan tidak serta merta menjustifikasi tanpa dasar-dasar kokoh dan mendalam.
Menyikapi suatu produk pemikiran akan dikatakan adil apabila kita dapat menganalisa terlebih dahulu pemikiran tersebut dan menempatkannya sesuai tempat yang benar dan betul. Jika ia merupakan produk pemikiran, kataknlah Barat sebagai contohnya, maka perlu dipahami dahulu secara mendalam produk pemikran itu dan disikapi dengan semestinya. Sains dengan segala cara pandangnya akan sah apabila dipahami menurut kondisi dan situasinya sendiri dan belum tentu pas dengan kondisi dan situasi di tempat lain. Oleh karena itu akan bias apabila cara pandang sains kontemporer tiba-tiba diterapkan kepada Islam tanpa pertimbangan dan analisa mendalam sebelumnya.

Blog EntryMar 23, '09 7:11 AM
for everyone


Ahmad Dimyati

A master student of UM


Akal berasal dari bahasa Arab ‘aqala ya’qilu ‘aql yang bermakna menahan, mencegah, mengendalikan dan mengikat. Dikatakan mencegah karena dengan akal manusia mampu mencegah dari segala bahaya yang mengancam dirinya; dikatakan menahan karena manusia dengan akalnya bisa menahan dirinya dari hawa nafsunya; dikatakan mengkikat, karena ia mengikat pengetahuan dengan akalnya.Oleh karena itu, dengan kemampuan akalnya inilah manusia berbeda dari hewan walaupun sama-sama makhluk hidup (living thing).

Di dalam al-Quran, akal ini disebutkan sangat banyak sekali dengan berbagai shighatnya; dengan shighat ’-q-l sebanyak 49 yang kesemuanya dalam shigaht mudhari’ dan kebanyakannya bersubjek plural. Tidak sekedar itu, selain term ’aql, term lain yang bermaksud sama juga disebutkan, seperti tafakkur, tazakkur, tadabbur, bahkan disebut juga ulul al-bab, ulunnuha, dsb. Kesemuanya itu khitabnya kepada manusia, karena manusialah yang memang satu-satunya makhluk yang berakal. Jika tidak menggunakan akalnya, maka salah satu unsur kemanusiaannya terabaikan dan jika demikian ia berhak utk tidak dikatakan manusia lagi.

Dalam banyak kasus, Allah Swt selalu mendorong, mempertanyakan, bahkan menghina orang yang tidak menggunakan akalnya. Hal itu karena kebanyakan orang melakukan sesuatu yang tidak benar, tidak mengikuti pengetahuan yang sebenarnya, bahkan justru melakukan yang tidak dikehendaki oleh Allah yang juga tidak masuk akal, di mana menurut pertimbangan akal sederhana manusia hal tersebut sangat hina, seperti menyembah batu, menganggap Tuhan mempunyai anak dan lain sebagainya.

Lebih dari itu, Al-Quran selalu mengkritisi orang-orang yang tidak menggunakan akal ini sebagai makhluk yang sama dengan hewan karena tidak lagi memfungsikan akal yang merupakan pembeda antara dirinya dengan hewan. Bahkan Allah menyebutkan manusia yang tidak menggunakan akalnya ini sebagai yang lebih tersebut dari pada hewan.

Hadith dari Rasullah juga banyak yang sangat menekankan terhadap akal ini. Rasulullash Swt misalkan pernah bersabda bahwa nilai seseorang itu terletak pada akalnya karena agama tidak ada pada diri sesiapa yang tidak ada akal. Ini menunjukkan bahwa posisi akal bagi manusia sangat penting. Maka wajar ketika akal ini dijadikan sebagai salah satu diantara dua syarat manusia disebut sebagai mukallaf. Manusia dikatakan mukallaf apabila ia sudah ’aqil dan baligh. Oleh karenanya hilangnya akal bagi seseorang, apakah karena gila, tertidaur, tidak sadar dan lain sebagainya, menyebabkan ia tidak dikenai khitab hukum dalam Islam, sebagaimana disebutkan dalam hadith rufi’at al-Qalam.

Bagi kalangan filosof, akal itu bagian aksidental dari manusia. Hal itu apabila mengikuti konsep pembagian sesuatu itu kepada materi dan aksidensi. Diri manusia sebagai materinya dan akal manusia aksidensinya, dimana akidesnsi itu menurut konsepnya tidak bisa dilepaskan daripada materinya. Namun demikian ada juga yang mengatakan bahwa akal itu bagian tersendiri yang terpisah dari materi. Konsep akal inilah yang kemudian oleh para filosof yang disebut dengan akal aktif (al-’aql al-fa’al). Pada tingkatan ini kemudian akal jenis ini dianggap azali, tidak rusak, suci bersih, bahkan disebut akal yang kudus. Disinilah kemudian ulama-ulama terdahulu menjadi berdebat, bersilang pendapat bahkan menganggap yang lainnya telah kafir karena berpegangan dengan azalinya akal aktif ini. Ada juga yang menyebutnya dengan ruh al-amin, ruh al-quds, para malaikat, al-mala’ al-a’la dan lain sebagainya. Intinya, akal aktif ini terpisah dari diri manusia. Itulah, bagi para filosof, suatu database ilmu. Manusia yang mencapai akal aktif ini, maka segala ilmu ia akan mendapatkannya. Dari sinilah kemudian ada yang beranggapan bahwa kenabian itu bisa dicapai oleh orang biasa. Konsep akal faal inilah yang menjadi perdebatan sengit diantara filosof.

Bagi ahli mantiq, akal ini adalah tempatnya konsep-konsep, baik tasawwur maupun tasdiq. Mereka menyebutnya dengan zihn. Di tempat inilah berdiam makna-makna dan terjadinya tasawwur dan tasdiq. Bagi mereka, ilmu itu adalah terjadinya tasawwur dan tasdiq dalam zihin manusia. Apa yang dijelaskan oleh para ahli mantiq ini sebenarnya yang sering kita sebut dengan konsep yang tidak jauh berbeda dengan akal yang sedang kita bincangkan, karena akal dan konsep ini tidak bisa dipisahkan.

Pentingnya akal dalam Islam menunjukkan bahwa Islam itu agama yang sangat masuk akal, sehingga akal menjadi sumber ilmu yang sangat penting dalam Islam. Islam tidak pernah mengenyampingkan sumber ilmu ini di berbagai bidang, baik di bidang akidah, syariah, maupun tabii. Namun demikian Islam tidak menganggapnya sebagai sumber tunggal bagi ilmu manusia, sebagaimana itu anggapan para rasionalism atau sebagian kalangan mutkallimin dari mu’tazilah yang menjadikan akal lebih penting dari sumber-sumber ilmu yang lain seperti wahyu. Oleh karena itu, ada banyak permasalahan yang tidak terpecahkan oleh akal yang harus menggunakan wahyu sebagai sumber pemecahannya, utamanya di wilayah akidah.

Dari sekilas penjelasan akal di atas, kita bisa menyimpulkan bahwa akal adalah salah satu sumber ilmu yang penting dalam Islam dan ia tidak terpisah secara tersendiri dari sumber-sumber lainnya seperti wayu, intuisi, dan panca indera.  Berikut akan dijelaskan panca indera secara singkat sebagai sumber ilmu yang tidak kalah pentingnya.


Oleh:Ahmad Dimyati

(Departemen Pengembangan Organisasi)

Universiti Utara Malaysia. Dua hari lamanya (7-8/03) kampus yang terbungkus hutan ini terpaksa menjadi saksi pengukiran tinta emas oleh 150-an lebih mahasiswa asal Indonesia. Mungkin dari penyaksian itu ia baru tahu bahwa mahasiswa Indonesia sangat kreatif, inovatif dan punya komitmen tinggi terhadap bangsa dan negaranya. Mungkin ia baru tahu bahwa mereka sangat bangga dengan keindonesiaannya, dan tidak ke’indon’annya yang selama ini bangsa tatangganya selalu menyebutnya ’indon’ diberbagai kesempatan, di media, di perbincangan publik dan di mana pun jua. Para pelajar Indonesia ternyata menmpunyai ikatan erat. Keeratan itu tidak sekedar ingin buat pamer-pamer belaka, tapi memang begitulah pelajar indonesia.

Sejak pagi buta, para peserta dari berbagai penjuru Malaysia sudah berdatangan ke UUM guna segera registrasi di acara yang akan dihelat. Pukul 9-an acara pun segera digelar. Beberapa materi unggulan sudah dipersiapkan oleh panitia. Tak kurang dari materi kepemudaan, analisis SWOT, manajemen organisasi, manajemen komunikasi, POAC dan ESQ sudah direncanakan. Namun dua diantaranya terpaksa digagalkan, yakni SWOT dan ESQ karena kendala teknis. Namun demikian, peserta merasakan materi sangat memuaskan. Bahkan menurut salah satu peserta, Zaki, semua materi itu nyaris tak ada yang membosankan.

Memang, para konseptor acara ini, utamanya dari DPO (Departemen Pengembangan Organisasi) sengaja memilih pemateri-pemateri yang tidak saja menguasai materi tapi juga bisa mengajak diskusi, share ideas, membuat simulasi, dan interaktif dengan peserta. Sebab, apabila materi disampaikan hanya seperi seminar-seminar pada umunya, maka boringlah jawabannya. Tapi ternyata tidak ada kebosanan yang terjadi melainkan sedikit. Contoh, terbukti 5 jam lebih materi manajemen organisasi yang dikaitkan dengan konsep-konsep leadership disampaikan oleh Ahmad Aprayoga Nurhono, seorang trainer IATMI, dinikmati dengan seksama oleh para peserta tanpa ada kebosanan. Begitu juga materi-materi lainnya yang memang dipersiapkan dengan format yang bersahabat dan menyenangkan. 

Materi demi materi keorganisasian dan kepemimpinan telah dilalui dengan baik. Lebih dari itu, hari pertama ini, sebelum berlayar di pulai mimpi, ada perayaan api unggun. Tidak sekedar memanaskan badan, sepertinya, mereka berkumpul untuk mengaduh kreatifitas, mamacu kunggulan masing-masing dalam performansi. Harapan-harapan pun dari masing-masing kampus terlontas di sini. Banyak dari para peserta yang berharap, LGC ini bukan sekali ini saja dilaksanakan, bahkan menurut maskot LGC dari UM, Yasin, ”Adakan aje tiap bulan, he...he...he. .” semua ikut ketawa. Semua itu menandakan ada kebanggaan tersendiri dan nilai-nilai edukatif dari LGC hari pertama itu.

Api unggun pun menyaksikan betapa kebersamaan dan kekompakan PPI-PPI seluruh malaysia tak terbantahkan dan tak satu pihak pun yang berhasil mengusik kekompakan itu.

The historical moment terus berjalan ke hari ke dua. Diawali dengan senam pagi dan diteruskan dengan permainan game out door oleh sang trainer, Bang David, para peserta diajak merenggakan urat sarafnya masing-masing. Yang menarik, game baris berbaris yang dijalankan oleh bang David membuat hatiku ketawa terpingkal-pingkal. Bang David menginstruksikan masing-masing kelompok berbaris rapi dan berurutan dari depan ke belakang menurut tinggi-rendahnya, menurut umur, menurut kegantengan dan kecantikan.

Disinilah ketawaku tak bisa tertahan, ketika para peserta diminta berbaris menurut tinggi rendahnya, semua masih bisa mengatur diri siapa dan kemana memilih posisi. Tapi giliran diinstruksikan berbaris secara berurutan dari depan ke belakang berdasarkan usia, waduh, para peserta pada tidak mau di belekang, semua merasa muda. Begitu juga giliran diinstruksikan berbaris bersarkan kegantengan dan kecantikan, para peserta berebutan memilih didepan. (ha.. ha.. ha..., ingat pak Sekjen PPIM yang selalu berdiri paling depan...).

Selanjutnya panitia mengajak hiking, menyusuri tapak-tapak, menembus lebatnya hutan UUM, mengenali flora dan faunanya, serta yang paling mengesankan berkenalan dengan makhluk penghisap darah ”PACET”, dan kemudian menikmati halang rintang yang disediakan.

Yang cukup mengesanka bagiku, aku baru pertama kali ini berkenalan dengan Pacet, makhluk pengisap darah, kecil bagai cacing dan bertubuh elastis. Aku mengikor bang Irfan menembus semak-semak becek, menaiki tanah-tanah licin, menyelinap di flora penuh pohon-pohon pencakar ketinggian. Dengan kepedean aku segera dengan seribu semangat ingin mencapai dan menyisir seluruh jalan dan rute yang sengaja panitia berikan itu. Aku teringat waktu S1 dulu di Malang. Ini kebiasaanku ketika ada program di pegunungan Batu, Malang.

Aduh, jangan-jangan. ... Kakiku dibagian depan ada yang gatal. Gatal tambah gagal akhirnya nyeri. Nyeri itu akhirnya ku balut dengan semangatku dan tak terasa aku bersama teman-teman panitia bertemu kelompok pertama. Setelah itulah aku turun lagi dan segera melihat rute selanjutnya yang nantinya dilalui peserta.

Masih tentang Pacet, aku melihat kaki-kaki tak berdosa telah dihisap oleh kerakusan pacet. Kaki bang Irfan sebelah betisnya ternyata sudah berdarah. Aku curiga, dalam sepatuku ada Pacet. Dan, ternyata setelah aku periksa sepanjang 3 centi pacet telah kekenyangan makan darahku. Aku awalnya jijik. Segera aku ambil dan kulempar ke sema-semak disampingku.

Peserta yang lain juga banyak yang termakan Pacet. Satu dua dan tiga titik dari kaki mereka dudah terhisap oleh Pacet. Itulah Pacet, si kecil, elastis yang aktif menghisap darah siapa saja yang melintas. Anehnya, ia nampaknya punya instink yang cukup tinggi. Seakan cerdas, ia mampu dan menyelinap ke dalam sepatu yang diikat dan tutup rapat sekalipun.

Paska aku berkenalan dengan pacet kemudian aku melihat dan menyaksikan permainan-permainan yang disediakan oleh para peserta. Setiap kelompok sudah disediakn permainan-permainan yang harus dilalui. Aku tak hafal permainan itu satu persatu, karena aku tak ikut bermain. Namun aku perhatikan semua itu cukup menguji nyali dan mental semua peserta. Aku lihat ada yang letih lalu mengeluh, ada yang riang lalu gembira, ada yang lucu lalu tertawa. Aku bersama teman-teman lainnya menyaksikan kekompakan masing-masing kelompok yang ada. Luar biasa teman-teman semuanya.

Hari kedua itu kemudian dipenghujungnya, jam 5-an sore, bang David mengajak seluruh kelompok bermain lagi. Kekompakan, kerjasama yang baik dan kecermatan bertindak kembali diuji dalam game-gamenya. Ternyata bang David berhasil mengajak para peserta memahami bahwa dalam kehidupan ini banyak problem-problem yang musti dihadapi, baik secara individu maupun secara kolektif. Semua itu terabstraksikan dalam permainan yang ia sajikan.

The historical program ini kemudian ditutup dengan sangat mengesankan. Tiga hadiah segera diberikan kepada peserta dengan katagori, pertama kelompok terbaik, kedua kemolpok terkompak, dan ketiga kampus terbaik.

Itulah LGC, Leadership Gathering Camp, yang telah menuliskan tinta emas di utara Malaysia . Pada acara inilah calon leader indonesia dilatih, diasah, dan digembleng selama 2 hari. Persatuan, kebersamaan, persaudaraan dan keselesaan menjadi bangsa Indonesia nampaknya tidak bisa tertutupi dari wajah-wajah semua yang terlibat pada acara ini. Maka pantas Irfan syauqi Beik, Ketua PPI Malaysia, menyatakan dengan semangat yang membara bahwa program ini sebagai The historical moment. Sesuai dengan visi dan misi, yakni ”Kokoh internal kontributif eksternal”, maka PPI Malaysia (0809) memang harus mempunyai sejarahnya sendiri.

Aku berpikiran, LGC ini tidak sekedar program seperti program-program pada umunya. Tapi aku berharap, ia menjadi tradisi ke depannya. Bahkan, ini merupakan ajang kaderisasi pelajar indonesia. Dengan demikian, aku juga berharap calon-calon pemimpin di PPI kedepan harus melalui LGC ini sebagai wujud bahwa ia pernah dikader oleh PPI Malaysia. Ini sekedar idea. Idea ini juga bisa diteruskan dengan merapikan sistem kaderisasi ala PPIM selanjutnya karena bagiku LGC ini baru try out dan permulaan. Tentunya masih banyak yang perlu dibenahi di sana sini. Aku yakin juga, bahwa teman-teman pengurus mempunyai pengalaman organisasi yang cukup beragam dengan background yang tidak sama. Aku berharap sistem kaderisasi yang telah dibangun oleh DPO bisa dikoreksi dan kita perbaiki bersama-sama.

At least but not the last, aku ingin curhat singkat ini bisa dibaca oleh teman2 semuanya. Aku berdoa semoga jerih payah dan setiap teteas keringat kalian dalam menyukseskan LGC ini semoga mendapatkan pahala yang berlipat ganda dari Allah rab al-izzati.

Aku terus terang merasa bahagia dan bangga dengan teman-teman semuanya. Berbulan-bulan selama ini aku dalam keadaan sumpek dan tertekan dari suasana pemilu yang rumit itu. Terima kasih aku ucapkan untuk semua. Bang Irfan, mas Samheri, man Poppy, mas Iqbal, Fitri, khairul, Icha, Agung, dan semua panitia di PPI UUM. Semua semoga mendapatkan ganjaran yang setimpal dari Allah Swt.

 

Aku akhiri dengan puisi singkatku,

 

Kerasnya batu membingkai sparuh tahunku

Gelap gulita menerpa hampir seluruh pandanganku

Bertubi-tubi meriam kau tabuh dalam telingaku

Aku capek dalam kepenatan

Aku lunglai dalam kelelahan

Aku tak tahan sebenar tak tahan

Waktuku habis untuk mendengarkan raunganmu

 

Tapi, di saat yang tepat

Datanglah maha dewi menghibur

Dengan membawa riang gembira

Itulah sang maha dewi LGC-ku

Kau bawa aku ke suasana gembiramu

Kekeringanku kau sirami

Bersemilah optimisku kembali

Indonesia masih punya nyali

Karena masih ada kami di sini

Dari kami, LGC akan kembali lagi

 

Syukran jazila ’ala al-Jami’

Jazakumullah ala kul al-ihtimam

 

Editor: Hamidi, the Tsaqafi Paradise, Damansara Group.


ReviewReviewReviewReviewNov 12, '08 8:35 AM
for everyone
Category:Other
DISKURSUS SAINS DALAM ISLAM

(Rangkuman diskusi INSISTS, 02/10, di UIA)

Banyak orang berasumsi bahkan berkesimpulan bahwa sains hanya untuk sains. Sains itu netral dan tak pernah ada sains yang ditunggangi ideologi, kepercayaan atau agama tertentu. Maka istilah “sains Islam” itu hanya isapan jempol, ilusi belaka, katanya. Bahkan, upaya-upaya islamisasi ilmu pengetahuan yang dilakukan oleh beberapa kalangan selama ini hanya khayalan belaka dan lebih ke arah justifikasi sains dengan dalil-dalil agama. Istilah lainnya, “tempelisasi” sains dengan ayat-ayat agama.
Itulah beberapa kecurigaan umum yang terjadi di kalangan beberapa sarjana belakangan. Namun, sebelum kita terburu-buru berkesimpulan seperti di atas, ada baiknya kita mencoba kroscek lagi, apa betul sains itu netral, apa memang dalam Islam tidak ada sains?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut akan mengajak kita menjumpai atau mencari ulang beberapa hal penting terkait dengan sains; definisinya, sejarahnya, dan apa yang belaku di dunia Islam terkait dengan diskursus sains.
Untuk itu penting disimak diskusi INSISTS cabang Malaysia minggu ini, (02/11), yang menghadirkan senior INSISTS, dosen IRK-IIUM, Dr. Syamsuddin Arif, untuk mengotak-atik kembali sains dan hubungannya dengan Islam. Pada kesempatan itu Ustadz Syamsuddin – begitu sebagian memanggilnya – melemparkan poin-poin yang mendesak untuk dibahas, yakni tentang definisi sains, peristiwa-peristiwa penting dalam sejarah sains, dan yang terakhir diskursus Islamisasi sains.
Menurutnya, selama ini sains tidak mempunyai definisi tunggal. Bahkan para saintis tak pernah memikirkan apa itu sains walaupun ia melaksanakan sains sehari-hari. Walaupun demikian ada rumusan secara sengaja atau tidak sengaja disepakati dan dibuat pijakan bahwa sains itu merupakan upaya manusia untuk mengerti, memahami, dan menjelaskan alam tabi’i yang terbatas pada alam syahadah (dapat dicerap oleh panca indera). Sedang yang tak bisa ditangkap oleh panca indera tidak lagi masuk obyek sains, menurut rumusan tersebut.
Kalau merujuk ke akar katanya, istilah sains diambil dari bahasa Latin scio, scire, scientia, yang bermakna ”aku tahu, mengetahui, pengetahuan” tentang apapun oleh siapapun dengan cara apapun dalam perjalanan waktu telah dan terus mengalami pengerucutan maknawi (semantic reduction) hingga sekarang dibatasi untuk menunjuk pengetahuan manusiawi (bukan ilahi) mengenai alam jasmani (bukan rohani) dan alam nyata (bukan alam ghaib) secara empiris, induktif dan quantitatif.”
Dengan demikian, yang disebut sains itu hanyalah seperti fisika, biologi, kimia, dan cabang-cabangnya yang meliputi astrofisika, geofisika, thermofisika dan lain-lain, dan di luar itu bukanlah sains.
Nampaknya, sains sekarang yang sangat sempit ini adalah hasil reduksi yang telah berabad-abad dan menjadi cara pandang yang mapan melalui icon utamanya, yakni tokoh-tokoh sains seperti Isaac Newton dengan Newtonian Revolution-nya, Albert Einstein dengan teori relativitasnya, Neils Bohr dengan teori Atomnya, Charles Darwin dengan teori evolusinya, Antoine Laurent Lavoisier dengan revolusi kimianya, Johannes Kepler dengan Motion of the Planets-nya, Nicolaus Copernicus dengan Heliocentric Universe-nya, dan lain sebagainya.
Lalu seperti apa sains sebelum pengertiannya menyempit? Nah inilah permasalahnya. Ketika sains yang menyempit itu sudah establish, orang cenderung melupakan sejarah. Padahal sejarah itu yang menguatkan akar suatu peradaban. Suatu peradaban terlihat kukuh dan kokoh kalau ia didukung dengan histori yang mapan. Oleh karena itu, melihat sejarah sains ke belakang, sejauh apapun jaraknya, amat penting bagi seseorang.
Di masa peradaban Islam berpapasan dengan keilmuan dari luar, utamanya Yunani, maka pemimpin Islam dan ulamanya berdiskusi panjang apakah ilmu ini perlu diambil atau ditinggalkan. Diskusi ini terjadi cukup sengit di antara ulama dan pemimpin Umat Islam saat itu, antara Khalifah Al-Makmun dan Imam Ahmad bin Hambal dan diteruskan oleh al-Ghazali dan Ibn Rusd, bahkan Ibn Taimiyyah juga mempunyai tempat yang tidak kalah pentingnya mengenai hal ini.
Menurut Al-Ghazali, Sains itu manusiawi (kasbi), yakni ilmu yang didapatkan oleh manusia melalui upaya yang dilakukannya. Ilmu seperti ini tidak pernah mencapai puncak kepastian, tapi hanya mendekatinya saja. Sedangkan menurut Ibn Rusd, sains itu tidak pasti, tapi ia bisa benar. Karena, menurutnya, kalau ia tidak benar pasti tidak ada gunanya. Nyatanya, sampai sekarang ia digunakan berguna kepada banyak orang.
Jadi, dalam sejarahnya, yang dimaksud sains itu sebenarnya ilmu yang secara langsung tidak diajarkan nabi. Sebab itulah ia disebut kasbi dan karena itu pula ia menjadi perdebatan. Namun walaupun menjadi perdebatan, ulama-ulama dulu mencoba memproses ilmu itu dengan tasawwur Islami (islamic worldview). Dan ilmu ini belum mengalami penyempitan sebagaimana saat ini.
Naifnya, sains sekarang yang sudah menyempit pengertiannya itu sudah terlanjur menjadi instrumen untuk mengukur kemajuan suatu peradaban. Makanya Islam sekarang dianggap mundur gara-gara tidak banyak memegang peranan dalam sains dan teknologi.
Bagaimana umat Islam menyikapi kondisi keterbelakangannya terkait dengan kemajuan sains?
Menurut Dr. Syamsuddin, sekarang ini ada tiga arus pendapat dalam merespon sains dari kalangan orang Islam. Tapi ketiga-tiganya menurutnya bermasalah. Arus pertama, menyatakan ”Islam yes dan sains no!”; arus kedua menyatakan ”Islam yes dan sains yes!”; dan ketiga menyatakan ”sains yes dan Islam no”. Ketiga-tiganya bermasalah, karena yang pertama sangat ekstrem tidak mau tahu tantang sains. Kelompok ini dikomandani oleh Syekh al-Bakri. Sedangkan kelompok kedua, walaupun kelihatannya hendak mengkompromikan antara Islam dan sains, ternyata ending-endingnya mau menundukkan agama kepada sains, dimana ayat-ayat agama harus ditafsir mengikut selera sains. Kelompok ini dimotori oleh Ahmad Khan, Afghani. Sementara yang ketiga, sangat ekstrem menolak Islam dan sangat pro sains. Menurut kelompok ini, untuk memajukan Islam haruslah mempelajari sains. Jika setelah belajar sains tidak juga maju-maju, maka berarti yang bermasalah adalah agamanya, maka tinggalkan agama itu dan teruskan gunakan sains. Kelompok ini dimotori oleh Thaha Husayn.
Selanjutnya Dr. Syamsuddin menyebut empat macam cara bagaimana orang menghidupkan sains dalam Islam; cara saintisis, historis, sosiologis, dan yang holistik.
Cara saintis. Cara ini seperti yang dilakukan Akhmad Khan di atas. Namun ujung-ujungnya westernisasi Islam, memaksa Islam mengikuti gaya sains. Masih cara-cara saintis, apa yang dilakukan Jawhari, Buchaille, Nursi, dan Harun Yahya adalah upaya yang disebut oleh pemateri sebagai ”saintifikasi al-Quran”.
Cara historis. Cara ini bagaimana kembali lagi ke sejarah. Menghidupkan sejarah lama dengan mengangkat lagi sains-sains di masa ulama silam. Ada dua arus pegiat cara ini. Pertama para orientalis seperti Renan dan Goldziher dan kedua revisionisme seperti Sabra, Sezgin dan Saliba.
Cara sosiologis. Cara ini adalah apa yang dijalankan oleh Ziauddin Sardar dan kawan-kawannya.
Cara holistik. Cara ini dibagi kepada empat macam. Pertama apa yang dilakukan oleh Syed Hussein Nasr yang dikenal dengan ”desekularisasi ilmu”. Kedua, apa yang diusung oleh Ismail Raji al-Faruqi yang masyhur dengan ”Islamisasi Ilmu”. Ketiga, yang dijalankan oleh Syed Muhammad Naquib al-Attas yang dikenal dengan ”dewesternisasi ilmu-ilmu kontemporer”.
Menurut pemateri, kerja Nasr cukup mendalam dan menyuluh. Namun sayangnya, ide desekularisasinya ternyata ditunggangi oleh pluralisme agama. Sementara kerja keras al-Faruqi hanya untuk mengislamkan sain sosial dan tidak sain tabi’i. Karena menurutnya, yang perlu diislamkan adalah sains sosial yang memang penuh penyakit yang komplikasi. Sedangkan sains tabi’i menurutnya sudah Islam, tak perlu lagi diislamkan. Sedangkan bagi Naquib al-Attas, pada ilmu-ilmu kontemporer saat ini, ada virus yang telah menjadikannya tidak Islam. Worldview Islam telah dijangkiti oleh cara-cara pandang non-Islam yang pada giliran berikutnya ilmu-ilmu itu semakin menjauh dari Islam.
Oleh karena itu, untuk mengatasinya perlu mengenal virus itu dan cara membunuhnya. Kebanyakan dari penjelsannya, virus itu datangnya dari ideologi Barat. Virus-virus itu berupa sekularisme, pluralisme, ateisme, liberalisme, dan isme-isme lainnya. Jika virus itu bisa dihilangkan, maka ilmu-ilmu itu selanjutnya akan memasuki proses islamisasi.
Kalau kita cermati, mengapa sarjana-sarjana ini berusaha keras mengangkat isu islamisasi, dewesternisasi, atau desekularisasi? Nampaknya mereka sepakat bahwa ilmu itu selamanya tidak pernah netral. Ia selalu diboncengi ideologi di mana ia tumbuh dan berkembang. Jika demikian adanya, maka setiap ilmu punya konsekuensi-konsekuensi baik positif maupun negatif, baik jangka pendek ataupun jangka panjang, secara terbatas ataupun luas, dan bersentuhan dengan seluruh aspek kehidupan manusia.
Sains, dengan demikan juga merupakan pengetahuan yang tidak berdiri di ruang hampa. Ia merupakan upaya-upaya manusia untuk memahami alam tabi’i ini pasti tidak netral. Hanya saja mungkin ada yang sifatnya universal, seperti teknologi dan metodologi, namun ada yang partikular yang sifatnya ekslusif pada masing-masing aliran seperti yang ontologikal, epistemologikal dan aksiologikal yang berbeda-beda yang terdapat pada masing-masing aliran. Semua itu berlaku di dunia sains.





Blog EntryAug 8, '08 9:17 PM
for everyone

Oleh: A.R. Dimyati

(A Master Student of University of Malaya)

 

Kecenderungan manusia saat ini sudah terperosok sangat dalam pada hedonistik positivistik yang menipu dan membelenggu hingga ke suatu posisi yang tak mampu lagi meminta tolong melepaskan diri dari nafsunya sendiri. Bagaimana tidak, orientasi hidupnya diarahkan penuh kepada kebahagiaan fisiknya yang kian hari kian memudar. Semakin bertambah hilangnya usia, semakin sibuk ia memompa waktu demi memenuhi nafsu fisiknya. Hampir di seluruh aspek kehidupan saat ini, profil manusia berwawasan fisik ini tidak pernah absen. Di panggung politik, di arena sosial, di pentas peradaban, dunia keilmuan, bahkan di ranah keagamaan pun profil manusia fisikal ini selalu ada. Kalau ditanya orientasi hidupnya, maka jawabannya tak jauh dari urusan tahta, wanita dan harta. Itulah profil manusia modern yang katanya “maju” itu.

Kita sebagai manusia, sampai saat ini, masih kadang acuh tak acuh akan adanya profil  yang seperti itu dalam diri kita. Sadar atau tidak kita ini “manusia” yang “pelupa” akan janji-janji kita kepada Allah Swt ketika kita masih di dalam alam sebelum dunia ini tiba (ayat). Kita telah bersyaksi kepada-Nya. Kita telah mengakui-Nya sebagai Ilah dan Rabb kita, yang seharusnya kita mencurahkan seluruh kehidupan kita mengabdi kepada-Nya. Setelah tiba di dunia fisik ini, tiba-tiba kita lupa dengan itu semua. Itulah insan yang pelupa.

Sebelum kita lupa terlalu jauh, maka tak salah kalau kita menjemput bola untuk mengingat kembali, apa sebenarnya kita ini, tugas-tugasnya, tujuan-tujuannya, misi-misinya di muka bumi, serta ke mana kita akan berakhir?

Tulisan pendek ini sebenarnya hanya ingin memanfaatkan reminder yang sudah Allah swt. sediakan kepada kita untuk mengenali dan sekaligus mengakui jawaban dari persoalan di atas. Reminder itu berupa sumber kebenaran insan yang datang dari Maha Pencipta melalui nabi-Nya, Muhammad SAW. Selain itu, reminder itu juga berupa hati, akal dan panca indera manusia yang sejak ia dicipta sudah terinstal dengan rapi padanya.

 

Weltaunschauung Islam Tentang Manusia         

Dalam al-Quran, kata insan bertaburan sebanyak 65 tempat dan kata al-nas dan al-ins masing-masing sebanyak 240 dan 18 kali. Penyematan al (definite article) kepadanya mengisyaratkan adanya insan-insan tertentu yang mempunyai suatu keistimewaan. Yaitu insan yang punya jati diri, tahu karakter-karakternya, paham tujuannya, mengerti cara interaksi dirinya dengan alam, sesamanya dan Penciptanya. Artinya, walaupun makna dari insan itu adalah kathrat al-nisyan (banyak lupanya), tapi yang sudah ada artikel al telah dimuliakan oleh Allah Swt. Dialah manusia yang sebenarnya, hamba Allah yang mengingat-Nya dalam keadaan berdiri, duduk, tidur, berpikir tentang ciptaan-Nya, lalu berkata, “ternyata ciptaan-Mu tak ada yang sia-sia”.

Kalau dilihat dari penciptaan manusia, manusia ternyata diciptakan dalam dua babak; pertama tahap ghaib dan kedua tahap biologis atau fisik. Yang pertama memang tak dapat diketahui oleh manusia secara langsung sebelum adanya kabar melalui wahyu. Manusia betul-betul diciptakan dari unsur-unsur organik rendah yang disebut al-Quran sebagai tin (6:2, 7: 17 dan lainnya), dari turab, salsal dan hamai masnun (15: 26, 55: 14), yang memang Allah tunjuk sendiri (38: 75), dan apabila sempurna Allah tiupkan roh kepadanya (38: 72, 15: 29, 32: 9). Roh itu tidak sembarangan. Roh itu suci, suatu fitrah yang mengorganisasikan fisik insan itu, sehingga ia tidak lagi terdiri dari unsur hina, tapi membentuk diri sebagai makhluk yang paling dimuliakan. Roh itu kudus dan terbaik dari Allah (94: 4). Inilah mungkin penyebabnya mengapa para malaikat diperintahkan sujut kepada manusia pertama itu, Adam alaihissalam.  

Pada tahap kedua, manusia biologis dikenal manusia secara saintifik. Yakni air mani yang disimpan dan diproses dalam rahim; 40 puluh hari berupa nuthfah, 40 hari berupa ‘alaqah, 40 hari berupa mudhghah, dan kemudian ditiupkan kepadanya suatu kehidupan (hadith ke-4 Arbain Nawawinyah). Proses saintifik ini sudah bisa dianalisa oleh manusia sedemikian rupa.

Kemajuan saintifik betul-betul mangalami kemajuan yang luar biasa. Tapi jangan lupa, Allah nampaknya tidak melulu atau mementingkan kajian saintifik ini diapresiasi secara keterlaluan oleh manusia. Oleh karenanya, penciptaan manusia pada tahap ini tidak bisa dilepaskan dengan penciptaan yang ghaib di atas. Mengapa demikian, karena ada fungsi ruh di sana yang disematkan kepada manusia setelah rampungnya fisik itu. Sedangkan ruh itu tidaklah bisa secara sempurna dianalisa secara saintifik oleh manusia. Allah juga menyatakan sendiri bahwa urusan ruh adalah urusan Allah dan manusia hanya diberi ilmu sedikit, termasuk mengenainya.

Manusia itu ibarat kerajaan (kingdom) kecil yang dikendalikan oleh seorang raja yang bernama ruh. Ruh inilah sebenarnya yang mengatur fisik manusia. Ruh itulah kemudian yang mengajak akal dan panca indera untuk mengajak untuk menengok pesan-pesan Penciptanya yang tertera pada wahyu Qurani dan sabda nabi-Nya. Karena tanpa unsur ruh manusia hanya sosok yang rakus, beringas, jahat, dan makhluk pengeksploitasi alam raya ini yang membahayakan.

Dalam lipatan ayata-ayat tertulis-Nya, Allah menyebut manusia dicipta dengan tujuan beribadah (15:56), sebagai wakil Allah Swt di muka bumi (2:30, 11:62). Maka bagi manusia hanya satu pilihan yang menyelematkannya, yaitu melaksanakan amanah itu. Karena Allah telah memberikan kebebasan melaksanakannya, yang Islam sebut dengan istilah ikhtiyar (hak memilih). Kata ikhtiyah diderivasi dari kata khair (terbaik). Sehingga kebebasan manusia dalam memilih mestilah memilih yang terbaik. Jika ternyata manusia memilih sesuatu yang tidak baik, berarti ada sesuatu yang tidak wajar padanya. Dan ketidakwajaran itulah sebenarnya ketidakbebasan dia dalam memilih. Nah, kebanyakan manusia saat ini ada ketidakbebasan itu, dengan terbelenggu dengan kefisikannya yang selalu mengajak kepada kejelekan. Bukankah ia dalam kondisi terbelenggu ketika berbuat kejahatan, kezaliman, kerakusan, ketamakan, dst? Bukankah demikian itu ia tidak bebas?

Jika manusia lebih senang dengan ketidakbebasannya itu, maka ia lebih pas dikatakan sebagai pengkhianat yang al-Quran sering mengasosiakannya dengan binatang ternak (7:179, 25:43-44), anjing (7:176), monyet (5:60), babi (5:60), kayu (63:4), batu (2:74), laba-laba (29:41), keledai (52:5) dalam perspektifnya yang negatif. Dia sebenarnya tidak bebas, terbelenggu oleh fisiknya, nafsunya dan kepentingannya. Manusia-manusia tidak bebas seperti itulah profil manusia modern yang katanya mencapai kemajuan luar biasa. Profil manusia seperti  ini perlu dievaluasi ulang dan diajak kembali kepada makna manusia sebenarnya.

Dalam konteks inilah kebabasan Islam berbeda 180 derajat dengan konsepsi kebebasan yang dianut dan membelenggu profil manusia modern (Barat). Karena kebebasan persepsi mereka adalah kebebasan berekspresi apa saja sesuai dengan kehendak mereka. Parahnya, itu dianggap fitrah. Kalau bicara kebebasan menurut fitrah, maka tidak ada pilihan lain kecuali mengikuti kehendak fitrah yang sejak awal telah memilih yang terbaik (Islam), mengabdi kepada Allah.

 

 

To be continued…..

Profil Manusia Islami


Oleh: Ahmad Dimyati

(Santri PP. AL-Mujtama’ Pamekasan, Madura)

 

I

Kita semua menyaksikan kemajuan pesat Ekonomi Islam beberapa tahun teakhir, baik dilihat dari kajian akademis di universitas- universitas maupun penerapannya di lapangan. Secara teoritis, pengajaran ekonomi Islam telah dikembangkan di berbagai universitas di dunia, baik di negara-negara berpenduduk mayoritas muslim, seperti Indonesia , Malaysia , maupun di negara-negara minoritas muslim, seperti USA , Inggris , Australia , dan Iain sebagainya. Demikian pula dalam prakteknya, ekonomi Islam telah mewujud sebagai lembaga baik yang menggunakan sistem kelembagaan perbankan ataupun non perbankan. Menurut kabar dari berbagai sumber, sistem ekonomi Islam ini sudah dinikmati oleh sekurang-kurangnya 75 negara termasuk negara barat.

Menyongsong euforia itu, Indonesia juga tidak ketinggalan. Ekonomi Islam di Indonesia telah mendapatkan angin segarnya ketika Bank Muamalat Indonesia berdiri pada tahun 1992. Undang-undang yang mendukung sistem ekonomi ‘baru’ ini pun mulai dibuat, seperti UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana yang telah diubah dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia.

II

Pamekasan, salah satu kabupaten yang menjadi pusat dan denyut nadi pendidikan di Madura, mempunyai ratusan pondok pesantren yang sejak awal mempelajari teori ekonomi Isam. Hampir bisa dipastikan, siapa yang pernah mengenyam pendidikan pondok pesantren pastilah ia mengenal Fikih Muamalat. Bahkan, jika pondok pesantren ini berbentuk ‘salaf’, yakni pondok yang konsentrasi kepada kajian-kajian kitab klasik, maka fikih muamalah akan selalu dijumpai dari setiap jenjang kelas dan tiap-tiap kitab fikih yang dikajinya. Artinya, kalau sejak lama insan pondok pesantren telah mempelajari fikih muamalah, maka sebenarnya tradisi penggalian ilmu ekonomi Islam itu sudah sejak dulu eksis.

Eksistensi ilmu teoritis fikih muamalah ala pondok pesantren seharusnya down to erth menyelesaikan problem-problem transaksi yang bersih dan syar’i di lapangan. Namun, sejauh yang penulis rasakan, insan pondok pesantren yang pakar sekali pun tentang fikih mualah, kebanyakannya tak berkutik manakala berhadap-hadapan langsung dengan sistem kapitalis yang membelit seperti sistem riba. Perbankan konvensional misalnya, sebelum adanya sistem perbakan syariah, ia seakan tak bisa dihindari oleh kebanyakan umat Islam, termasuk para santri yang sejatinya pakar tentang teori fikih muamalah tersebut. Bahkan, akibat membelitnya sistem kapitalis itu, tak sedikit ulama-ulama kelas ‘sipir’ melegitimasi sistem riba di perbankan konvensional dengan dalil-dalil yang dikutip dari kitab-kitab kuning. Kita pun pernah mendengar ide-ide kontroversial Munawir Sadzali, mantan menteri agama RI dahulu, tentang halalnya bunga Bank atau tokoh-tokoh kontroversial lainnya.

Itulah santri-santri yang pernah ada di sekitar saya dahulu yang tak berkutik berhadapan dengan sistem konvensional. Kalau ditanya, apa penyebabnya, maka ada beberapa kemungkinan yang bisa kita ajukan untuk jawabannya. Pertama, teori-teori fikih muamalah yang kurang diaktualkan menyebabkan orang tidak lagi familiar dengan konsep-konsep yang dibawa dari kitab kuning. Semestinya, para santri mampu membawa teori-teori klasik itu dalam dunia saat ini dengan bahasa yang kontemporer, sehingga ada upaya untuk membumikan konsep “abstrak” itu ke dunia nyata yang kongkret. Kalau meminjam bahasanya Kuntowijoyo, selain subjektivikasi perlu objektivikasi konsep. Kedua, santri khususnya yang salaf, banyak yang tidak berkenalan atau tidak paham tentang sistem ekonomi konvensional, sehingga begitu berbenturan dengan sistem konvensional di lapangan langsung tak paham dan akhirnya menyerah dan tak berani mengusiknya. Ini terjadi karena sistem pendidikan pondok pesantren yang penulis pernah menyenyam di sana tidak memberikan porsi cukup untuk materi-materi keekonomian konvensional.

Ketiga, ini bersifat ideologis, yakni adanya agenda pihak-pihak tertentu untuk agar yang berbau keislaman tidak tampak dipermukaan dan diperparah lagi dengan mulai masuknya virus liberal ke institusi pondok-pondok pesantren. Begitu virus ini sudah merambah pesantren, maka idealisasi keislaman, termasuk sikap terhadap riba juga akan melentur dan menyerah. Itu sebabnya, mengapa sistem syariah kemudian berkembang pesat di universitas- universitas umum, bukan dari pondok-pondok pesantren. Selain karena tidak menguasai teori ekonomi konvensional, kalangan santri juga banyak pesimis dengan nilai-nilai keislaman yang dibawa. Akhirnya, peranan ini diambil banyak kalangan yang berbackground umum, dengan pertimbangan merekalah yang menguasai teori ekonomi konvensional yang kelak bisa mengkonversi ke dalam sistem syariah.

Namun demikian, inilah problemnya. Teori ekonomi Islam yang memang asasnya syariah dikembangkan oleh kalangan yang belum sempurna pemahamannya dengan tradisi dan istilah kunci bahasa Arab yang melekat di dalam fikih muamalat, sehingga, biar pun secara aplikasi sudah mulai ada kata mapan dalam sistem perbankan Islam, namun rapuh dalam teoritis. Banyak pihak pelaku ekonomi syariah Islam yang kadang tak bisa membedakan sistem riba dan sistem syar’i. Itu  bisa kita jumpai hampir di setiap bank-bank konvensional yang belakangan ikut-ikutan buka sistem perbankan Islam. Akibatnya, banyak tuduhan yang mengatakan bahwa sistem perbankan Islam hanya kedok saja agar nasabah tidak lari. Satu segi betul pernyataan ini, karena memang sistem ini lagi digandrungi oleh banyak negara di dunia saat ini. Bahkan, sistem ini dipakai oleh kalanga-kalangan yang non muslim di Eropa sana . Tapi di segi lain, pernyataan di atas muncul karena tidak adanya pemahaman teoritis yang utuh tantang sistem syariah.

Sebagai contoh sistem kredit. Sistem ini, antara yang riba dengan yang syar’i nyaris tidak bisa dibedakan. Bagi yang tidak paham teori syariah secara komprehensif akan mengatakan yang syariah dengan yang konvensional sama saja. Bagaimana tidak, Dimyati sebagai contoh, mengkredit speda motor Supra X di Pamekasan. Yang semestinya harga 12 juta, karena ia kredit selama 2 tahun, maka ia harus membayar 300 ribu tiap bulannya. Nah, secara kasat mata tidak bisa dibedakan antara yang syar’i dengan yang konvensional. Secara kasat mata kredit ini memanfaatkan pembayaran yang ditunda (hutang), sehingga ia akan terkena ultimatum hadith Nabi Muhammad SAW “…kullu qardhin jurra manfaatan fahuwa riban…”. Makna kasarannya adalah, siapa yang mengambil manfaat dari hutang adalah riba. Karena sistem pembayarannya tidak cash (baca; hutang), maka harus bayar lebih. Secara kasar ini juga ditentang dalam Islam. Termsuk memanfaatkan orang yang mengkredit tadi dengan membayar di atas harga normal gara-gara menghutang.

Namun demikian, bagi yang mengerti syariah, hal itu boleh-boleh saja tanpa terlibat dalam unsur riba. Bagaimana caranya? Caranya adalah, Dimyati akan membeli Supra X tapi dengan harga 3.600.000 dengan membayar bulanan yang setiap bulannya membayar 300 ribu. Dengan cara ini kredit itu sesuai dengan sistem syar’i yang tidak jurra manfaatan tadi. Masih banyak lagi contoh-contoh yang menunjukkan perlunya pemahaman komprehensif tentang teori-teori fikih muamalah bagi insan-insan pelaku ekonomi syariah.


III

Kini ekonomi syariah semakin menggelora di hati masyarakat atas, menengah dan bawah. Tinggal bagaimana itu semua fungsi rahmatan lil alamin-nya betul-betul dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Santri pondok pesantren adalah bagian dari insan-insan yang banyak tahu teori-teori fikih muamalah. Oleh karenanya, sekarang dan kedepan harus merangsek maju menjemput bola meramaikan perhelatan ekonomi Indonesia dengan cara pandang syar’inya. Penulis yakin, suatu saat, akan ada santri-santri ekonom yang syar’i yang memendalikan laju pesatnya perekonomian Indonesia . Penulis memprediksikannya tidak terlalu muluk-muluk. Mungkin dalam masa 20 tahun Indonesia akan memimpin perekonomian dunia dengan sistem yang syar’i.

Sampai di sini penulis berharap, insan pondok pesantren itu yang akan ambil peranan  muncul dari Madura, tepatnya di Pamekasan. Semoga!

 

Kuala Lumpur , 27 Juli 2008

 


Blog EntryJun 29, '08 9:33 AM
for everyone

KASUS PEMBACAAN AL QUR'AN KONTEMPORER

Oleh: Fahmi Salim

 

I. Mukadimah

Al-Qur'an seperti diyakini kaum muslim merupakan kitab hudan, petunjuk bagi manusia dalam membedakan yang haq dengan yang batil. Dalam berbagai versinya, Al-Qur'an sendiri menegaskan beberapa sifat dan ciri yang melekat dalam dirinya, di antaranya bersifat “transformatif”; yaitu membawa misi perubahan untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan-kegelapan, Zhulumât (di bidang akidah, hukum, politik, ekonomi, sosial budaya dll.) kepada sebuah cahaya, Nûr, petunjuk ilahi untuk menciptakan kebahagiaan dan kesentosaan hidup manusia, dunia-akhirat.

Dari prinsip yang diyakini kaum muslim inilah usaha-usaha manusia muslim dikerahkan untuk menggali format-format petunjuk Allah yang dijanjikan bakal mendatangkan kebahagiaan bagi manusia. Nah dalam rangka penggalian prinsip dan nilai-nilai Qur'ani yang berdimensi keilahian dan kemanusiaan itulah penafsiran dihasilkan.

Dialektika antara manusia dengan realitasnya ditengarai turut masuk mempengaruhi proses penafsiran itu. Bukankah Al-Qur'an diturunkan bagi manusia, untuk kemaslahatan manusia dan last but not least untuk “memanusiakan” manusia (bukan menjadikannya makhluk otomatis seperti robot, mesin, hewan ataupun malaikat)? Maka dari diktum itu pula lah, konsep tentang manusia dan identitasnya dalam menjabarkan misi kekhalifahan dan ubudiyyah di muka bumi menjadi faktor determinan dalam proses mengkaji dan memahami teks suci yang diyakini akan memberikan kesejahteraan bagi umat manusia.

Akan tetapi, posisi sentral manusia yang oleh peradaban Barat menjadi tema utama abad pencerahan juga bukan tanpa cela dalam sudut pandang Islam. Manusia dalam kacamata Islam tidaklah hidup dari, oleh dan untuk dirinya sendiri dan terkungkung dalam dunia yang profan ini. Falsafah hidup Islam tidak mengenal mazhab sekularisme yang memisahkan manusia dari dimensi keilahian dan melucuti aspek moral dan nilai  dari kegiatan manusia. Falsafah hidup Islam menggariskan perpaduan nilai agama dan dunia, kehidupan manusia untuk misi khilâfah/‘imârat al-ardl (keduniaan) dan ‘ubûdiyyah (keakhiratan). Prinsip-prinsip tersebut yang senantiasa harus diindahkan ketika kaum muslim berinteraksi dengan Al-Qur'an.

Dewasa ini pola interaksi kaum muslim dengan Al-Qur’an bukan hanya bercorak hudâ’iy, ijtimâ’iy dan ishlâhiy (mencari petunjuk untuk kebahagiaan), tetapi juga ‘ilmiy (dalam pengertiannya yang luas mencakup intellectual exercise, tidak hanya mencari pembenaran teori-teori sains dengan landasan ayat suci Al-Qur’an), bahkan cenderung filosofis murni dan tak ada kaitannya dengan misi transformatif yang menjadi ciri utama kehadiran Al-Qur'an di pentas kehidupan manusia. Hal ini bisa dilihat terutama dari berbagai kecenderungan (ittijâhât) upaya penafsiran dan penakwilan kitab suci yang terseret ke dalam diskusi panjang apakah manusia (secara umum sebagai pembaca dan penafsir teks) merupakan makhluk historis atau filosofis? Makhluk yang setiap saat berubah (sesuai dengan pengayaan pengalaman hidup) atau yang konstan? Sejauh mana posisi dan peran manusia dalam proses penafsiran; apakah tugasnya hanya menganalisa dan kemudian menerima otoritas tafsir di era pembentukannya ataukah hanya melibatkan pengetahuan dan pengalaman penafsir/pembaca teks sebagai barometer dan menganggap penafsiran otoritas di masa lalu hanya berlaku untuk saat itu (historisitas)? Apakah tugas penafsir kitab suci diarahkan semata untuk menangkap maksud pemilik dan pencipta teks ataukah justru bebas menciptakan maksud dan makna baru seiring dengan jarak waktu yang memisahkan antara pengarang dan pembaca teks, bahkan “kematian” pengarang dianggap “berkah” untuk melahirkan makna-makna segar yang tidak terkungkung oleh kehendak dan maksud pengarangnya?

Pertanyaan filosofis diatas mulai menggerogoti upaya sebagian elit muslim dalam banyak kajian mereka terhadap Al-Qur'an. Persinggungan intens dunia pemikiran muslim (yang tereleminasi dari pergaulan dunia) dengan dunia pemikiran Barat (yang dominan dan hegemonik) telah menyeret wacana ‘Hermeneutika’ masuk ke dalam kajian Al-Qur’an kontemporer. Dunia pemikiran muslim telah kehilangan worldview dan jati dirinya ketika berhadapan dengan dunia pemikiran Barat yang notabene hegemonik dan kuat baik secara program/agenda maupun funding untuk tujuan ekspansinya. Sadar atau tidak, elit muslim telah masuk dalam agenda dan propaganda Barat bahwa budaya, teknologi dan bahkan metodologi Barat lebih unggul dan karena itu mesti digugu dan ditiru. Yang sungguh mengkhawatirkan bagi penulis adalah peniruan terhadap metodologi Barat di bidang Humaniora (sastra, psikologi, sosiologi, antropologi, dll) yang terbukti membawa arus sekulerisme yang tidak sesuai dengan falsafah hidup Islam.

Ide dan pemikiran untuk mencari-cari aspek kesamaan-kesamaan (Fiqh al-Muqârabât) antara metodologi Barat dan Islam di bidang kajian humaniora (sastra dan sejarah agama secara khusus, yang terkuak jelas dalam kasus hermeneutika) menjadi trend pada dekade akhir abad 20 dan awal abad 21 ini. Dalam kajian Al-Qur'an, Fiqh al-Muqârabât antara tafsir (terlebih khusus lagi takwil) dengan hermeneutika yang berkembang di Barat (baik dalam studi biblikal/teologis maupun filsafat sastra secara umum) menjadi tak terelakkan.

II. Studi komparatif antara ta'wil dalam tradisi keilmuan Islam dan hermeneutika dalam tradisi filsafat Barat.

Dalam membandingkan terminologi takwil sebagai teori penafsiran khas peradaban Islam dan hermeneutika yang lahir dari rahim dan khas miliu peradaban Barat- Kristen, kita akan bertolak dari pernyataan Mustafa Kaylani yang menerangkan proses transformasi dalam sejarah perjalanan takwil sebagai berikut:

“Dahulu takwil pada awalnya sangat kental bernuansa gramatikal sebatas penjelasan lafal dan susunan kalimat yang telah termakan zaman dengan lafal dan susunan kalimat baru sambil tetap menjaga maknanya yang cocok untuk setiap zaman. Sedangkan jenis takwil kedua (dalam peradaban Barat modern), telah merasuk jauh ke dalam dunia metafor (majaz); hermeneutika adalah takwil semiotis atas tanda-tanda (signs) yang telah terasa asing pada era terkini untuk mendapatkan makna semantik baru yang akan merujuk secara langsung kepada idea pengarang teks” (Wujud al-Nash wa Nash al-Wujud; hlm. 34.)

Dari kutipan di atas, kita dapat mencandra dua aliran yang memperebutkan hakikat makna teks. Aliran pertama (tradisionalistik), berupaya membakukan makna dalam petenjuk semantik tertentu dengan cara menjadikan makna itu muhkam yang tidak bisa serampangan ditarik ke dalam wacana metaforis. Tentu saja aliran ini berupaya mempertahankan makna asli suatu teks. Sehingga takwil dalam tradisi aliran pertama difungsikan untuk mengalihkan pemahaman lahir suatu lafal dari makna aslinya kepada makna lain dengan indikasi tertentu yang menyebabkan makna aslinya ditinggalkan. Posisi dasar pemahaman teks adalah lahiriahnya, ia hanya dapat ditinggalkan jika ada indikasi kuat untuk keserasian makna itu dengan tujuan syariah. Dari situ, maka konsep takwil menurut para ahli ushul fiqh berjalin kelindan dengan pembagian tingkatan lafal teks agama:

Setiap bentuk lafal yang hanya menerima satu makna tertentu, ia disebut sebagai Nash; teks. (dari sana kita dapat menyimpulkan bahwa kosakata bahasa Arab mengidentikkan teks dengan pembakuan dan penunggalan makna suatu teks).

Jika bentuk lafal teks dapat menerima lebih dari satu makna/pemahaman yang sama-sama kuat, maka ia disebut sebagai Mujmal; teks global (yang memerlukan perincian). Jika bentuk lafal teks menerima lebih dari satu makna/pemahaman yang salah satunya lebih kuat dari makna lain, maka makna yang kuat itu disebut Zhahir (teks yang asli) dan makna yang lemah itu disebut Mu’awwal (teks yang dialihkan maknanya). Perubahan dari makna zhahir kepada makna mu’awwal itu mensyaratkan adanya dalil; indikator yang kuat dan memperkuat satu makna atas makna lainnya.

Sedangkan aliran kedua (modernistik) dalam teori pentakwilan telah mengalami lompatan kualitatif dalam tradisi filsafat Jerman, terutama di tangan F.D.E. Schleirmacher (1768-1834 M) yang mengadakan reorientasi paradigma dari “makna” teks kepada “pemahaman” teks. Rasionalitas modern seperti dianut oleh mazhab protestantisme telah mengubah makna literal Bible yang selama ini dianggap oleh mazhab resmi gereja sebagai “makna historis” menjadi “pemahaman historis” yang segala sesuatunya merujuk kepada masa silam. Afiliasi suatu teks kepada masa silam itu menyebabkan kehadirannya di masa kini menjadi sebentuk kecurigaan; mengapa teks yang merespon kejadian masa lalu harus menjadi jawaban problem kekinian?! Tidak kah lebih baik jika teks masa silam itu dienyahkan karena realitas yang terus berubah dari waktu ke waktu?

Rasionalitas protestantisme itu telah menantang otoritas gereja yang selalu mengklaim arti Bible yang sah, serta meneguhkan semangat liberalisasi simbol-simbol otoritas agama yang eksklusif dan tertutup. Akibatnya, metodologi tafsir tradisionalis telah tergantikan dan disaingi metodologi yang lebih humanis dan memberi ruang kesadaran kritis atas keseluruhan sumber teks-teks agama. Semangat liberalisasi dan humanisasi inilah yang ikut andil merobohkan tembok sakralisasi teks sehingga teks agama tak lagi sakral dan bahkan mengalami proses humanisasi. (lihat Isykaliyyat al-Qira'ah fi al-Fikr al-'Araby al-Mu'ashir, hlm. 88)

Schleirmacher telah menubuhkan asas seni pemahaman teks; pemahaman yang selalu terkait mengikuti perkembangan dari setiap orang dan dari satu zaman ke zaman yang lain. Jarak pemisah antara zaman produksi teks dengan zaman pemahaman kekinian sedemikian meluas dan membentang, sehingga diperlukan ilmu yang mencegah kekeliruan pemahaman. Atas dasar itu, Schleirmacher meletakkan kaidah pemahaman teks yang terbatas pada dua aspek utama yaitu: aspek kebahasaan (tata bahasa yang dipakai pengarang) dan aspek kemampuan menembus karakter psikis pengarang. Kedua aspek itu saling melengkapi satu dengan lainnya. (Isykaliyyat al-Qira’ah wa Aaliyyat al-Ta’wil, hlm. 21). Tugas kaedah hermeneutik Schleirmacher-ian itu adalah untuk sejauh mungkin memahami teks seperti yang dipahami pengarangnya dan bahkan lebih baik dari apa yang dipahami oleh si pengarang. Tugas itulah yang kemudian dikenal dengan Hermeneutical Circle.

Lingkar hermeneutik itu akan mengubah yang konstan menjadi dinamis dan terus bergerak, dikarenakan teori “makna” dalam teori penafsiran klasik diubah menjadi “pemahaman” yang terkait dengan akal manusia yang terus berkembang dan berubah. Oleh karena itu, pemahaman teks adalah apa yang diinginkan oleh pembaca teks, bukan yang dimaksudkan oleh pengarang teks. Dikarenakan masa kelahiran teks telah menjadi bagian masa lalu, maka tidak ada makna yang tetap seperti sediakala. Lingkar hermeneutik meniscayakan produksi makna-makna baru yang tidak pernah final. Orientasi heremeneutik inilah yang kemudian dikembangkan oleh para filosof aliran eksistensialisme pasca-Schleirmacher.

Adalah Martin Heidegger (1889-1976 M) yang mencoba memahami teks dengan metode eksistensialis. Ia menganggap teks sebagai suatu “ketegangan” dan “tarik-menarik” antara kejelasan dan ketertutupan, antara ada dan tidak ada. Eksistensi, menurut Heidegger, bukanlah eksistensi yang terbagi antara wujud transendent dan horisontal. Sejak abad pencerahan dan humanisme Barat dimulai, eksistensi bersifat tunggal; eksistensi humanisme! Semakin dalam kesadaran manusia terhadap eksistensinya, maka sedalam itu pula lah pemahamannya atas teks; karena itu, teks tidak lagi mengungkapkan pengalaman historis yang terkait dengan suatu peristiwa. Dengan pengalaman eksistensialnya itulah manusia bisa meresapi wujudnya dan cara dia bereksistensi sebagai unsur penegas dalam proses memahami suatu teks.

Pemahaman eksistensialis model Heidegger teraplikasikan secara penuh terhadap semua jenis teks. Amat wajar jika kekhasan teks agama dari sudut pentakwilan menjadi terabaikan. Jika hermeneutika dahulu berarti pentakwilan teks suci yang terpasung oleh makna yang ditentukan pihak otoritas gereja, maka ia kini telah bebas dari belenggu sakralitas dan memungkinkan pentakwilan semua jenis teks, karena bagi hermeneut modern semua teks sama secara hirarkis. Sakralitas teks agama tidak lagi mendapatkan tempat dalam rasionalitas modern.

Resepsi dan pembacaan manusia adalah dasar bagi kebangkitan dan transformasi teks dari sesuatu yang diwarisi antar generasi menjadi warisan masal silam. Ketika kita membaca suatu teks kuno maka teks itu kembali dihidupkan dan berubah dari sesuatu yang tadinya mati dan asing kepada keadaan sesuatu yang hidup saat ini. Dengan demikian, pembacaan dan pemahaman adalah asas bagi transformasi teks dari ketiadaan kepada keefektifan.

Hermeneutika Heidegger kemudian dilanjutkan oleh Hans George Gadamer (1900-2002 M) yang menolak segala bentuk kepastian dan meneruskan eksistensialisme Heidegger dengan titik tekan logika dialektik antara aku (pembaca) dan teks/karya. Dialektika itu mesti difahami secara eksistensialis, karena hakikatnya memahami teks itu sama dengan pemahaman kita atas diri dan wujud kita sendiri. Pada saat kita membaca suatu karya agung, ketika itu kita lantas menghadirkan pengalaman-pengalaman hidup kita di masa silam, sehingga melahirkan keseimbangan pemahaman atas diri kita sendiri. Proses dialektika memahami karya seni berdiri atas asas pertanyaan yang diajukan karya itu kepada kita; pertanyaan yang menjadi sebab karya itu ada. (Isykaliyyat al-Qira’ah wa Aaliyyat al-Ta’wil, hlm. 40)

Filsafat hermeneutika Gadamer meniscayakan wujud kita berpijak pada asas hermeneutis, dan hermeneutika berpijak pada asas eksistensial manusia. Eksistensi yang dibangun Heidegger dan Gadamer terasa idealis yang dipengaruhi logika dialektik Hegellian, yang menyatakan historisitas yang tidak dipersyaratkan wujud materil yang dikendalikan oleh faktor sosial ekonomi. Untuk menautkan proses pemahaman dengan wujud materil, maka telah menjadi keharusan untuk keluar dari metafisika transendent yang khusus dalam konsep eksistensial. Penubuhan asas konsep wujud itu akan mengubah proses pemahaman. Selain itu ia akan disyaratkan dengan prasyarat materil yang akan mengendalikan wujud ini. (Isykaliyyat al-Qira’ah wa Aaliyyat al-Ta’wil, hlm. 44)

Menghadapi dialektika Heidegger dan Gadamer, tokoh-tokoh filsafat hermeneutika seperti: Paul Ricoer (1913-2005 M), Eric D. Hirsch (1928-....), dan Emillio Betti (1890-1968 M) mengajukan teori objektifitas dalam aliran hermeneutika. Mereka berusaha mendirikan hermeneutika sebagai ilmu penafsiran teks yang menekankan metode objektif, sehingga melampaui subjektifitas hermeneutika Gadamer. Hermeneutika, bagi mereka, tidak berdiri atas asas filsafat. Sederhananya, hermeneutika adalah ilmu penafsiran teks atau teori tafsir. (Isykaliyyat al-Qira’ah wa Aaliyyat al-Ta’wil, hlm. 49)

Jika kita kaitkan dengan Dr. Nasr Hamid AbuZayd (1943-...) yang terkenal lewat pendekatan hermeneutiknya dalam membaca teks-teks Islam, maka kita akan menemukan penekanan Nasr Hamid atas prinsip simbol teks yang berafiliasi kepada kondisi sosial dan realitas ketika teks itu diciptakan. Artinya teks adalah produk lingkungan tertentu yang dilingkupi oleh faktor ekonomi-sosial yang menjadi pra-kondisi kelahiran dan kemunculan suatu teks. Oleh sebab itu, realitas yang berdialektik dengan teks mendapat apresiasi dan perhatian serius Nasr Hamid. Untuk menuju arah tafsir yang objektif dan ilmiah atas teks agama, ia berangkat dari simbol sosial dengan penekanan melampaui makna lahiriah teks kepada makna batinnya.

Bagaimana Nasr Hamid meresepsi teks dan cara dia memperlakukannya? Pertama sekali dia mendukung orientasi Gadamer yang berangkat dari posisi penafsir saat ini karena setiap asas epistemologi pemahaman apa saja berawal dari posisi eksistensial. (Isykaliyyat al-Qira'ah, hlm. 49) Kedua, dia mengajukan upaya modifikasi terhadap orientasi hermeneutika Gadamer dengan perspektif materialisme; dua tahap yang saling mendukung itulah, dalam persepsi Nasr Hamid, titik tolak asli bagi upaya pembacaan ulang seluruh dasar agama Islam dan upaya menyingkap kepalsuan pembacaan-pembacaan masa silam atas teks Islam. (Isykaliyyat al-Qira’ah wa Aaliyyat al-Ta’wil, hlm. 49)

III. Perbedaan Esensial Antara Ta’wil Dengan Hermeneutika.

Takwil dalam tradisi keilmuan Islam mengakui dan tunduk kepada kesucian teks dan keilahian sumbernya, terlebih khusus dalam masalah teks-teks agama. Sedangkan hermeneutika di Barat memperlakukan teks sebagai murni fenomena bahasa, dan tidak mengakui kesucian teks yang menuntut perlakuan khusus.

Takwil dalam tradisi keilmuan Islam mengakui jenis tingkatan lafal, dalam pengertian bahwa di antara jenis-jenis teks itu ada yang bisa menerima takwil seperti lafal zhahir, dan ada pula yang hanya menunjukkan satu makna dan tidak dapat ditakwil seperti lafal nash. Sedangkan hermeneutika Barat memukul rata semua jenis teks dengan memisahkan mana yang menjadi makna tanda (signifier) dan tujuan dasar teks (significance).

Takwil dalam tradisi keilmuan Islam menekankan makna yang tetap tidak berubah kecuali jika ada dalil lain yang mengharuskan takwil. Dan makna takwil yang baru itu masih dapat diterima oleh lafal zhahirnya dan juga sesuai dengan sirkulasi penggunaan bahasa dan adat kebisaaan yang lazim dalam syariah. Sedangkan hermeneutika di Barat berarti perpindahan orientasi dari “makna” kepada “pemahaman” yang dapat berubah setiap saat sesuai dengan perkembangan pembaca teks. Pemahaman adalah apa yang diinginkan oleh pembaca, bukan yang dimaksudkan oleh pengarang. Pemahaman tidak pernah final, karena selalu memperhatikan dimensi realitas kemanusiaan. Bahkan dalam bentuk ekstrim, hermeneutika menganggap Sunnah (yang berfungsi sebagai penjelas Alquran) sebatas ijtihad manusia dan terbatas pada skup budaya tertentu.

Takwil dalam tradisi keilmuan Islam adalah suatu cara untuk mempertahankan norma keimanan terhadap dasar-dasar keyakinan agama. Ia juga metode yang baik untuk menghilangkan keragu-raguan dan semakin menambah mantap keimanan. Jelasnya, takwil bukanlah alat untuk membatalkan keimanan atau untuk mengosongkan teks agama dari ruh agama seperti yang dipraktekkan dalam filsafat hermeneutika di Barat. (Muhammad ‘Imarah, hlm. 55)

IV. Pengaruh Hermeneutika dalam Pemikiran Agama

Perlu ditekankan di sini bahwa perspektif hermeneutika filosofis atas pemahaman eksistensial secara umum dan pemahaman teks secara khusus merupakan terobosan mutakhir dan tidak pernah dikenal sebelumnya. Diskusi dan perdebatan seputar sah tidaknya aplikasi hermeneutika juga betul-betul tidak ada presedennya dalam benak para ulama muslim yang masih meyakini keampuhan terminologi tafsir dan takwil klasik dalam memecahkan isu-isu kontemporer. Dengan demikian, tidak memungkinkan kita mencari berbagai perspektif hermeneutika dalam cabang-cabang Islamic Studies yang telah mapan. Sebaliknya, jika kita telusuri dan dalami filsafat pemahaman teks-teks Islam yang telah dikonstruk dan diaplikasikan selama berabad-abad oleh ulama muslim, kita dapatkan kesimpulan yang kontraproduktif dengan perspektif filsafat “pemahaman” Barat.

Pemikiran agama mutakhir saat ini menyaksikan kajian-kajian dan pertanyaan-pertanyaan baru yang memiliki akar dalam filsafat hermeneutika. Di antaranya adalah:

1.      Kemungkinan mengajukan bacaan-bacaan yang berbeda dan tak terbatas bagi teks agama.

2.      Historisitas pemahaman dan keajegan perubahan pemahaman itu sendiri.

3.      Batasan legalitas terlibatnya subjektifitas penafsir dalam proses penafsiran teks.

4.      Pengaruh pra-konsepsi, kecenderungan, dan harapan penafsir teks kepada pemahaman agama.

Sejatinya hermeneutika selalu berpusat pada fungsi penafsiran teks. Meski terjadi perubahan dan modifikasi radikal terhadap teori-teori hermeneutika, tetap saja berintikan seni memahami teks. Pada kenyataannya, hermeneutika pra-Heidegger (sebelum abad 20) tidak membentuk suatu tantangan pemikiran yang berarti bagi pemikiran agama, sekalipun telah terjadi evaluasi radikal dalam aliran-aliran filsafat hermeneutika. Sementara itu, hermeneutika filosofis dan turunannya dalam teori-teori kritik sastra dan semantik telah merintis jalan bagi tantangan serius yang membentur metode klasik dan pengetahuan agama.

Sebelum kita menyinggung tantangan pemikiran yang disebabkan hermeneutika filsafat kontemporer, ada baiknya kita menyimak secara global metode umum dalam pemahaman teks yang selama ini kita kenal:

1.      Tugas mufassir adalah menangkap makna teks. Makna teks adalah apa yang dikehendaki oleh pembicara atau pengarang teks. Maksud atau makna yang pasti adalah tujuan utama pengarang teks. Makna yang final itu adalah suatu hal yang objektif dan ril, mufasir berusaha untuk sampai dan menangkap makna itu.

 

2.      Untuk mencapai tujuan di atas, sewajarnya penafsir teks menempuh alur metode yang umum dalam menangkap teks. Hal ini diformulasikan dalam bentuk bahasa teks sebagai jembatan memahami tujuan hakiki atau makna yang diinginkan. Karena pengarang teks menjadikan bahasa sebagai sarana mengungkapkan kehendaknya, maka penafsir teks harus menguasai bahasa serta tata bahasa yang lazim dipakai oleh pengarang. Tanpanya, maka tindakan penafsir yang semena-mena akan mencederai proses pemahaman teks.

 

3.      Kondisi penafsir yang diidealkan adalah sampai kepada pemahaman yang valid dan meyakinkan terhadap kehendak pengarang teks. Meskipun pemahaman yang valid hanya dapat ditangkap melalui bentuk nash yang berindikasi pemahaman objektif yang sesuai dengan fakta, dalam bentuk zhahir-nya pun redaksi teks tetap tidak tercerabut dari objektifitas dan norma asli pemahaman.

 

4.      Jarak waktu yang memisahkan masa penafsir dengan masa teks diproduksi tidak akan menghalangi penafsir untuk menangkap makna hakiki yang dimaksud oleh teks agama. Karena dalam sinaran metode klasik, amat dimungkinkan pemahaman objektif atas teks meski terdapat jarak waktu dan tempat antara pengarang dengan penafsir teks.

 

5.      Perhatian penafsir harus terpusat kepada kesadaran memahami misi teks. Seperti dimaklumi, proses pemahaman teks berporos kepada dua aspek: teks dan pengarang, sehingga tugas penafsir adalah untuk menangkap maksud pengarang melalui fungsi semantik teks. Dalam teori tafsir semacam ini, tidak diperkenankan munculnya pra-konsepsi dan pra-asumsi penafsir, karena hal itu akan mengotori upaya penafsiran, sehingga dikategorikan sebagai tafsir dengan pandangan akal semata yang dicela agama (bil ra'yi al-madzmum).

 

6.      Teori tafsir klasik sangat menentang teori relativitas tafsir. Metode tafsir klasik menolak setiap upaya penafsiran yang merelatifkan dan menyamakan setiap pemahaman sebagai upaya subjektif penafsir. Sebab, teks agama, -menurut teori tafsir klasik- tidak akan menerima segala bentuk penafsiran yang sembarangan. Dengan kata lain, ketika terjadi perbedaan penafsiran sebuah teks, maka otoritas pemahaman tetap berada pada aspek teks dan pengarang teks itu sendiri, alias kewenangan mufasir terabaikan sama sekali.

Demikianlah, dari paparan sekilas di atas, dapat dikatakan bahwa teori penafsiran klasik sebagaimana dalam pembahasan metode takwil dalam cabang ilmu Ushul Fiqh dan Ulumul Quran, mulai digugat dan ditantang oleh aliran-aliran hermeneutika filsafat pada abad ke 20. Problem isu hermeneutika filsafat kontemporer telah melontarkan berbagai diktum yang mengkritisi dan berambisi menjadi alternatif pintas bagi kebuntuan dan kebekuan penafsiran teks agama yang rigid, kaku dan kehilangan elan vital Maqashid Syariah. Berikut ini akan kita saksikan bagaimana teori tafsir model hermeneutika mulai merangsek dan menawarkan dahaga intelektual bagi kaum muslim modernis:

1.      Pemahaman teks adalah hasil perpaduan antara cakrawala pemahaman penafsir dengan cakrawala makna dalam teks. Intuisi dan cakrawala berfikir setiap penafsir dalam proses pamahaman tidak dicela, karena ia merupakan prasyarat eksistensial bagi tercapainya suatu pemahaman.

 

2.      Upaya pemahaman teks adalah proses tiada henti; seperti halnya pluralitas pemahaman teks tidak mengenal batas-batas. Karena pemahaman adalah: upaya kreatif dan perpaduan antara cakrawala penafsir dengan wawasan teks. Dengan demikian setiap terjadi perubahan dalam diri penafsir berikut cakrawala pikirannya, maka dimungkinkan lahirnya pemahaman baru.

 

3.      Suatu pemahaman objektif atas teks dalam arti pemahaman yang benar-benar sesuai dengan fakta ril, tidak dimungkinkan oleh karena pra konsepsi penafsir adalah syarat tercapainya suatu pemahaman.

 

4.      Tidak ada pemahaman yang tetap dan tidak berubah; tidak dibenarkan pula suatu pembatasan dan finalisasi pemahaman yang tidak bisa berubah-ubah.

 

5.      Tujuan penafsiran teks bukan untuk menangkap maksud pengarang teks. Sebab, penafsir saat ini menghadapi sebuah teks, dan bukannya pengarang teks. Dalam teori filsafat hermeneutika, posisi pengarang tak lebih sebagai salah satu pembaca teks yang tidak berbeda dari penafsir-pembaca teks yang lain. Teks sebagai entitas mandiri dan berdaulat, berdialog dengan penafsir sehingga melahirkan suatu pemahaman, dengan demikian setiap penafsir tidak diharuskan mencari dan menangkap maksud dan tujuan yang ingin diungkapkan si pengarang teks.

 

6.      Tidak ada patokan dan standarisasi dalam menilai salah atau benar suatu penafsiran. Karena sejatinya tidak ada tafsir yang benar dan tunggal. Antitesa dari teori klasik yang mengandaikan maksud pengarang sebagai tujuan penafsiran, hermeneutika filsafat mengakui otoritas penafsir dan mengabaikan tujuan pengarang sama sekali. Karena setiap penafsir di setiap zaman memiliki cakrawala yang khas zamannya, maka terbuka kemungkinan pemahaman-pemahaman baru, yang tidak bisa dikatakan salah satunya lebih baik dan benar dari yang lain.

 

7.      Hermeneutika filsafat sesuai dengan teori relatifitas penafsiran, dan membuka ruang yang sangat luas bagi penafsiran-penafsiran yang radikal sekalipun.

 

V. Mungkinkah Aplikasi Hermeneutika atas Alquran?

Para filosof hermeneutika adalah mereka yang sejatinya tidak membatasi petunjuk pada ambang batas tertentu dari segala fenomena wujud. Mereka selalu melihat segala sesuatu yang ada di alam ini sebagai petunjuk atas yang lain. Jika kita mampu membedakan dua kondisi ini satu dan yang lainnya, maka kita dapat membedakan dua macam fenomena: ilmu dan pemahaman. Masalah ilmu dikaji dalam lapangan epistemologi, sedangkan masalah pemahaman dikaji dalam lapangan hermeneutika. Sehingga dengan demikian, baik epistemologi dan hermeneutika adalah ilmu yang berdampingan. Dari sudut ini, Alquran bisa dilihat secara hermeneutis sama dengan kitab atau teks tertulis yang lain, sebab Alquran mengafirmasi kemungkinan melihat segala sesuatu yang ada dari segi petunjuknya atas hal lain. Tidakkah Alquran selalu menyeru kita untuk memikirkan segala sesuatu dan menganggap semua eksistensi dan fenomena sebagai tanda (ayat, signs) bagi keagungan Allah swt?

Tetapi masalahnya tidak sesimpel itu. Pertanyaaan apakah filsafat hermeneutika dapat diterapkan atas Alquran atau tidak? Dan sejauh apa hermeneutika dapat diaplikasikan atas Alquran?

Meskipun beberapa kaedah hermeneutika dapat dengan mudah diaplikasikan bagi Alquran, namun menurut Musthafa Malakyan, perbedaan Alquran dengan buku-buku atau karya religius atau non-religius dalam dua hal berikut ini mengharuskan kita untuk tidak gegabah dan hati-hati dalam penerapan kaedah hermeneutika atas Alquran. Kedua distingsi penting itu adalah:

  • Seluruh lafal dan kalimat dalam Alquran, sesuai kepercayaan seluruh kaum muslim, berasal dan diciptakan dari Allah swt. Tidak ada klaim semacam ini bagi kitab selain Alquran.
  • Penyusunan isi Alquran kini tidak sama dengan kronologi turunnya dan urut-urutan sejarahnya.

Hemat kami, seluruh kaedah hermeneutika dapat diterapkan baik kepada teks oral atau teks tertulis semuanya jika tidak memiliki dua karakteristik di atas yang hanya dimiliki oleh Alquran.

Metode hermeneutika lahir dalam ruang lingkup yang khas dalam tradisi Yahudi-Kristen. Perkembangan khusus dan luasnya opini tentang sifat dasar Perjanjian Baru, dinilai memberi sumbangan besar dalam mengentalkan problem hermeneutis dan usaha berkelanjutan dalam menanganinya. Hal ini berbeda dengan Alquran. Tidak ada alternatif pemahaman selain bahwa Alquran, seluruh redaksi dan maksudnya langsung dari Allah swt. Nabi Muhammad saw menjadi sekadar “Juru bicara ada” (loudspeaker of being). Status otoritatif yang diduduki Alquran tidak pernah dipertanyakan lagi, yang disebabkan dua hal:

1.      Alquran sendiri dengan tegas menekankan teori ini dan tidak menyediakan ruang untuk spekulasi. Nabi tidak pernah gagal menarik garis yang tegas antara kata-katanya dan kata-kata dari Alquran.

 

2.      Kaum Muslim tanpa ragu meyakini bahwa di tangan mereka, huruf, kata, kalimat dan sistematika Alquran tetap terjaga seperti keadaannya di masa Nabi.

Dua faktor ini, dan ditambah fakta bahwa Alquran mengandung prinsip-prinsip penafsiran dalam dirinya sendiri, mempersulit tematisasi problem hermeneutis dalam Islam, suatu hal yang di Barat dipaksakan kemunculannya oleh kebuTuhan mendesak. Belum ada seorang pemikir Muslim pun yang pernah mengajukan problem ini sebagai tema utama pemikirannya.

 

VI. Model aplikasi hermeneutika atas al-Quran ala N.H. AbuZayd (1943-…)

Di antara sekian banyak pemikir modernis muslim, kiranya Nasr Hamid paling pas mewakili sekian banyak suara intelektual yang menuntut segera diterapkannya hermeneutika dalam memahami ulang teks-teks primer agama Islam (Alquran dan Sunnah) sebagai pengganti metode tafsir dan takwil yang telah dikenal dalam literatur Ulumul Quran. Bahkan dalam perkembangan pemikirannya terkini, setelah dia hengkang ke Belanda karena kasus penolakan promosi guru besarnya di fakultas sastra Universitas Kairo sejak tahun 1995, ia mulai mempromosikan metode dan aplikasi ijtihad terbarunya dalam buku Dawa’ir al-Khawf fi Khithab al-Mar’ah.

Dinilai oleh banyak kalangan, bahwa Nasr Hamid mulai serius mengaplikasi metode hermeneutika untuk mendekonstruksi syariah Islam, setelah sebelumnya hanya bergulat dalam perdebatan-perdebatan kebudayaan di forum-forum seminar tentang perlunya hermeneutika bagi “kemajuan” syariah Islam.

Nasr Hamid dan Desakralisasi Nash Alquran

Nasr sangat menekankan aspek desakralisasi teks Alquran ketika bersenTuhan dengan bumi dan pemahaman akal manusia. Bahkan dalam perjalanannya justru aspek historisitas manusia lah yang akan mengkonstruksi teks. Bagi Nasr, teks Alquran yang sakral itu ada di level metafisis dan oleh karena itu di luar jangkauan manusia. Tidak ada yang dapat dipahami darinya kecuali apa yang telah jelas ditegasksan oleh teks secara tersurat dan sesuai dengan kenisbian manusia.

Teks Alquran menurut AbuZayd, sejak diturunkannya pertama kali yang kemudian dibaca oleh Rasul sebagai wahyu, telah otomatis berubah secara kualitatif dari teks ilahi menuju teks pemahaman insani. Dalam terminologi terkaan Nasr, dari tanzil berubah menjadi takwil. Lebih jauh lagi dengan berani AbuZayd berteori bahwa pemahaman Nabi Muhammad saw atas Alquran hanyalah sebatas periode awal gerakan teks Alquran dalam intensitas pergumulannya dengan akal manusia. (Nasr Hamid, Naqd al-Khithob al-Dini, Kairo: Maktabah Madbouli, hal. 125-126)

Alquran, lebih jauh Abu Zayd menilai, sebagai teks verbal dari otoritas keagamaan konstan dan tidak berubah, tetapi pada saat ia menyentuh ranah akal manusia sehingga membentuk sebuah konsep dan abstraksi, sejatinya telah kehilangan sifat konstan, terus bergerak dan penandaannya semakin plural.

Beberapa kesimpulan yang dihasilkan oleh teori AbuZayd diatas, di antaranya:

Teks hakiki yang berfungsi secara aktif dalam ranah kemanusiaan dan kesejarahannya adalah teks hasil pemahaman (takwil) manusia, bukannya teks yang ditanzilkan lagi. Ini disebabkan karakter teks Alquran pada level metafisis yang tidak memiliki akses dan efektifitas kemanusiaan.

Teori ini berusaha memanusiawikan teks Alquran, dalam pengertian bahwa petunjuk dan kandungannya adalah hasil pencapaian dan prestasi manusia sebagai makhluk berbudaya. Meski di samping itu juga Nasr mengafirmasi sumber keilahian Alquran di tingkat verbal; sebuah afirmasi yang cukup baik tapi sangat artifisial, karena sedari awal telah menolak pengaruh teks ilahi atas kesadaran dan realitas manusia sekaligus. Karena kesadaran historis, kesiapan faktor waktu dan ruang untuk memproduksi makna teks hanya bisa, bagi Nasr, diterapkan atas teks yang dikonstruksi secara manusiawi. Dalam perspektif ini nilai penting yang ditekankan adalah sistem penandaan berupa takwil manusiawi.

Konsekwensi lain yang dihasilkannya berupa realitas sebagai produsen teks. Dengan kata lain teks suci adalah produk output akumulasi realitas dengan pelbagai symbol dan iklim yang membentuknya. Sesuai dengan alur ini faktor sejati pembentuk teks tak lain adalah realitas manusia yang historis.

Asumsi ini diperparah lagi dengan mengkategorikan pribadi Rasul sebagai penerima teks tanzili ke dalam level nisbi. Sementara itu kaedah relativisme inilah yang menjadi pemicu gerakan realitas dalam membentuk tingkatan dan substansi uji coba manusia dalam pembumian teks. Dengan demikian semua unsur realitas dalam seluruh dimensinya tergolongkan ke dalam corak takwil insani atas teks tanzili. Oleh karena itu takwil yang dihasilkan sejatinya adalah pembenaran dan pantulan dari realitas manusia.

Teori ini juga akan berujung kepada formalitas teks yang menjadi rujukan secara simbolis tanpa efektifitas petunjuk dan petanda wahyu yang konstan. Alias tidak meyakini adanya makna substantif dan objektif dari wahyu tanzili ini. Asumsi ini hanya mungkin diretas oleh teori yang menyatakan bahwa realitas manusia adalah faktor pembentuk yang mengkonstruk sistem petunjuknya sendiri. Dengan hukum realitas yang senantiasa bergerak dinamis, maka demikian pula petunjuk-petunjuk teks selalu berubah dan tidak pernah mandek atau bermakna tunggal. Menurut pandangan ini realitas insani lah yang berhak menentukan substansi dan petunjuk dari teks.

Jika digambarkan maka kita akan mendapati bahwa dialektika antara realitas pembentuk teks tanzili dengan pemahaman akal manusia berupa teks takwili ini akan menghasilkan suatu teks tanzili yang semu dan simbolik belaka yang sewaktu-waktu dapat diabaikan dan dikorbankan. Lihat bagan berikut:

REALITAS → NASH TANZILI

NASH TAKWILI → REALITAS ═ NASH SIMBOLIK

 

Superioritas Realitas atas Teks: Sebuah Kritik

Nasr menulis: “Realitas lah yang menjadi pangkal mula teks dan tidak bisa diabaikan. Karena dari realitas teks terbentuk, melalui bahasa dan budaya manusia konseptualisasi teks terjadi, dan melalui dialektikanya dengan efektifitas manusia maka petunjuknya selalu up to date. Maka pangkal, pertengahan, dan ujungnya kembali kepada otoritas realitas manusia!” (Naqd al-Khithob al-Dini, hal. 130)

Jawaban bagi tesis yang diajukan Nasr adalah tidak mungkin nash wahyu dapat mengkonstruk bangunan epistemologi, ontologi dan aksiologi yang kokoh jika dirinya kehilangan komponen-komponen sistem petunjuk yang menyingkap kemauan Allah swt dibalik pesan wahyu. Bukti penting bahwa wahyu memiliki kekokohan dan objektifitas sistem penandanya adalah keberhasilannya melandasi teori dan praktek kemanusiaan sepanjang eksperimen dan historisitas manusia muslim selama berabad-abad.

Maka di sini penting sekali untuk dicatat bahwa garis demarkasi antara subjek dan objek dalam kajian teks agama yang sakral, bergerak pada 2 level:

Level vertikal, yang di dalamnya mencakup Allah swt (Mursil), wahyu (Risalah), Nabi Muhammad saw (Mursal).

Level horisontal, yaitu upaya manusia dalam pembumian risalah ilahi.

Sehingga pada dasarnya jika kita menuruti kerangka diatas, tidak ada problematika isu memanusiawikan teks Alquran dalam pengertian eliminasi karakter petunjuk ilahiyah dari teks tanzili. Problematika ini hanya akan mungkin terjadi jika kita mengeluarkan posisi Rasul (Mursal, atau “recipient” dalam teori komunikasi modern ala Jacobson; al-Mutalaqqi al-Awwal dalam istilah Nasr) dari level vertikal hingga menjadi horisontal. Alias menisbikan penafsiran Rasul atas wahyu Allah dalam proses pembumiannya. Dalam sinaran teori ini Nabi tak lebih dari sekedar robot yang atomistis dan mekanistik berfungsi hanya pada saat tanzilnya wahyu saja, atau serupa kanal yang berguna sebagai penyampai pesan Allah kepada manusia. Pembumian nilai wahyu oleh Nabi diasumsikan masuk kategori nash takwili yang berubah-ubah, dinamis dan tidak harus sesuai petunjuk tanzil ilahiyah.

Posisi Tafsir Nabi dalam Hermeneutika Nasr Hamid

Hal ini bagi penulis akan banyak bersinggungan dengan tugas dan fungsi Nabi dalam mengemban risalah ilahi sekaligus pembumiannya. Hemat kita asumsi ini dapat dikonfirmasikan bahkan dikonfrontasikan “vis a vis” visi Alquran sendiri tentang fungsi kenabian. Allah swt berfirman: “Dan Kami tidak menurunkan kepadamu Al-Kitab (Al Quran) ini, melainkan agar kamu dapat menjelaskan kepada mereka apa yang mereka perselisihkan itu dan menjadi petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman”. (Q.S. al-Nahl: 64)

Aspek humanitas Nabi  sebagaimana dinyatakan oleh Alquran bahwa: Dan mereka berkata: “Mengapa tidak diturunkan kepadanya (Muhammad) malaikat?” dan kalau Kami turunkan (kepadanya) malaikat, tentulah selesai urusan itu, kemudian mereka tidak diberi tangguh (sedikitpun). Dan kalau Kami jadikan Rasul itu malaikat, tentulah Kami jadikan dia seorang laki-laki dan (kalau Kami jadikan ia seorang laki-laki), tentulah Kami meragu-ragukan atas mereka apa yang mereka ragu-ragukan atas diri mereka sendiri (Q.S. Al-An’am: 8-9), tidak sebagaimana yang difahami Nasr, justru tidak menjadi penghalang diperolehnya petunjuk hakiki pesan wahyu (karena Nabi tidak berdiri sendiri dan selalu dibimbing oleh  pemilik risalah), bahkan aspek ini menjadi bagian integral dan fundamental dalam sistem komunikasi wahyu yang mengharuskan jalur kemanusiaan dalam proses penurunan dan pembumian wahyu di level realitas manusia.

Lebih jauh Nasr Hamid menyatakan bahwa: “Tidak perlu anggapan yang menyatakan kesesuaian pemahaman Rasul atas nash mutlak sebagai petunjuk hakiki nash, karena jika pun ada, asumsi itu akan menjurus kepada “kemusyrikan” karena telah menyetarakan yang absolut dengan pemahaman yang nisbi (tafsir Nabi), antara yang konstan dengan yang dinamis, maksud Tuhan dengan pemahaman manusia, sekalipun ia seorang Rasul. Anggapan ini akan menaikkan derajat Nabi menjadi Tuhan, dan dengan itu akan mensakralkan pribadi Nabi dengan menutup-nutupi aspek manusiawinya”. (Naqd al-Khithab al-Dini: hal. 126)

Tesis Nasr menimbulkan setidaknya dua kerancuan berpikir: pertama, Nasr dengan ungkapannya telah menganggap bahwa teks ilahi tidak memiliki petunjuk hakiki. Dengan demikian petunjuk teks ilahi akan terbentuk di kemudian hari seiring dengan persinggungan dan dialektika manusia dengan pesan wahyu. Apalagi peran dan posisi penafsiran Nabi oleh Nasr dikelompokkan dalam level horisontal seperti manusia biasa lainnya. Karena realitas manusia adalah satu-satunya acuan dalam mengkonstruk petunjuk nash, maka wahyu atau nash dalam preposisi Nasr tak lain bertugas memberi insentif dan menggerakkan potensi olah fikir manusia dalam mengkonstruk petunjuk wahyu.

Hemat kami, jika kita dapat mendudukkan aspek humanitas Rasul sesuai proporsi yang adil dan petunjuk nash-nash Qurani sendiri, tidak ada lagi klaim kesenjangan berupa ketidaksesuaian maksud Tuhan dengan pemahaman Nabi atas nash yang ditanzilkan kepadanya. Karena terang sekali bahwa fungsi utama risalah ilahi yang berupa nash-nash verbal dan Rasul pilihan Allah swt adalah untuk membina sistem kehidupan berupa din yang Ia ridhoi, yang untuk memenuhi tujuan itu nash-nash ilahi diturunkan dan Rasul-Rasul pilihan-Nya diutus ke tengah manusia.

Keterangan Alquran menyatakan bahwa dalam menyampaikan wahyu dan menjelaskan petunjuk dan kandungannya kepada manusia, Rasul tidak bekerja sendirian melainkan bekerja menyampaikan dan menjelaskan nash ilahi di bawah bimbingan dan pantauan ilahiyah. Alquran juga menegaskan bahwa proyek ilahi dalam membina sistem agama yang ia ridhoi di bumi dan untuk kemaslahatan manusia tidak cukup sampai taraf pemilihan seorang Nabi dan selesai begitu saja dengan tersampaikannya wahyu kepada manusia. Sehingga petunjuk wahyu dibiarkan berjalan secara otomatis dan terus ber-“evolusi” sesuai dengan perkembangan manusia. Sesuai dengan keterangan dari Alquran, pembinaan sistem agama dimulai dari periode “persiapan” (al-I’dad) sebagaimana tersirat dari keterangan Q.S. Thoha: 39, al-Dhuha: 6-8, al-Insyiroh: 1-2, kemudian diikuti oleh fase “pemilihan” (ikhtiyar) sebagaimana dalam Q.S. Thoha: 13, lalu fase dukungan dan bimbingan (tasdid ilahi) sebagaimana keterangan Q.S. Thoha: 46 dan al-Tawbah: 26, hingga dipungkasi oleh fase pengawasan (riqobah ilahiyyah) agar Nabi dalam menjalankan tugasnya tidak menyeleweng dan jika keliru langsung ditegur dan diluruskan, sesuai keterangan Q.S. Al-Haqqah: 43-47. Dari visi qurani tentang pentahapan pembinaan sistem agama Allah tadi dapat dilihat suatu hubungan yang abadi, hangat dan sangat intim antara Allah swt dan Rasul pilihan-Nya. Visi ini setidaknya menjadi kontra produktif dengan teori Nasr, sehingga sulit diterima dan dengan sendirinya tertolak.

Kerancuan berpikir kedua yang ditimbulkan tesis Nasr adalah “cap syirik” (menyekutukan Allah) yang dilontarkannya ketika seorang muslim menyatakan adanya kesesuaian maksud antara yang mutlak (zat ilahi yang dalam hal ini dilambangkan dalam nash tanzili) dengan yang nisbi (untuk menunjuk kepada pemahaman Rasul atas nash ilahi), dan mencampuradukkan antara keduanya. Lontaran semacam ini sungguh tidak relevan. Karena dari segi konstruksi awal, wahyu ilahi berikut penjelasannya adalah berasal dari Allah swt melalui perantara Rasul pilihan-Nya yang dibimbing dan dipantau secara terus-menerus oleh-Nya. Bahkan oleh Alquran ditegaskan bahwa manusia akan dapat sampai kepada stasiun yang mutlak (zat ilahi yang diwakili oleh maksud nash ilahi) dengan menempuh jalur ittiba’ kepada Nabi yang nisbi dan manusiawi itu. Jika mengikuti logika berpikir yang rancu ala Nasr ini bagaimana kita memahami petunjuk untuk mentaati Rasul dengan seizin Allah dalam Q.S. Al-Nisa:64 atau perintah mentaati Rasul dan sikap ittiba’ kepada Nabi Muhammad saw sebagai indikasi kecintaan hamba kepada rob-Nya dalam Q.S. Ali Imran: 31-32. Apakah petunjuk ayat-ayat tadi menyuruh umat muslim pengikut Muhammad saw untuk syirik, menduakan Allah dengan mentaati perintah selain-Nya? Atau bisa jadi pemahaman seperti itu adalah produk aplikasi hermeneutika Nasr sendiri dalam memahami ayat-ayat Alquran....!?

Padahal kekhasan din yang berkarakter ilahiyah ini memasukkan unsur Rasul sebagai bagian penting dari konstruksi risalah agama sesuai izin, restu dan pantauan-Nya. Hal ini misalnya dijelaskan secara gamblang melalui Q.S. Al-Jinn: 19-28 “..... Akan tetapi (aku hanya) menyampaikan (peringatan) dari Allah dan risalah-Nya. Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya baginyalah neraka Jahannam, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya.... Supaya Dia mengetahui, bahwa sesungguhnya Rasul-Rasul itu telah menyampaikan risalah-risalah Tuhannya, sedang (sebenarnya) ilmu-Nya meliputi apa yang ada pada mereka, dan Dia menghitung segala sesuatu satu persatu.”

Singkatnya, pandangan seperti ini hanya akan bertentangan dan meruntuhkan visi Alquran tentang fungsi kenabian dan risalah dalam pembinaan sistem agama (lihat misalnya petunjuk Q.S. Al-Hasyr: 7 dan al-Ahzab: 21)

Dari uraian di atas, jelas sekali jika dipetakan bahwa Nasr Hamid sebelum meluncurkan gagasan perlunya metode hermeneutika dalam menganalisa wacana al-Quran, dia merasa perlu untuk  melicinkan jalan ke arah sana dengan cara:

1.      Memangkas upaya sakralisasi terhadap kitab suci hakiki yang diturunkan Allah swt kepada Rasul-Nya,

2.      Mengajukan tesis bandingan bahwa realitas manusia lah yang mengkonstruk bentuk dan substansi wahyu Ilahi. Realitas manusia lebih superior dari wahyu itu sendiri.

3.      Mengerdilkan posisi tafsir Rasulullah atas wahyu Ilahi yang ditanzilkan kepadanya, alias pemahaman Rasul adalah bentuk “primitif” dalam intensitas persinggungan wahyu ke dalam ranah historisitas manusia.

Metode Pembacaan Kontekstual dalam Ayat-ayat Gender

Bagi Nasr Hamid, metode pembacaan kontekstual lebih berguna dan efektif dari pada metode istinbat fikih tradisional yang mengandalkan mekanisme qiyas (memindahkan hukum dari asal ke cabangnya atas dasar kesamaan illat). Metode kontekstual dilakukan melalui dua tahap: pertama, konteks historis-sosiologis-eksternal dari teks, dan kedua, konteks semantik-internal dari teks. Ia berusaha memindahkan cakupan konsep konteks dari luar batasan klasik (seperti ilmu nasikh-mansukh, asbab nuzul, dan ilmu-ilmu bahasa) ke dalam konteks historis-sosiologis turunnya wahyu, untuk tujuan pemilahan hukum syariah antara yang benar-benar ciptaan wahyu dengan yang berasal dari adat dan tradisi sosial religius pra-Islam. (Dawa'ir al-Khawf, hlm. 202)

Nasr Hamid memandang tahap kedua dari metode kontekstual sebagai inti ijtihadnya. Metode pembacaan kontekstual meniscayakan pembedaan antara “makna” dan petunjuk historis yang digali dari konteks, dengan “signifikansi” yang ditunjukkan oleh makna dalam konteks historis-sosiologis di zaman penafsir. Ia kemudian menentukan beberapa tingkatan konteks: ada konteks universal atau sosiologis-historis pada masa pra-wahyu yang mana urgensinya untuk menemukan perkembangan makna semantik dalam struktur teks. Ada juga konteks asbab nuzul atau konteks historis-kronologis wahyu. Ada lagi konteks narasi kisah-kisah, kabar umat-umat masa lalu, yang mana urgensinya untuk memilah mana yang menjadi bagian tasyri’, bagian konteks perdebatan, ancaman atau pelajaran. Konteks terakhir adalah tingkatan konstruksi teks. (Dawa’ir al-Khawf, hlm. 202-203)

Nasr Hamid mencoba mendiskusikan ayat-ayat gender dalam Alquran secara analitis kritis historis. Metode itu jika diterima akan menjadi solusi atas dilemma yang dihadapi pemikiran Islam kontemporer. Ia berkesimpulan bahwa banyak hukum Islam terkait hak-hak perempuan yang menjadi sasaran serangan orang Barat ternyata secara historis bukanlah aturan hukum yang dibawa oleh Alquran. (hlm. 206). Untuk mengetahui posisi Islam sesungguhnya dalam menyikapi hak asasi manusia, terutama hak wanita, sewajarnya dilakukan kajian perbandingan sejarah antara hak wanita di masa pra-Islam dan hak-hak baru yang ditentukan pasca kehadiran Islam. Antara kedua fase tersebut ada area bersama yang menjadi melting-pot rekonstruksi konteks historis 14 abad silam. Sehingga secara latah kita mengelabui banyak orang bahwa semua hal yang disinggung Alquran tentang wanita adalah tasyri’ padahal bukan..! (hlm. 206) antara nilai lama dan baru. Proses kreatif inilah yang dinamakan proses pengembalian makna asli wacana melalui

Dengan pemilahan antara “makna” dan “signifikansi”, teks primer dan sekunder, yang terkait hukum pembagian waris bagi perempun, bagi Nasr Hamid, melalui tahap-tahap yang tidak teratur dan tumpang tindih satu sama lain.

“Makna”: ditafsirkan oleh Abu Zayd secara bebas dan tidak ditunjuk sama sekali oleh teks mantuqnya. Makna bagian waris perempuan 1/2 dari laki-laki adalah: laki-laki tidak boleh diberikan jatah waris lebih dari dua kali lipat bagian perempuan, dan perempuan tidak boleh diberikan jatah waris kurang dari 1/2 bagian laki-laki.

“Signifikansi”: gender equality adalah salah satu tujuan dasar tasyri’. Teks-teks persamaan religius dan humanitas laki-laki dan perempuan adalah teks yang bersifat final dan mengikat (qath’i). Dengan demikian teks-teks itu mengizinkan mujtahid untuk menetapkan bahwa gender equality antara laki-laki dan perempuan tidak melanggar batasan dan ketetapan Allah swt.

“Ijtihad”: atas dasar pemikiran di atas, keharusan pemerataan jatah bagian waris laki-laki dan perempuan dengan pertimbangan realitas kontemporer yang mengharuskan demikian. Sehingga, bagi Nasr Hamid, “tidak bisa diterima ijtihad berhenti pada batas yang ditentukan oleh wahyu karena jika tidak demikian maka klaim kecocokan Islam di segala tempat dan waktu akan gugur dan jurang pemisah antara realitas yang terus berubah dan teks-teks yang difahami secara harafiah oleh diskursus agama kontemporer semakin menganga lebar”…

Istidlal dan Generalisasi: hal itu disimpulkan oleh Nasr Hamid sebagai berikut:  “…setiap ijtihad yang menghendaki terciptanya persamaan penuh (antara laki-laki dan perempuan) merupakan ijtihad yang mulia dan selaras dengan orientasi tujuan-tujuan umum tasyri’. Sedangkan ijtihad atau takwil yang terpaku pada cakrawala momen historis wahyu, keduanya terjebak ke dalam kekeliruan epistemologis terlepas dari faktor niat baik dan ketulusan dogma. Karena itu, jika batasan dan ketetapan Tuhan yang tidak boleh kita langgar yaitu kita tidak boleh memberikan jatah waris laki-laki lebih dari dua kali lipat jatah perempuan dan kita tidak boleh memberi perempuan kurang dari setengah jatah laki-laki, maka hal itu tidak melanggar ketetapan allah swt. Persamaan artinya adalah persamaan batas maksimal laki-laki dan batas minimal perempuan tidak melanggar apa yang telah dibatasi Allah. Secara otomatis pula hal ini mencakup semua bidang fikih Islam yang selama ini dimaknai salah kaprah, berangkat dari gambaran nilai perempuan setengah nilai laki-laki dengan sample masalah warisan. Di antara bidang-bidang itu adalah: kesaksian di depan pengadilan, kelayakan perempuan untuk mengisi bidang yang dikuasainya seperti bidang advokasi dan hakim pengadilan.

Konsep ijtihad yang ditawarkan oleh Nasr Hamid adalah ijtihad di luar pakem teks. Cukup jelas kiranya bahwa tawaran model ijtihad “modern” ala AbuZayd yang berpihak secara total kepada realitas manusia dan meminggirkan teks, semacam kredo atas aliran positifis-liberal yang sama sekali menyingkirkan hakikat dan batasan-batasan teks (batasan-batasan “makna”, dalam istilah Nasr Hamid). Berbeda dengan kredo Nasr Hamid tentang ijtihad modern, di dalam fiqih Islam, ijtihad harus berangkat dari obligasi dan mandatori teks primer Alquran dan Sunnah. Ijtihad tidak dibenarkan dalam masalah yang sudah tegas dijelaskan oleh nash yang sharih atau qath’i, seperti ayat-ayat hukum yang diperjelas oleh ayat atau Sunnah nabi sehingga tidak menerima takwil lain maka tidak diperkenankan ijtihad liberal tanpa batas secara kode etik keilmuan yang sederhana sekalipun. Anehnya, Nasr Hamid dalam banyak kasus, mengkategorikan ayat-ayat hukum sebagai teks sekunder di bawah teks-teks keimanan dan dogma sebagai teks primer!

Sejatinya usaha reaktualisasi ijtihad yang didengungkan banyak cendekiawan muslim di berbagai kawasan dunia, telah menjadi aksioma dalam usaha pembaharuan Islam (tajdid). Aktualisasi ijtihad sebagai bagian proses hermeneutis dalam sudut pandang Islam terkait erat dengan teks/nash; baik ijtihad dalam arti reinterpretasi internal teks (berupa takwil makna nash, ‘am dan khash, mutlaq dan muqayyad, dll) maupun dalam arti reinterpretasi dengan merujuk kepada hukum teks primer dengan metode qiyas, atau yang bisa dipraktikkan secara luas dalam koridor umum nash melalui perangkat metode qiyas, istihsan, istishhab, ‘urf, dan mashlahat mursalah yang dibingkai oleh Maqashid Syariah.

Sementara itu, ijtihad yang dilontarkan Abu Zayd adalah ijtihad di luar koridor teks; ia bergerak linear di luar teks lewat upaya pembekuan “makna” dan menghidupkan “signifikansi” yang liar dan terus berubah dengan menjadikan ideologi, budaya, dan solusi-solusi pragmatis/sosiologis sebagai pengesah dan rujukan utama. Atau dalam bahasa lain Abu Zayd, ijtihad yang berangkat dari dialektika bottom-up; dari realitas menuju teks. Metode ijtihad yang menjadikan realitas sosiologis sebagai primadona, model Abu Zayd, berangkat dari pentakwilan nash dan berakhir secara tragis kepada pengabaian nash itu sendiri. Mekanisme ijtihad semacam itu berangkat dari diktum wahyu bukan untuk meraih petunjuk darinya, melainkan untuk melampaui dan mengeleminasi wahyu atau syariah dari kehidupan manusia; alias sekulerisasi masyarakat muslim. Ungkapan Abu Zayd bahwa: “Tak bisa diterima suatu ijtihad yang berhenti pada batas-batas yang ditentukan wahyu, sebab hal itu akan merobohkan tesa kecocokan syariah Islam untuk setiap waktu dan tempat”, bagi penulis, tak lebih dari sebuah upaya pengelabuan luar biasa, baik dari segi “makna” ataupun “signifikansi” statemen tersebut. Karena secara manthuq, yang disembunyikan oleh Nasr Hamid lewat statemen itu, ijtihad “modern” yang ia tawarkan adalah bagian tak terpisahkan dari proyek dekonstruksi-kritis atas Islam sebagai sistem yang total mengatur pranata sosial, intelektual dan nilai hidup.

VIII. Upaya Modernisasi Islam Melalui Pembacaan Teks Agama Dengan Piranti Hermeneutika Dan Perspektif Ilmu Humaniora Barat.

Terakhir, penulis kutipkan beberapa buah pikiran termaju dari usaha gencar proyek modernisasi Islam melalui piranti hermeneutika menurut perspektif ilmu humaniora Barat:

Dr. Nasr Hamid Abu Zayd menulis: “…Tanpa menyoal ulang pertanyaan yang dikebiri seputar karakter firman Tuhan, takwil akan tetap sebagai alat pembacaan modernitas dalam teks-teks agama, bukan sebagai alat untuk memahami nash itu sendiri. Sesuai dengan buah pikiran Abu Zayd, pemilahan antara nilai historis dengan nilai eternalis dalam teks Alquran akan membuat kita memahami tujuan firman Tuhan dan petunjuk-petunjuk semantiknya. Dengan pendekatan ini, kita akan menyingkap bahwa hukuman hudud dalam Islam seperti: potong tangan bagi pencuri, cambuk bagi pezina, dll adalah produk nilai dan budaya masyarakat pra-wahyu. Dengan kata lain, nilai eternal Alquran adalah menciptakan keadilan dengan adanya hukuman tindak kriminal, adapun bentuk hukuman dalam Alquran adalah produk sejarah belaka. Tentu saja kita tidak dibenarkan berpihak kepada produk sejarah dengan mengabaikan nilai abadi “eternal” Alquran…”. (dalam DW-World.de.deutsche welle, tsaqafa wa mujtama, 26.11.2005)

Prof. Routhrawd Fyland dari Universitas Bamberg Jerman, ketika mengomentari kontribusi Abu Zayd dalam reformasi agama (Islam) sehingga dianugerahi” Averroes Award for Free Thinking” pada tahun 2005 silam, memuji usaha inokulasi pemikiran yang khas Nasr Hamid Abu Zayd. Ia menjelaskan bahwa konsep teks model Abu Zayd adalah perkembangan mutakhir dari prestasi Yuri Luttman dan Claud Shanon di bidang kritik sastra, yang berangkat dari diktum bahwa Alquran adalah teks peringkat atas. Oleh karena itu kaedah dan undang-undang bahasa dapat diterapkan atas Alquran sebagai teks. Kita harus memahami teks Alquran dengan menganalogikannya seperti transmisi radio yang ditulis dengan kode-kode khusus. Agar penerima/reseptor dapat memahami teks/kode yang sampai kepadanya, pengirim harus mengirimkan teks dengan kode yang difahami oleh reseptor. Di sinilah artinya teks Alquran yang ditanzilkan dalam bentuk wahyu seperti pengiriman pesan bahasa dari Tuhan kepada manusia. Akan tetapi bahasa mampu menyimpulkan makna-maknanya yang halus berdasar dari tradisi manusia penerima pesan yang mencerminkan cakrawala peradaban dan sejarah orang-orang yang berbicara dengan kode tersebut. Sehingga menjadi jelas bahwa firman Tuhan niscaya memakai kode bahasa dan peradaban yang khas bagi para reseptor risalah kenabian yang mula-mula. Nah, oleh karena bahasa dan gambaran manusia abad ke 21 berbeda sama sekali dengan manusia muslim era pertama, maka kewajiban para hermeneut adalah menerjemahkan kehendak dan maksud Tuhan yang terungkap dalam Alquran melalui kode bahasa dan budaya masa 14 abad silam ke dalam bahasa dan konteks pemikiran para pembaca dan pendengar Alquran di masa kini.

Wallahu A’lam bil Shawab.

Resource: insistnet.com

 

 


Photo Albummasakan Khas IndonesiaJun 18, '08 6:55 PM
for everyone
ddd
dThumbnaild
ddd
PPI UM ikut andil dalam International Food Fair yang diselenggarakan UMISA UM. Masakan yang disediakan meliputi Soto, Sate Madura, Bakso, Pecel Malang, Nasi Padang, dan berbagai jenis minuman Indonesia, seperti teh botol Sosro.

(dari catatan singkat tim pelaksana International Food Fair and Cultural Exhibition, Persatuan Pelajar Indonesia-Universiti Malaya, Malaysia)

Tak sedikit pun bisa dibantah bahwa mahasiswa Indonesia di Universiti Malaya punya eksistensi yang lebih dibanding beberapa “klan” mahasiswa-mahasiswa Internasional asal berbagai negara yang sangat terkenal dengan kemajuan budayanya; seperti Yaman, Arab Saudi, Negeria, Sudan, Cina, dan lain-lain. Hal ini betul-betul nampak ketika IPS UM melalui UMISA menggelar program annualnya berupa “International Food Fair and Cultural Exhibition”, yang berlangsung pada tanggal 3-4 Juni, di Perdana Siswa. Jika kita selidiki, apa yang menunjukkan keunggulan itu menjadi ada, bermakna dan bagaimana hal itu bisa terjadi, maka sedikit penjabaran pun mendesak untuk dielaborasi. Tujuananya adalah, agar acara itu dapat diapresiasi lagi lebih dalam di masa-masa mendatang oleh semua elemen masyarakat Indonesia di UM.

Seperti diketahui, Samheri, seorang kader PPI UM yang seminggu sebelumnya disibukkan dengan persiapan kongres PPI Malaysia lantaran ia dipercaya konvensi untuk maju sebagai calon ketua PPI Malaysia, masih sempat-sempatnya membincangkan tawaran IPS untuk ikut serta dalam pameran makanan dan budaya Internasional itu. Selain untuk menghormati tradisi, menghargai perjuangan senior-senior PPI UM yang ada di UMISA juga tidak bisa dinafikan. Oleh karena itu, dengan cekatan Samheri segera menghubungi Edward dan Dimyati, teman dekat di hatinya, untuk segera berancang-ancang terjun ke acara ini.

Sejurus kemudian, rapat pun segera dihelat di depan Kafetaria Perdana Siswa (2/6). Hadir di rapat mendadak itu adalah mas Dimyati, mas Samheri, mas Alfia Farma (Bung If), Pak Nurul Haq, mas Masrur, mas Edward, mbak Izzah, dan mbak Mardiyah. Karena pelaksanaan tidak lagi bisa dihitung dengan hari, melainkan jam, maka kerja taktis pun perlu ditempuh. Pembagian tugas dan langsung terjun ke arena menjadi ujung tombak kerja mereka dan sepertinya itu memacu semangat mempersiapkan semuanya.

Etos kerja, alias semangat tim ini, tidak abra kadabra ada. Ia juga dipacu oleh semangat para senior yang juga men-support terlaksananya acara yang tinggal menghitung jam itu. Sekedar menyebut sebagian dari mereka, Dr. Ali Berawi, penasehat PPI UM, mengikhlaskan diri mobilnya dipinjamkan untuk mengambil barang-barang kebudayaan Indonesia di KBRI. Budianto Hamudin, salah satu mantan pengurus yang berpengaruh tahun sebelumnya, menyisihkan waktunya untuk bantu-bantu dan sedikit memberi trik sebagaimana ia alami tahun lalu. Atau, ini tak boleh terlupakan, Bang Abdi, Kak Aliya dan kak Linda, telah memperjuangkan space stand cantik untuk PPI UM buat menggelar karya kebudayaan dan makanan khas Indonesia. “Ribuan terima kasih kami ucapkan kepada mereka,” kata koordinator tim. 

Untuk memperkokoh kerja tim ini, mahasiswa-mahasiswi undergrade (S1) sengaja diajak. Tidak hanya untuk diminta tenaganya, tapi agar kedekatan sesama warga PPI dan ke-Indonesiannya semakin kokoh dan tangguh. Ternyata, adik-adik kita ini tidak saja menyumbangkan tenaga tapi mampu memperagakan perlengkapan kebudayaan yang diimpor dari KBRI itu. Bahkan, salah satu pengurus, Edward Hamdi, harus belajar kepada adik-adik ini bagaimana memakai pakaian adat yang benar. “Luar biasa adik-adik S1 ini,” bisik-bisik salah satu pengurus. Mereka yang terlibat dalam acara ini antara lain seperti dek Rayinda dan dek Monic, thanks ya dek atas bantuannya.

Di stand kebudayaan, PPI UM mendapat apresiasi yang spektakuler. Lantaran background stand dihias dengan batik tangan halus, yang sengaja dipesan dan didatangkan dari pulau kecil di ujung Jawa Timur, Madura, yang merupakan bagian kecil dari karya-karya besar batik cantik Indonesia. Maka terdengarlah pujian-pujian dan terlihat decak kagum dari tokoh-tokoh besar kampus ini manakala serombongan mereka setapak demi setapak melewati display kebudayaan PPI UM, sembari berkata, “Wah, ni lah the real batik dan Indonesian culture. Excellent!” Kekaguman nampaknya belum selesai dan mengajak melihat sisi-sisi lain dari stand yang eksentrik itu. Para pengunjung pun akhirnya bertanya-tanya, mencari penjelasan lebih jauh, bahkan mencoba-coba alat-alat kebudayaan yang ada di sana. Hebatnya, penjaga stand tidak sekedar mematung, namun mampu melayani semua soalan pengunjung, mengenai alat musik, objek wisata (visit Indonesia 2008), produk kebudayaan. Satu contoh lagi yang membanggakan, bahwa di antara alat musik ada seruling sunda yang tentunya sangat familiar bagi mahasiswa-mahasiswa asal sunda ini. Spontan Imron, mahasiswa Master Usuludin API, memainkannya dengan cantik dan menghibur pengunjung.

Itu yang terjadi di pameran kebudayaan. Bagaimana dengan pameran makanan? Dengan kerja cerdas, cepat, dan akurat,  makanan khas Indonesia lebih awal siap kalau dibanding dengan stand-stand tetangganya. Masakan beragam pun dibentang. Tak kurang dari Sate Madura, Bakso Malang, Nasi Padang, Soto Jawa, Nasi Pecel ditambah dengan minuman khas teh Sosro dipamerkan. Bukan bertujuan membuat orang ngiler (meminjam bahasanya bung If di publikasi acara ini), tapi untuk lebih memberikan keyakinan kepada dunia bahwa di bidang makanan Indonesia mempunyai keunggulan. Rombongan pak Mad beserta kru-nya – juru masak yang didatangkan dari Kayuara, Damansara, dari restoran “Maduratna”– telah bekerja sedemikian rupa untuk menyukseskan pameran ini.

Sebagaimana diprediksi sebelumnya, masakan Indonesia menjadi buruan pengunjung, utamanya Bakso dan sate Madura. Mbak Lesti, salah satu tokoh perempuan di PPI UM, yang dengan senang hati membantu memenej keuangan (kasir), merasa kerepotan melayani membludaknya pembeli makanan. Itu hari pertama. Hari kedua lebih lagi, manakala mas Dimyati yang menjadi kasir terpaksa menggunakan “tangan seribu” untuk melayani keluar masuknya uang.

Ada yang menarik dari stand makanan. Sejak dibukanya hari pertama hingga hari kedua, ada kelompok ibu-ibu cleaning service yang sejak awal sudah ingin segera mendapatkan masakan Indonesia ala PPI UM. Katanya mereka rindu kampung halaman. Sudah bertahun-tahun di Malaysia menjadi petugas kebersihan. Rindu mereka membuncah dan dilampiaskan untuk melahap masakan khas negara tercintanya. Rupanya, yang rindu masakan Indonesia bukan saja kelompok ini. Selain senior-senior PPI UM terjun sendiri, orang-orang Melayu, India, Cina, bahkan dari Arab juga ikut ambil bagian menikmati masakan lezat kita. Salah satu pembeli yang bermuka Cina ditanya oleh Dimyati mengapa memilih masakan Indonesia. “It is outrageously delicious,” pungkasnya.

Sementara itu, Mukhlis Ilmi, alias Bambang Pamungkas, telah menyumbangkan lagu Dangdut di pentas yang sengaja disediakan pihak panitia. Suara pun menggema menari-nari di sela-sela telinga pengunjung. Tak bisa dielakkan lagi tepuk tangan pun membahana. Acungan jempul cukup pantas bagi mantan ketua PPI UM ini, karena telah berani dan ikhlas memastikan Dangdut, lagu khas Indonesia, berpatri di hingar-bingarnya acara itu.

Akhirnya, acara ini berakhir dengan kepuasan dan keceriaan di muka tim pelaksana dan seluruh masyarakat PPI UM yang secara ikhlas mencurahkan waktunya untuk menyukseskan acara tersebut. Penat, capek dan pengorbanan waktu tidak bisa dibayar dengan materi. Tetesan keringat siapa saja yang terlibat dalam acara ini hanya Allah yang Maha Tahu apa yang sesuai nan pantas untuk balasan semua itu. Kebersamaan dan pembuktian eksistensi mahasiswa-mahasiswa Indonesia di UM, yang mewakili suara bangsa Indonsia, mempunyai makna yang mulia dan urgen bagi PPI UM ke depan. Sukses untuk acara berikutnya!

 

 

 


Start:     Jan 6, '08 10:00a
End:     Jan 7, '08 12:00a
Location:     Segambut, Kuala Lumpur
Menjadikan worldview Islam sebagai cara pandang kita sebagai orang Islam adalah penting. Tanpa kita mempunyai cara pandang yang betul dan tepat secara Islam, maka tak mustahil kita sesat dibuatnya. Sebagai upaya mendalami worldview Islam itu, maka perlu sekiranya membedah buku "Islam and Secularism" sebagai awal menjiwainya. Isi buku ini cukup komprehensif membahas hal-hal pokok dalam pemikiran. Tidak saja tentang sekularisasi, tapi ia membincang habis tentang Barat, Islam sebagai agama, dilema umat Islam, islamisasi ilmu, dll.

Blog EntryJan 2, '08 4:39 AM
for everyone

Hidayatullah.com--Hari Ahad, (5/5) kemarin, Insitute for the Study of Islamic Thought and Civilization (INSISTS), Malaysia menggelar diskusi bertema “Filsafat Sains Islam dalam Perspektif Al-Attas”. Para pembicara yang hadir diantaranya adalah; Dr. Adi Setia, pakar Filsafat Sains Islam.

Diskusi dimulai jam 10.45 waktu setempat. Namun acara agak molor 45 menit karena pemateri ada halangan. Peserta yang hadir kurang lebih 20 peserta. Nampak hadir diantaranya wartawan majalah Hidayatullah, Bahrul Ulum, penulis novel ”Ayat-Ayat Cinta”, Habiburrahman al-Syirozy (), Hedi Suyono (senior PPI UM), M. Arif Abdurrazzaq (FKMSB Cabang Malaysia) dan para mhasiswa asal Indonesia lain.

Dalam diskusiki, Adi Sedia menelaskan tentang makalahnya yang sangat serius. Makalah ini, juga pernah dimuat di Jurnal Islam and Science.  ”Materi ini cukup berat dan luas, makanya penulisan paper ini memakan wakru hampir setahun,” ujarnya.

Adi antara lain menjelaskan  tentang paham wujud (ontology), paham alam (cosmology), paham ilmu (epistemology), paham metodologi (methodology), dan paham nilai (value) dalam Islam.

”Science”, menurut penjelasannya, adalah ”kajian tentang alam”. Mengkaji alam ini tidak bisa dilepaskan dari lima paham di atas. Berbeda konsep pemahamannya, maka akan berbeda pula out put kajiannya. Oleh karena itu, menurutnya,  perlu dijelaskan satu-satu, seperti apa pandangan Islam mengenai kelima paham tersebut. Ontologi adalah paham mengenai hakekat sesuatu. Seseorang yang mengkaji sesuatu akan bertanya ”apa ini?” itu artinya ia sedang mengamati hakekat objeknya.

Dalam Islam, ontologi itu tidak sekedar yang tampak dan dapat dicerap oleh alam empiris, tapi lebih dari itu. Adathe ultimate reality” di balik yang empirik ini. Hakekat mutlak mendasari alam zahir; alam manusia, alam hewan, alam tumbuhan-tumbuhan, dan alam-alam lainnya.

Menurut Adi, ini agak berbeda dengan cara pamdang Barat yang membatasi dirinya dengan dunia empiris. Bagi mereka yang tampak dan diserap oleh panca indera itulah yang wujud. Di luar itu tak disebut wujud, tapi ilusi belaka. Pandangan mereka ini yang kemudian mengilhami lahirnya kalangan empik-positivistik, yang memonopoli istilah ”science” untuk untuk empirical.

Dari sini bisa disimpulkan, secara ontologis, tujuan akhir mereka adalah yang empirical juga. Makanya jangan heran kalau kita melihat kaum kuffar (orang-orang tak beriman) sangat mati-matian mencari hidup, untuk mengekalkan kehidupan mereka, walau itu mustahil.

Sementara bagi Islam, yang wujud itu tidak sekedar fisik, tapi transfisik atau metafisik. Alam fisik ini hanya pengejewantahan ’af’al sifat-sifat Allah yang metafisik. Oleh karena itu, Allah Swt. itu absolut, dan alam ini sebaliknya. Allah pencipta dan alam ciptaannya. Allah kekal dan alam tidak kekal.

Masih menurut Adi, paham wujud (ontologi) yang betul menurut Islam, seperti disebutkan di atas, adalah yang mendasari paham manusia tentang alam (kosmologi).  Kosmologi Islam, adalah ilmu tentang ”kaun”, alam fisikal. Alam ini selalu bergantung kepada Allah Swt.

Setiap titik alam selalu merujuk dan menjadi ayat kepada Tuhannya. Bahkan hukum sebab-akibat pun sebenarnya, mengikut pendapat ini, tidak bisa diakui. Konsep sebab-akibat mengimplikasikan proses yang independen dari Tuhan. Padahal tidak bisa demikian, karena hakekatnya semua yang ada tetap dibawa kuasa Allah, bukan akibat dibawah akibat.

Adi mencontohkan stimulasi, ”Gerak kertas secara zahir memang berkaitan dengan gerak yang lain. Mungkin tangan, angin atau lainnya. Tapi penggerak hakiki tetap Allah Swt,” ujar Adi.

Guna menafikkan hukum sebab-akibat ini, Adi meurujuk kepada Al-Ghazali. Ia mencontohkan bahwa peristiwa A (makan) dan B (kenyang) bukanlah sebab akibat. A dan B kejadiannya memang diatur terjadi serentak oleh Allah. Keduanya sama-sama diinginkan oleh Allah. Itulah hukum ’Adi (hukum kebiasaan) yang diturunkan Allah. Karena orang yang makan nasi biasanya kenyang (adatnya), tapi ada juga yang tidak kenyang, yang mungkin adat itu suatu waktu memang dicabut oleh Allah. Maka sennatullah fil ardhi tidaklah dharuri (mesti).

Selanjutnya, paham keilmuan Islam (epistemologi) mesti berkaitkelindan dengan paham wujud. Kalau Barat melihat sesuatu berdasarkan experience-nya yang empirik, maka experience Islam tidak saja empirik, tapi juga meta-empirik; pengalaman pancaindra, rohani spiritual, dan trans-empirikal.

Karena itu, jika sebagian kalangan, utamanya kaum sekularis, menyebut apa yang diluar empirik itu mimpi atau ilusi, maka sebenarnya bagi Islam itu juga konkret sebagaimana yang empirik.

Makanya dalam filsafat sains Islam sangat erat dengat pengalaman Sufi yang betul-betul, bukan psedo-sufi. Pengalaman trans-empirikal kaum sufis sangat kongkret bagi mereka, karena mereka dalam keadaan sadar. Kemudian pengalaman mereka ini ditulis dalam kitab yang bisa dinikmati oleh kita yang tidak ikut secara langsung menyaksikannya. Ibarat orang yang pergi ke Antartika dan mengalami observasinya dengan konkret, lalu menceritakan kepada yang tak pernah menyaksikannya.

Ontologi Islam

Pengetahuan manusia hakekatnya datang dari Allah Swt. yang didapati melalui beberapa saluran. Saluran ini pun masih terkait erat dengan paham manusia tentang wujud. Paham wujud seperti di atas (islamic ontology) memberikan pemahaman bahwa saluran ilmu bagi Islam terdiri dari berikut ini:

Pertama, panca indera eksternal, yang meliputi peraba (touch), perasa (taste), pencium (smell), pendengaran (hearing), dan penglihatan (sight);

Kedua, panca indera internal, yakni indera bersama (common sense atau al-hiss al-musytarak), representasi (representaion atau al-khayaliyyah), estimasi (estimation atau al-wahmiyyah), rekoleksi (retention/recollection atau al-hafizah/al-dhakirah), imaginasi (imagination atau al-khayal/al-mutakhalliyyah).

Dalam hal ini, menurut Prof. Wan Mohd. Nor Wan Daud, “Islam tidak pernah mengecilkan peranan indera, yang pada dasarnya merupakan saluran yang sangat penting dalam mencapai pengetahuan tentang reality empiris”.

Intelek atau ‘aql dalam Islam tidak saja identik denga rasio, karena rasio bersifat parsial, sebatas elemen sensasional, di mana fakultas mental bisa mensistematisasikan dan menginterpretasikan fakta berdasarkan pengalaman inderawi dalam struktur logik, namun ia juga sebagai organ spiritual pengenal yang disebut hati (heart), atau bahasa lainnya dinamakan intuisi. Dengan demikian, intelek adalah penghubung antara rasio dengan intuisi. Konsekuensinya, “Siapa saja yang membatasi fungsi akal fikiran sebagai aspek yang rasional dan dapat dicerap oleh indera, maka mereka telah menyelewengkan akal fikiran dari pada kualitas yang sebenarnya, dan dengan demikian, menjadikan akal fikiran mereka tidak sehat”. Dengan cara pandang seperti ini, intelek “mampu memahami secara langsung terhadap kebenaran-kebenaran agama, wujud Tuhan, dan segala sesuatu yang wujud (mawjudat atau existences).

Malah kekuatan akal dan ilham insan mampu mencapai pemahaman langsung terhadap Wujud (Wujud atau Existence) itu sendiri, sebagai suatu kenyataan mutlak (ultimate reality)”.

Laporan yang benar alias khabar sadiq adalah sumber ilmu yang tak kalah pentingnya dalam Islam. Maksud laporan yang benar adalah berita yang terbukti secara terus menerus dan disampaikan penyampai yang berakhlak mulia yang tidak memungkinkan akal fikiran kita menuduh mereka berbuat penyelewengan informasi. Sumber ini disebut sumber yang mutawatir, seperti hadits Mutawatir, dan ini jenis yang pertama. Jenis yang kedua adalah berita mutlak, yang dibawa oleh Nabi berdasarkan wahyu.

Sedangkan aksiologi, menurut pemateri, adalah paham tentang nilai (value). Mengapa science dikaji, karena ada nilainya, dianggap berguna. Lalu apa nilainya?

Nah ini yang lagi-lagi harus melihat pandangan asasnya tentang wujud (ontology). Karena Barat melihat yang wujud hanyalah materialis, maka nilainya juga hanya material. Ia tak mempedulikan nilai-nilai yang lain. Inilah yang disebut pemateri sebagai yang tidak mempunyai maqaashid.

Sedangkan Islam, berdasarkan paham ontologisnya, melihat aksiologi sains itu berdasarkan nilai-nilai yang lebih tinggi, yang bukan saja material. Sehingga dalam Islam ilmu akan disebut sains kalau ia mempunyai tujuan potistif secara fisikal dan metafisikal. Inilah yang oleh pemateri disebut dengan maqaashid syari’ah.

Sebagai contoh, di dunia pertanian melalui research yang mendalam ditemukanlah pupuk-pukuk mutakhir yang berbasiskan kimia. Para ahli kimia tahu bahwa pupuk itu banyak mengandung racun yang sejatinya berbahaya bagi kelangsungan kehidupan manusia, cepat atau lambat. Meski demikian, pandangan Barat tetap dikatakan hasil sains, karena memandangnya secara material, dan menghasilkan kegunaan material, tak peduli beresiko bagi manusia atau tidak. Namun bagi Islam itu tidak termasuk sains, karena secara aksiologi Islam berbahaya bagi manusia.

Sampai di sini bisa disimpulkan bahwa sains Barat secara fundamental sebagai tantangan dan rival terberat bagi Islam dalam konteks keilmuan. Karena Barat-lah yang mengganti ilmu Allah Swt. yang universal itu menjadi sempit dan parsial.

Tapi kemudian yang sempit dan parsial ini dipaksakan menguasai yang komplet dan universal. Maka akibatnya banyak kesalahan dan kekurangan yang selalu mengancam eksistensi peradaban umat manusia. Oleh itu, hendaknya kaum Muslimin mengembalikan sains itu sebagaimana mestinya, di tempat dan posisi yang benar, sebagaimana Islam telah menempatkannya. [Laporan: Dimyati/ www.hidayatullah.com]

 

 

“Pertahanan ekonomi kapitalisme saat ini hanya terletak pada teknologi. Jika teknologi sudah tidak lagi memihak kepada mereka, niscaya runtuhlah hegemoni ekonomi mereka itu. Sedangkan Islam mempunyai pertahanan ekonomi kuat dan bervariasi, jika betul-betul diseriusi. Salah satunya adalah zakat. Maka zakat adalah salah satu pilar ekonomi umat Islam masa depan.”

                                                                                                          

Dalam diskusi minggu ini (30/12/07), INSISTS Malaysia menghadirkan ekonom Islam muda yang sudah cukup dikenal, Irfan Syauqi Beik, kandidat Ph.D bidang ekonomi Islam Universitas Islam Antarbangsa (UIA). Nama yang kerap kali muncul di media dengan artikel-artikel khasnya tentang ekonomi Islam ini mengangkat zakat, “Pembangunan Zakat dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat di Indonesia”, sebagai tema yang dianggap penting diketengahkan. Diskusi diikuti oleh 20-an peserta yang sengaja datang dari berbagai universitas terkemuka di Kuala Lumpur; UM, UIA, ISTAC, dll.

Mengawali presentasinya, Irfan, yang juga dosen FEM IPB ini, memberi ulasan betapa sekarang umat ini terbelit oleh sistem ekonomi Kapitalisme, di mana sistem riba telah menjadi denyut nadinya. “Riba saat ini menjadi nyawa sistem ekonomi konvensional,” ujarnya.

Mengenai riba, Irfan meyakinkan peserta diskusi bahwa dampak negatif riba sangat banyak sekali terhadap perekomian. Ia menyebutkan beberapa dampak negatif itu, antara lain: penyebab tingginya inflasi dan semakin turun tingkat investasi; konsentrasi kekayaan pada segelintir kelompok; dan aspek-aspek negatif lainnya.

Irfan mencontohkan, betapa dahsyat kekuatan ekonomi riba ini menghisap kekayaan masyarakat. Ia menyontohkan, misalnya suatu perusahaan A meminjam uang 1 Milyar kepada Bank B dengan bunga 10%. Setelah 10 tahun A harus mengembalikan 1.1 Milyar kepada B. Pebisnis yang baik tentunya tak mau dirugikan. Maka bunga dimasukkan ke komponen produksi sehingga harga barang akan naik juga. Artinya, masyarakat konsumen itu harus membayar beban bunga yang dibebankan kepada barang. Kalau setiap barang yang kita pakai melalui proses investasi riba seperti itu, maka ada berapa juta barang, ada berapa juta transaksi dalam sehari? Lalu ada berapa biaya yang diserap oleh sistem bunga ini dalam sehari. Kalau satu transaksi 10 cen bunga, misalkan, maka kalau sehari ada 1 juta transaksi di dunia ini, berarti 1juta x 10 cen bunga yang dihisap dari masyarakat oleh pemilik modal. Inilah penyebab utama ketimpangan ekonomi saat ini.

Untuk menghadapi tantangan dahsyat ekonomi konvensional ini, maka zakatlah salah satu yang paling representatif menjawabnya. Ia beralasan, zakat adalah salah satu rukun yang mempunyai keistimewaan sendiri. Hanya zakatlah yang secara eksplisit disebutkan oleh Allah yang mempunyai kepengurusan, dimana ibadah lain tidak memilikinya. Zakatlah yang hanya mempunyai petugas khusus yang biasa disebut amil. Posisi amil, tambahnya, sangat strategis. Kalau diperhatikan, dalam konteks amil dan kaitannya dengan ekonomi umat, al-Quran menampilkan suatu yang aktual. Betapa tidak, al-Quran menyebutkan sistem institusi lembaga untuk pengelolaan zakat. Pertanyaannya kemudian, mengapa harus dengan institusi?

Di sinilah kemudian, kandidat Ph.D UIA ini memberikan ilustrasinya bahwa secara makro, jika zakat dikelola melalui institusi lembaga, efeknya sangat luar biasa. Perekonomian akan berkembang. Salah satu sebab kenapa perekonomian dunia bertahan dan menghegemoni saat ini adalah karena mempunyai institusi keuangan yang profesional.

Kemudian kolumnis muda ini meyebut suatu research di UIA yang menyebutkan bahwa akumulasi kapital sejak awal tahun 1900 hingga sekarang, jika dibandingkan dengan sebelm tahun 1900 sampai kepada Nabi Adam sekalipun, ternyata periode yang singkat ini akumulasi kapitalnya jauh lebih tinggi dari pada jutaan tahun sebelumnya. Hal itu disebabkan karena pengelolaan uang sekarang menganut “indirect financial system”, atau sistem pembiayaan tidak langsung; ada lembaga pengelola keuangan, yakni Bank. Ketika uang dihimpun, kemudian bisa dimobilisasi dalam suatu mekanisme intitusi, dan bisa melakukan investasi-investasi sektor rill, maka inilah yang menjadi kekuatan dan penggerak ekonomi. Makanya, menurut pendapatnya, amil dalam konteks ini bisa dimanifestasikan sebagai penggerak ekonomi umat, kekuatannya akan luar biasa. Apalagi kalau dilakukan secara amanah dan profesional.

Apa strategi yang perlu dibuat? Maka Irfan mengajukan beberapa strategi. Antara lain, optimalisasi sosialisasi zakat, membangun citra lembaga zakat yang amanah dan profesional, membangun SDM-nya, membangun database mustahik dan muzakki secara nasional, menciptakan standarisasi mekanisme kerja lembaga zakat, dan membangun sistem zakat nasional yang mandiri dan profesional.

Jika strategi ini bisa dimaksimalkan, maka dapat dibayangkan geliat ekonomi umat Islam akan bisa mengimbangi ekonomi konvensional, bahkan justru mengunggulinya. Karena pada kenyataannya, kekuatan ekonomi konvensional saat ini terletak pada teknologi. Ekonomi mereka tegak karena teknologi sedang ada di pihak mereka. Begitu teknologi nantinya, secara lambat laun tidak lagi berpihak kepada mereka, maka ekonomi mereka juga akan goyah. Sementara pertahanan ekonomi Islam, dengan zakat saja bisa menandingi dan bahkan mengalahkan hegemoni ekonomi konvensional, jika itu dipahami secara betul dan dilaksanakan secara ikhlas serta profesional.

Itu baru zakat saja yang mempunyai dampak yang sangat luar biasa, belum lagi instrumen-instrumen lainnya yang belum dikemukakan di sini. Artinya, Islam melalui al-Quran dan hadith-nya, sebenarnya telah memberikan solusi masa depan kepada umat ini dalam bidang ekonomi. Bahkan, menurut kesimpulannya, di pintu inilah sekarang lagi terbuka kepada kita untuk ambil peran dalam membangun masa depan umat; karena ini yang paling mudah dan memungkinkan dan mudah untuk menyampaikan dakwah saat ini. Masa depan masih ada di hadapan umat Islam. Hanya, mau tidak umat ini ikut ambil bagian dalam mencapainya. Jawabannya ada pada kita semua.


Category:Other
“Islamic Science in Contemporary Education”

ISTAC is organizing its “First ISTAC International Conference on Islamic Science and the Contemporary World” scheduled to be held from 9th until 10th January 2008 (Wednesday – Thursday) at ISTAC Campus.

The Conference will highlight:

- The Formation of Scientific Mind in Classical Islamic Civilization.
- The Impact of Modern Western Science and Technology in the Muslim World.
- Towards Making Islamic Scientific Worldview Relevant to Contemporary Science Education.

Speakers are invited from all over the world, including leading philosophers of science at least 20 speakers are to deliver presentations throughout the confrence, with 200 participants coming from abroad and local institutions.

SUB-AREAS:
The Relationships between Religion and Science
Continuity and Change in the history of Islamic Science
The Formation of Islamic Mind: A Case of Muslim intelectuals and scholars
Curricula for the Education of Muslim Scientists.
The Islamic Scientific Institutions during Islam’s Classical Period: Observatories, Hospitals, Cplleges, etc.
Science as Profession in classical Islam (i.e. Physician, Navigator, etc.)
Various Universal Figures in Islamic Scientific Enterprises
Patronization in Islamic Science
The Decline of Classical Islamic Science
The Secularization of Science
The Impact of Colonial Educational Policies and Curricula on Science Education in Muslim world
Muslim Responses to Modern Science and Technology
Re-formulation of scientific Educational Policies in the Muslims World
Roles of Governments, Private Sectors and the Media
Muslim Scientific Education and the Contemporary World Order

Tentative Speakers:
1. Prof. Dr. Hans Daiber, Departement of Oriental Studies, University of Frankfurt
2. Prof. Dr. Alparslan Acikgence, Professor of Philosophy Department of History, Fatih University, Ankara, Turkey
3. Prof. Dr. Torla Hj. Hasan, IIUM
4. Prof. Emiritus Datuk Dr. Osman Bakar, ISTAC-IIUM
5. Assoc. Prof. Dr. Baharuddin Ahmad, ISTAC-IIUM
6. Prof. Dr. Cemil Akdogan, ISTAC-IIUM
7. Prof. Dr. Mohammad Ilyas, School of Physics, Universiti Sains Malaysia
8. Prof. Dr. Azizan bt. Baharuddin, Center for Civilizational Dialogue, Universiti Malaya
9. Prof. Dr.Wolfgang Smith, Phsycist, Mathematician, Writer and Philosopher of Science, USA
10. Prof. Dato’ Dr. MD Tahir Azhar, Dean Kulliyah of Medicine, IIUM
11. Assoc. Prof. Dr. Mat Rofa Ismail, Mathematics Department, Universiti Putra Malaysia
12. Prof. Ahmed Zewail, Arthur Amos Noyes Laboratory of Chemical Physics, California Institute of Technology, USA
13. Prof. Abdul Haq Sultan, Head of Phsycs Department, Faculty of Science, Sana’a University, Yemen
14. Prof. Dr. Atta-ur-Rahman, Director of International Center for Chemical Science, H.E.J. Research Institute of Chemistry, Karachi Pakistan
15. Prof. K. Razi Naqvi, Department of Physics, Norwegian University of Science and Technology, Norway
16. Prof. Dr. Ahmad Faris Ismail, Dean, Kulliyah of Engineering, IIUM
17. Prof. Mulyadhi Kartanegara, Director, Center of Islamic Philosophyal Studies and Information, Jakarta, Indonesia
18. Prof. Dr. Muhammad Daifallah Batayneh, ISTAC, IIUM (A visiting Professor from the History Department, Yarmouk University, Irbid-Jordan)
19. Dr. Omar Edwar R. Moad, Department of Philophy, National University of Singapore, Singapore

DATE/DURATION/VENUE
9th – 10th January 2008
Main Hall, ISTAC Campus, Wilayah Persekutuan

REGISTRATION FEES

(i) RM 100 (Local or International Student)
(ii) USD 300 (International Participant)
(iii) RM 400 (Local Participants)

TO PARTICIPATE, PLEASE CONTACT:
The Secretariat of International Cpnference on Islamic Science and the Contemporary World

c/o Dean
ISTAC, IIUM
205A Jalan Damansara
50480 Kuala Lumpur
e-mail address: istac_conference@iiu.edu.my
or call: Puan Zainiah or Sr. Rosnawati at 03-2080 2900 ex 228 0r 252

for more details, kindly refer to ISTAC’s official website at: www.iiu.edu.my/istac/


Photo Albumel_Tsaqafi ParadiseDec 31, '07 11:09 PM
for everyone
ddd
dThumbnaild
ddd

Photo AlbumDimyati's picture at KLCCDec 31, '07 1:44 AM
for everyone
ddd
dThumbnaild
ddd